Keuangan

Kenaikan Harga BBM Berpotensi Naikan Risiko Kredit Multifinance

Jakarta – Kenaikan harga BBM yang dilakukan pemerintah saat ini cukup berpengaruh pada profit perusahaan pembiayaan (multifinance), karena mengakibatkan penurunan kapasitas kemampuan debitur dalam melakukan pembayaran angsuran.

Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK, Bambang W. Budiawan, mengatakan bahwa jika perusahaan pembiayaan akan menaikkan harga di tengah kemampuan yang sedang menurun dapat berpotensi meningkatnya rasio kredit bermasalah.

“Makanya bagaimana tantangannya ke depan adalah perusahaan-perusahaan pembiayaan itu bisa menahan cost of fund, bagaimana efisiensi itu ada di cost of landing dan seterusnya,” ujar Bambang dalam webinar bertema ‘Tantangan dan Masa Depan Perusahaan Pembiayaan di Tengah Ancaman Resesi Global, Kamis, 15 September 2022.

Namun, ia tetap optimis bahwa tren pertumbuhan perusahaan pembiayaan masih akan positif dan meningkat, karena OJK sebelumnya telah melihat pertumbuhan perusahaan pembiayaan hampir simetris dengan pertumbuhan ekonomi.

“OJK pada awal tahun menargetkan untuk memboosting di angka 12%, mungkin saja karena ada faktor-faktor di tengah harga BBM akan terkoreksi tapi saya masih feeling positif,” tambahnya.

Sehingga, dalam hal ini OJK berfokus untuk penguatan pada industri perusahaan pembiayaan dengan melakukan berbagai cara diantaranya adalah dengan mengantisipasi dampak risiko cliff effect dari normalisasi kebijakan dan potensi risiko perkembangan covid-19.

Kemudian, mendorong percepatan digitalisasi perusahaan pembiayaan dan mendorong efektivitas program inklusi keuangan dan perlindungan konsumen, serta mendorong optimalisasi sumber pendanaan.

Selain itu, juga mendorong penguatan kualitas tata kelola, manajemen risiko dan sumber daya manusia (SDM), serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan regulasi.

“Di tempat kita sedang dilakukan reformasi transformasi untuk memperbaiki terus secara berkelanjutan untuk memperbaiki penguatan pengawasan sehingga memang bisa berdampak positif bagi perusahaan pembiayaan,” ujar Bambang. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

2 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

2 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

4 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

4 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

4 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

4 hours ago