Keuangan

Kenaikan Suku Bunga BI Berdampak ke Kinerja Industri Asuransi? Ini Jawaban OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai adanya kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sebanyak 25 bps menjadi 6 persen, berdampak pada penurunan nilai aset investasi perusahaan asuransi khususnya investasi pada SBN (Surat Berharga Negara).

Meski begitu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa, secara umum kondisi investasi asuransi masih cukup dapat menyerap risiko kenaikan suku bunga BI.

Baca juga: OJK: Penempatan Investasi Asuransi ke EBA-SP Masih Rendah

“Kenaikan BI rate secara terus menerus, masih dapat ditolerir selama kenaikan tidak terlalu drastis. Namun demikian, hal ini akan mempengaruhi likuiditas pasar dalam kurun waktu tertentu, yang mungkin dapat berpengaruh kepada kinerja industri asuransi,” ucap Ogi dalam keterangan tertulis dikutip, 2 November 2023.

Lebih lanjut, Ogi menjelaskan bahwa, pelaku industri asuransi saat ini cenderung akan bersikap wait and see terhadap sentimen-sentimen yang akan muncul disusul masih adanya ketidakpastian geopolitik dan konflik Timur Tengah.

“(Pelaku industri asuransi) perlu memberikan perhatian terhadap kondisi geopolitik dan terjadinya konflik di timur tengah yang kemungkinan akan memiliki pengaruh terhadap perkenomian global,” imbuhnya.

Baca juga: OJK Segera Terbitkan Aturan Modal Minimum Perusahaan Asuransi, Simak Rinciannya

Adapun, Ogi juga menyoroti perkembangan kondisi ekonomi China yang masih bergerak melambat, serta peningkatan harga komoditas dan pangan dunia yang tentunya dapat turut berimbas pada pertumbuhan ekonomi nasional, serta pergerakan pada pasar keuangan.

“Sehingga untuk jangka waktu menengah perlu diwaspadai kenaikan risiko investasinya,” ujar Ogi. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

52 mins ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

1 hour ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

2 hours ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

4 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

4 hours ago