Jakarta – Ekonom Senior yang juga Mantan Menteri Perekonomian Rizal Ramli mengkritisi kebijakan pemerintah untuk menaikkan Pajak Penghasilan (PPh) pada 1.147 jenis barang impor. Menurutnya, pembatasan tersebut tidak akan berdampak besar untuk menekan defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD).
Rizal Ramli menilai, jajaran menteri keuangan tidak berani mengambil langkah besar untuk dapat menaikan pajak untuk barang-barang penyumbang pajak terbesar.
“Departemen Keuangan mengeluarkan kenaikan pajak impor 1147 barang yang dinaikan 2,5 persen itu barang ecek-ecek semua yang kena ibu-ibu. Total impor seluruh barang ini paling hanya US$5 miliar,” kata Rizal Ramli pada diskusi Rupiah di Kompleks DPR RI Jakarta, Rabu 3 Oktober 2018.
Dirinya menyebut, Pemerintah harus bersikap berani untuk menaikan tarif pajak untuk produk besar seperti impor baja, otomotif serta barang penyumbang pajak terbesar lainnya. Hal tersebut diharap makin cepat menekan angka CAD untuk beberapa tahun kedepannya.
“Karena menterinya gak berani impor yang besar besar. Kalau mau kurangin impor cepat kita fokus kenakan pajak ada 10 yang besar contohnya baja pajaknya US$10 miliar lebih banyak dari China,” tambah Rizal Ramli.
Sebagai informasi, angka defisit transaksi berjalan telah mencapai US$ 8,0 miliar atau 3,0% terhadap PDB pada triwulan II 2018, angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan defisit triwulan sebelumnya sebesar US$ 5,7 miliar (2,2% PDB). (*)
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More