Nasional

Kepala Bea Cukai Makassar Dipecat, Kemenkeu Buka Suara

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan pejabat bea cukai yang gemar flexing, Andhi Pramono (AP) sebagai tersangka penerima gratifikasi. Selang beberapa jam usai ditetapkan sebagai tersangka, Menteri Keuangan, Sri Mulyani langsung memecat Andhi dari jabatannya.

Saat ditanya mengenai hal tersebut, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu, Awan Nurmawan, masih enggan berkomentar banyak. Bahkan dia belum bisa memastikan apakah AP akan dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti Rafael Alun atau tidak.

“Kita lihat nanti ya (soal pemecatan),” kata Awan, kepada Wartawan di Kementerian Keuangan, Rabu, 17 Mei 2023.

Lebih lanjut, Awan mengatakan, Rafael Alun dan Andhi Pramono berada dalam satu batch yang sama. Meski begitu, Awan enggan menjelaskan arti dari batch tersebut.

“RAT sama AP itu satu angkatan, satu batch. Satu batch bukan satu genk,” terang Awan.

Sebelum ditetapkan tersangka, Andhi menuai sorotan dari postingan viral di media sosial terkair pamer harta atau flexing. Salah satu aset yang viral yakni sebuah rumah mewah diduga berada di kawasan Legenda Wisata Cibubur.

Rumah mewah Andhi di kawasan Legenda Wisata Cibubur mendapat sorotan tarena tak ada dalam laporan LHKPN Andhi ke KPK.

Berdasarkan penelurusan, Andhi beberapa kali melaporkan LHKPN ke KPK. Teranyar laporan pada 16 Februari 2022 untuk tahun periodik 2021.

Dalam laporan itu, tak terlihat adanya aset rumah yang berada di Cibubur. Masih dalam laporan yang sama, dia mencantumkan total harta kekayaannya mencapai Rp13.753.365.726.

Berikut aset tanah dan bangunan Andhi:

Tanah dan bangunan seluas 289 m2/90 m2 di Kabupaten/Kota Salatiga, hibah dengan akta Rp. 135.286.050

Tanah seluas 3819 m2 di Kabupaten/Kota Karimun, hasil sendiri Rp103.271.050

Tanah dan bangunan Seluas 180 m2/360 m2 di kabupaten/kota Batam, hibah dengan akta Rp440.000.500

Tanah Seluas 672 m2 di kabupaten/kota Salatiga, hasil sendiri Rp55.104.500

Tanah dan bangunan seluas 211 m2/50 m2 di kabupaten/kota Salatiga, hasil sendiri Rp32.983.500

Tanah dan bangunan seluas 144 m2/59 m2 di kabupaten/kota Batam, hasil sendiri Rp256.470.050

Tanah seluas 412 m2 di kabupaten/kota Bekasi, hasil sendiri Rp82.400.500

Tanah dan bangunan seluas 513 m2/320 m2 di Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp4.958.699.500

Tanah dan bangunan seluas 2029 m2/125 m2 di Kabupaten/Kota Karimun, hasil sendiri Rp54.783.500

Tanah dan bangunan seluas 108 m2/121 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri Rp124.128.050

Tanah seluas 1537 m2 di Kabupaten/Kota Banyuasin, hasil sendiri Rp50.000.000

Tanah Seluas 1060 m2 di Kabupaten/Kota Banyuasin, hasil sendiri Rp40.000.000

Tanah Seluas 7594 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri Rp205.050.000

Tanah Seluas 500 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri, Rp341.050.000

Tanah Seluas 400 m2 di Kabupaten/Kota Cianjur, hasil sendiri Rp110.500.000

Total nilainya: Rp 6.989.727.200

Untuk aset kendaraan:

Motor tahun 2006,

Honda Beat 2010,

Mini Morris Sedan 1961,

Mobil Fiat Sedan 1974,

Mobil Smart Sedan 2010,

Piagio Vespa 1962,

Piagio Vespa 1966,

Toyota Corolla Sedan 1970,

Honda Brio 2016,

Chevrolet Sedan 1958,

Mobil Austin Sedan 1963, dan

Toyota Jeep 2019.

Total nilainya Rp1.846.800.000

Harta bergerak lainnya Rp706.500.000

Surat berharga Rp2.995.829.885

Kas dan setara kas Rp1.214.508.641

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

10 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

10 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

11 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

12 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

12 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

13 hours ago