Keuangan

Kenaikan Suku Bunga BI Berdampak ke Kinerja Industri Asuransi? Ini Jawaban OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai adanya kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sebanyak 25 bps menjadi 6 persen, berdampak pada penurunan nilai aset investasi perusahaan asuransi khususnya investasi pada SBN (Surat Berharga Negara).

Meski begitu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa, secara umum kondisi investasi asuransi masih cukup dapat menyerap risiko kenaikan suku bunga BI.

Baca juga: OJK: Penempatan Investasi Asuransi ke EBA-SP Masih Rendah

“Kenaikan BI rate secara terus menerus, masih dapat ditolerir selama kenaikan tidak terlalu drastis. Namun demikian, hal ini akan mempengaruhi likuiditas pasar dalam kurun waktu tertentu, yang mungkin dapat berpengaruh kepada kinerja industri asuransi,” ucap Ogi dalam keterangan tertulis dikutip, 2 November 2023.

Lebih lanjut, Ogi menjelaskan bahwa, pelaku industri asuransi saat ini cenderung akan bersikap wait and see terhadap sentimen-sentimen yang akan muncul disusul masih adanya ketidakpastian geopolitik dan konflik Timur Tengah.

“(Pelaku industri asuransi) perlu memberikan perhatian terhadap kondisi geopolitik dan terjadinya konflik di timur tengah yang kemungkinan akan memiliki pengaruh terhadap perkenomian global,” imbuhnya.

Baca juga: OJK Segera Terbitkan Aturan Modal Minimum Perusahaan Asuransi, Simak Rinciannya

Adapun, Ogi juga menyoroti perkembangan kondisi ekonomi China yang masih bergerak melambat, serta peningkatan harga komoditas dan pangan dunia yang tentunya dapat turut berimbas pada pertumbuhan ekonomi nasional, serta pergerakan pada pasar keuangan.

“Sehingga untuk jangka waktu menengah perlu diwaspadai kenaikan risiko investasinya,” ujar Ogi. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

6 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

11 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

12 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

12 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

12 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

12 hours ago