Nasional

Kepala dan Wakil Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri

Jakarta – Pemerintah mengumumkan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.

Praktino mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri dari Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe.

“Beberapa waktu yang lalu, Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Dhony Rahajoe Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian, beberapa waktu berikutnya Bapak Presiden juga menerima surat pengunduran diri Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN,” kata Pratikno.

Baca juga: Moeldoko Bantah Dana Tapera untuk Biayai Makan Gratis dan IKN

Pratikno melanjutkan, Presiden Jokowi hari ini telah meneken surat keputusan presiden terkait pemberhentian kedua orang penting di IKN tersebut.

“Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua,” kata Pratikno.

Diketahui, Bambang dikenal luas sebagai pakar perencanaan infrastruktur dan transportasi. Bambang juga pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB) dengan spesialisasi tugas urusan pengelolaan pengetahuan dan pembangunan berkelanjutan.

Baca juga: Menkeu Catat Realisasi Anggaran IKN Rp4,8 Triliun di April 2024, Ini Rincian Alokasinya

Berkat pengalamannya tersebut, Bambang dipanggil bekerja untuk pemerintahan. Dia dilantik sebagai Kepala Otorita IKN pada 22 Maret 2022.

Sedangkan, Dhony menjabat sebagai Managing Director President Office di Sinar Mas Land, sebuah perusahaan properti di Indonesia. (*)


Galih Pratama

Recent Posts

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

4 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

4 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

10 hours ago

OJK: Penerapan Universal Banking Bakal Jadi Game Changer Industri Keuangan

Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More

10 hours ago

OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 Miliar Gegara Goreng Saham

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More

12 hours ago

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

1 day ago