News Update

Kenaikan Suku Bunga Acuan Dinilai OJK Sudah Tepat

Solo – Langkah Bank Indonesia (BI) yang kembali menaikan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 6% dinilai sudah tepat.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Hoesen menilai bahwa keputusan BI menaikan suku bunga untuk mengimbangi defisit neraca perdagangan (current account deficit/CAD).

Berdasarkan data BPS, neraca perdagangan Indonesia kembali mengalami defisit di bulan Oktober 2018 senilai US$ 1,82 miliar.

“Peningkatan currency ini sebetulnya perlu dicermati bahwa kenaikan ini untuk imbangi current account devisit. Portofolio yang terjadi di 2017 dan sebelum 2017 kan negatif tapi ada kompensasi asing masuk. Transaksi di 2018 masih negatif dan kebetulan portofolio tidak masuk tapi keluar namun diimbangi SBN. Kalau sekarang 1-2 minggu ini outflow mulai jadi inflow termasuk di SBN,” ucapnya, dalam acara Media Gathering wartawan pasar modal, di Solo, Jumat, 16 November 2018.

Menurut Hoesen, kenaikan suku bunga memang menjadi kebijakan BI untuk mengelola moneter seperti nilai tukar dan lain sebagainya. “Kita support itu (kebijakan BI), karena pada akhirnya pencapaian di pasar modal tidak terjadi, kalau tidak ada stabilitas di Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Inarno menuturkan, investor telah mengantisipasi langkah BI menaikan suku bunga. Hal tersebut terlihat dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang pada hari ini yang menguat 56,61 poin atau 0,95% ke 6.012,35.

“Kemarin BI naikan suku bunga, tapi ternyata indeks naik cukup signifikan. Hal ini sudah diantisipasi investor sebelumnya. Gubernur BI juga mengatakan bahwa tahun ini akan ada dua kenaikan kemarin sudah sekali jadi sudah masuk perhitungan mereka,” terangnya dalam kesempatan yang sama. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

12 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

12 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

13 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

14 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

14 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

15 hours ago