Jakarta – Berakhir positif pada sesi sebelumnya, harga CPO berpeluang kembali untuk memperpanjang penguatannya.
Hal ini didukung oleh sentimen dari kenaikan harga minyak kedelai dan minyak mentah serta melemahnya ringgit terhadap dolar AS.
Research Staff & Market Analyst Monex Investindo Futures, Faisyal mengatakan, nilai kontrak berjangka minyak kedelai di Chicago naik untuk berada di level tertinggi dua pekan hampir US$10 per gantang pada hari Rabu karena aksi teknikal buying menjelang libur Thanksgiving di AS.
Sementara itu harga minyak berpotensi lanjutkan kenaikannya pada hari ini, setelah ditutup di level tertinggi dalam dua tahun pada hari Rabu, pasca ditutupnya jalur pipa minyak mentah terbesar dari Kanada yang memangkas suplai ke Amerika Serikat serta turunnya cadangan AS dalam laporan Energy Information Administration.
Pergerakan ringgit pada pukul 10:58 WIB terpantau melemah 0.01% di level 4.115 per dolar AS.
Ringgit yang melemah akan membuat harga minyak sawit menjadi lebih murah untuk pemilik mata uang lainnya.
“Untuk rentang pergerakan harga pada saat ini berpotensi diantara 2.500 – 2.630 ringgit per ton. Dalam jangka pendek sebelum mengincar ke 2.630, harga harga menembus ke atas level 2.600. Dan untuk sisi bawahnya, sebelum mengincar support di 2.500 harga terlebih dahulu harus melewati level 2.550,” jelas Faisyal di Jakarta, Kamis, 23 November 2017. (*)
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More