Jakarta – Kenaikan harga komoditas energi dan pangan menyusul perang di Ukraina yang cenderung memicu inflasi akibat dorongan biaya (cost-push inflation) sangat mempersulit otoritas moneter dalam mengendalikan inflasi. Sebab tidak seperti inflasi karena tarikan permintaan (demand-pull inflation) yang terutama melalui penyaluran kredit, jenis cost-push inflation kurang tepat disikapi melalui pengetatan likuiditas seperti dengan menaikan suku bunga.
Apalagi bila perekonomian baru lepas dari pandemi dan masih membutuhkan stimulus agar bisa tumbuh lebih cepat guna meningkatkan pendapatan masyarakat. Cost-push inflation umumnya menuntut peningkatan efisiensi penggunaan sumber energi dan dengan memacu produksi dalam negeri khususnya untuk komoditas yang diimpor.
Di negara maju seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa yang pernah menggelar stimulus secara masif dan berlaku sebagai produsen vaksin, peningkatan suku bunga secara signifikan pada hakikatnya merupakan normalisasi suku bunga.
Pasalnya, suku bunga di Amerika Serikat dan Uni Eropa sudah cukup lama lebih rendah ketimbang inflasi sementara kesempatan kerja relatif kuat seperti yang ditunjukkan oleh rendahnya tingkat pengangguran. Jadi sangat wajar bila banyak yang kuatir keberhasilan the Fed dan ECB mengendalikan inflasi harus ditebus dengan risiko resesi.
Bahana TCW menilai, kasus inflasi di Indonesia terbilang berbeda. Indonesia relatif diuntungkan oleh fenemona inflasi global mengingat kenaikan harga income commodity seperti batu-bara, nikel dan CPO melebihi cost-commodity khususnya minyak mentah.
Pada awalnya pemerintah mengendalikan transmisi inflasi global khususnya akibat kenaikan harga minyak mentah dengan terus meningkatkan alokasi subsidi energi hingga melebihi Rp500 triliun. Pemerintah punya alasan untuk mengalokasikan subsidi untuk pos yang lebih produktif dan berkeadilan seperti dalam bidang pendidikan, kesehatan dan perumahan.
Bahana TCW pun mengapresiasi tahapan Bank Indonesia dalam mengendalikan risiko inflasi sekaligus mengendalikan rupiah melalui berbagai macro-prudential policy seperti dengan menyerap kelebihan likuiditas yang digelontorkan sewaktu pandemi menyerang. BI juga melakukan intervensi di pasar obligasi negara agar kurva imbal hasil untuk memberi acuan bagi perbankan dalam penetapan suku bunga kredit.
Namun mencermati dampak kenaikan bahan bakar minyak terhadap inflasi dan akselerasi penyaluran kredit, Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) dapat memahami bila Bank Indonesia (BI) akan kembali menaikkan tingkat suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,0% pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 22 September 2022 mendatang.
Chief Economist Bahana TCW, Budi Hikmat mengatakan, pemulihan ekonomi dicirikan oleh akselerasi penyaluran kredit perbankan yang sudah kembali pada level double digit. Laju tahunan pernyaluran kredit per Juli 2022, mencapai 10,5% pada Juli 2022 yang mendekati pertumbuhan sebelum pandemi yang pada kisaran 12% – 13%.
Budi mengingatkan pelajaran pahit tahun 2013 ketika ekonomi Indonesia terlalu panas (overheated) yang dipacu laju penyaluran kredit yang terlalu pesat, melebihi 20%. Selain memicu inflasi, overheated memperlebar defisit neraca berjalan yang sangat besar sehingga memicu currency risk rupiah. Selama tahun tersebut, kurs rupiah sempat anjlok 23% yang memukul pasar modal setelah the Fed mengumumkan akan melakukan pembatasan stimulus (tapering-off).
Laju penyaluran kredit saat ini nampak turut memicu inflasi inti yang pada Agustus 2022 lalu yang menyentuh 3,04% atau memenuhi target BI sebesar 3,0±1%. Untuk memberikan arahan agar inflasi inti tahun depan terkendali, BI punya alasan untuk mulai melakukan normalisasi suku bunga namun tetap mendukung pemulihan ekonomi.
Selain pertimbangan internal diatas, peningkatan suku bunga diperlukan untuk menjaga interest rate differential (selisih suku bunga BI terhadap negara lain) tetap kompetitif. Hampir semua negara telah menaikkan tingkat suku bunga kecuali beberapa negara yang menghadapi tantangan perlambatan ekonomi seperti China, Turki dan Rusia.
Bisa dikatakan Bank Indonesia termasuk bank sentral yang menaikkan suku bunga lebih belakangan dibanding bank sentral di negara lain. Namun, langkah BI itu perlu diapresiasi. Selain agar tidak terlambat (behind the curve), normalisasi tingkat suku bunga juga ditujukan untuk menjaga attractiveness aset-aset domestik di mata asing serta menghindari out flow di pasar.
“Secara timing kenaikan suku bunga pada rapat dewan gubernur BI yang akan datang juga dinilai cukup baik, karena di hari yang sama, The Fed juga diekspektasikan akan menaikkan tingkat suku bunga sebesar 75 hingga 100 bps,” ujar Budi Hikmat dikutip 20 September 2022.
Sementara itu, dalam jangka pendek, Bahana TCW menilai kondisi ekonomi nasional masih cukup kuat menghadapi kenaikan suku bunga hingga 50 bps hingga akhir tahun 2022. “Bahana TCW optimistis pertumbuhan ekonomi masih akan positif bahkan dapat menyentuh di atas 5,3%,” katanya. (*)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tren pertumbuhan UMKM cenderung melambat, sejalan dengan risiko kredit UMKM… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pentingnya peningkatan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia… Read More
Bandung - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) mengambil langkah agresif untuk mengatasi… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar 1,73 persen di… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pelemahan yang signifikan pada periode pekan lalu… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun… Read More