Moneter dan Fiskal

Kenaikan PPN jadi 12 Persen Tetap Dilaksanakan, Ini Strategi Pemerintah

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kembali menegaskan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan tetap diberlakukan pada tahun 2025.

“Jadi, kita masih dalam proses ke sana, artinya akan berlanjut,” ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, Parjiono, dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.

Meski begitu, Parjiono menjelaskan bahwa pemerintah akan tetap memprioritaskan daya beli masyarakat dalam penerapan kebijakan ini. Oleh karena itu, subsidi dan jaring pengaman sosial akan diperkuat untuk melindungi kelompok masyarakat rentan.

“Daya beli menjadi salah satu prioritas. Kita perkuat juga subsidi, jaring pengaman,” imbuhnya.

Baca juga: PPN Naik 12 Persen Tahun Depan, Ini yang Dikhawatirkan UOB Indonesia

Lebih jauh, Parjiono menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan tarif PPN ini juga mempertimbangkan struktur ekonomi secara menyeluruh. Selama ini, insentif perpajakan lebih banyak dinikmati oleh kalangan menengah ke atas, sehingga pemerintah ingin memastikan kebijakan perpajakan menjadi lebih adil dan efektif.

“Kalau kita lihat, insentif misalnya perpajakan, kan yang lebih banyak menikmati itu kelas menengah dan atas,” ungkapnya.

Namun, sebelumnya Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengindikasikan kemungkinan penundaan kenaikan tarif PPN tersebut.

Menurut Luhut, penundaan dilakukan untuk memberikan ruang bagi pemerintah dalam menyediakan stimulus berupa subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini (subsidi),” ujar Luhut, Kamis, 28 November 2024.

Baca juga: Luhut Pastikan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Ditunda, Subsidi jadi Prioritas

Luhut menjelaskan, stimulus yang disiapkan akan diberikan dalam bentuk bantuan sosial (bansos) berupa subsidi listrik. Kebijakan ini dipilih untuk menghindari risiko penyalahgunaan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah. Lagi dihitung, mungkin 2 atau 3 bulan. Ada hitungannya, tapi diberikan itu ke listrik, karena kalau diberikan nanti (langsung) ke masyarakat, takut disalahgunakan untuk judi,” ungkap Luhut. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Transaksi Ajaib Kripto Naik 10 Kali Lipat hingga Oktober 2024, Ini Nilainya

Jakarta - Platform jual-beli aset kripto, Ajaib Kripto, mencatatkan lonjakan transaksi yang signifikan di platformnya.… Read More

2 hours ago

Pembiayaan Konsumer Bank Mega Syariah Tumbuh 24,1 Persen per November 2024

Jakarta - Bank Mega Syariah membukukan pertumbuhan pembiayaan konsumer sebesar 24,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy),… Read More

3 hours ago

Fokus Bisnis Guardian dan IKEA, HERO Ganti Nama jadi DFI Retail Nusantara

Tangerang Selatan - PT Hero Supermarket Tbk (HERO) resmi mengumumkan perubahan nama menjadi PT DFI Retail… Read More

3 hours ago

Ini Inisiatif BEI untuk Mendorong Keberlanjutan dan Ketahanan Iklim

Managing Director Investing on Climate Ardian Taufik Gesuri (foto: Muhammad Zulfikar) Read More

5 hours ago

Pendapatan Premi Bruto Tugu Insurance Meningkat

Presiden Direktur PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) Tatang Nurhidayat tengah memberikan paparan… Read More

5 hours ago

Terapkan Bisnis Berkelanjutan, IIF Raih CorporateTreasure Awards 2024

Jakarta - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) meraih CorporateTreasurer Awards 2024 yang diselenggarakan oleh Haymarket… Read More

6 hours ago