Info Anda

Kenali Cakupan Asuransi Konstruksi Tugu Insurance

Jakarta – Bisnis properti merupakan salah satu bisnis yang prosfektif dalam jangka panjang. Karena kebutuhan perumahan selalu meningkat dari tahun ke tahun.

Setelah sempat menurun drastis selama pandemi, sektor properti diprediksi akan menjadi salah satu sektor yang akan cepat pulih kembali. Bahkan 2022 disebut-sebut sebagai tahun kebangkitan sektor properti Indonesia,

Riset Knight Frank Indonesia, Mei 2022, menyrbutkan 90 persen pelaku industri properti masih menyatakan keoptimisannya terhadap sektor ini di 2022. Tentu setelah dua tahun sektor ini serseok-seok karena pandemi. Sementara 57 responden berpendapat, di kuartal keempat 2022, pemulihan total sektor ini akan terlihat jelas. 

Namun tentu, sektor properti akan terus mengalami banyak tantangan. Tantangan yang utama adalah kondisi perekonomian Indonesia yang rawan terjadinya inflasi. Kemudian tantangan kedua adalah kelancaraan pembangunan propertii itu sendiri.

Dalam prses pembangunan misalnya bisa saja terjadi kerusakan alat yang timbul akibat proses konstruksi. Ini tentu saja akan menghambat proses pembangunan.

Asuransi Tugu Pratama Indonesia (Tugu Insurance) saat ini sudah memiliki produk Contractor’s All Risk Insurance (CAR).

CAR adalah  jenis asuransi yang khusus memberikan jaminan terhadap proyek pembangunan gedung bertingkat, pabrik, sarana maupun prasarana (jalan, Jembatan, dll) ataupun instalasi mesin-mesin termasuk juga pekerjaan renovasi pada bangunan.

Produk ini akan mendorong kelancaran pembangunan konstruksi dengan menjamin segala kerusakan atau kerugian yang timbul selama proses konstruksi berlangsung, termasuk kerugian yang dialami oleh pihak ketiga akibat proses konstruksi yang berlangsung.

Memang segala risiko bisa saja terjadi dalam proses pembangunan termasuk pembangunan sektor properti. Namun dengan memiliki produk Contractor’s All Risk Insurance, segala risiko tentunya bisa diminimalisir dari segala macam kerugian. 

Tugu Insurance yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lewat Contractor’s All Risk Insurance lebih spesifik menjaminan kerugian atas risiko terhambatnya proyek bangunan dalam masa konstruksi, proyek pemasangan mesin, atau kerusakan peralatan elektronik akibat kecelakaan.

Pelajari produk perlindungan pembangunan konstruksimu lebih lanjut di sini www.tugu.com atau klik link di bio kami ya, Smart People! #BeraniMelangkahMaju

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

PAAI Desak Pemerintah Tinjau Ulang Pajak Agen Asuransi

Poin Penting PAAI mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan pajak agen asuransi karena dinilai tidak adil,… Read More

7 mins ago

Langkah Allianz Indonesia Dukung Kanal Distribusi Keagenan dan Bancassurance

Poin Penting Allianz Indonesia memperkuat kanal keagenan (ASN) dan bancassurance melalui kickoff awal 2026 untuk… Read More

1 hour ago

Bergerak Flat, IHSG Sesi I Ditutup pada Zona Merah

Poin Penting IHSG sesi I ditutup flat melemah di level 8.884,62 pada sesi I perdagangan… Read More

1 hour ago

Pertama di Indonesia, BRI Terbitkan Surat Berharga Komersial Rp500 Miliar

Poin Penting BRI menerbitkan Surat Berharga Komersial (SBK) senilai Rp500 miliar, menjadi yang pertama di… Read More

2 hours ago

126.796 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan via Coretax per 12 Januari 2026

Poin Penting Pelaporan SPT via Coretax capai 126.796 SPT hingga 12 Januari 2026 pukul 14.00… Read More

2 hours ago

Investor Simak! Ini Sektor yang Diproyeksi Moncer di Tahun Kuda Api

Poin Penting DBS Bank memproyeksikan IHSG menguat ke level 9.800 pada 2026, ditopang fundamental pasar… Read More

2 hours ago