Jakarta – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendorong penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satunya dengan melibatkan pendampingan BPKP ketika perusahaan pelat merah akan melakukan aksi korporasi atau investasi.
Hal itu diungkapkan Plt Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam BUMN Business Forum 2024 yang digelar The Asianpost dan Infobank Media Group di Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Menurutnya, BUMN yang bermasalah biasanya tidak pernah datang atau berkonsultasi ke BPKP.
Ia mencontohkan, saat melakukan investasi atau aksi korporasi, BUMN kadang butuh pendampingan. Jangan setelah ada masalah baru konsultasi. Tata kelola BUMN yang kurang baik, lanjut Ateh, kadang terlalu kelihatan. Misalnya melakukan penjualan anak usaha yang bagus dengan harga murah. Atau sebaliknya, membeli perusahaan yang tidak bagus tapi dengan harga mahal.
Baca juga: BUMN Business Forum 2024: Tantangan BUMN Menuju Transformasi Ekonomi
“Itu kan kelihatan sekali. Sehingga saya pernah sampaikan ke Pak Erick Thohir, kalau mau lihat komitmen orang BUMN gampang. Saat dia mau aksi korporasi dia minta pendampingan BPKP. Kalau tidak bisa jadi ada niat. Karena kan pendampingan gratis. Kenapa tidak datang? Aman pula dari masalah hukum nantimya,” papar Ateh.
Ateh mengaku hapal mana BUMN yang tidak pernah datang berkonsultasi. Dan biasanya nanti bermasalah. Maka ia mengimbau BUMN untuk memperbaiki tata kelola.
“Mending baik-baiklah. Kita perbaiki niat. Kalau ada apa-apa kan pasti ketahuan. Cuma masalah waktu saja,” ujarnya.
Baca juga: Rektor IPB: BUMN Berperan sebagai Inkubator Bisnis UMKM
Sebagai gambaran, BPKB sendiri melakukan fungsi pengawasan dan supervisi bagi BUMN dan Kementerian BUMN. BPKP memastikan bahwa BUMN harus bekerja lebih efektif dan efisien untuk mencapai tujuan organisasinya.
Sementara, untuk Kementerian BUMN, BPKP sering memberikan masukan untuk perbaikan kebijakan, peraturan-peraturan dalam mengawasi, memonitor dan memastikan tata keloka, risk dan compliance benar-benar dilakukan perusahaan pelat merah, mengacu pada aturan-aturan dari Kementerian BUMN. (*) Ari Astriawan
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More