Jakarta – Bank Indonesia hari ini (22/9) baru saja menaikan kembali suku bunga acuan BI-7 Day Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps atau menjadi 4,25%. Kenaikan ini, diluar prediksi para ekonom yang menyebutkan bahwa, BI akan menaikan suku bunga acuannya sebesar 25 bps pada September ini.
“Kenaikan suku bunga acuan BI 50 bps saat ini sungguh di luar prediksi. Selama ini, suku bunga acuan BI diprediksi hanya naik 25 bps,” kata Paul Sutaryono, Pengamat Perbankan saat dihubungi Infobank, Kamis, 22 September 2022.
Paul mengatakan, tentu saja kenaikan BI7DRR akan mendorong kenaikan suku bunga simpanan (deposito) karena biaya dana atau cost of fund semakin tinggi. Dampaknya akan berujung pada kenaikan suku bunga deposito yang menyetrum kenaikan suku bunga kredit, terutama di kredit konsumsi.
“Katakanlah kredit properti/KPR) akan berdampak lebih cepat. Mengapa? Lantaran ketika inflasi makin tinggi, maka bahan-bahan bangunan akan terkerek naik juga,” jelasnya.
Lanjutnya, secara umum, pengucuran kredit bisa tertekan. Padahal kredit sedang mulai mekar sebesar 10,71% per Juli 2022.
Selain itu, non performing loan (NPL) perbankan juga akan bisa terdorong naik, jika bank tidak menggunakan prinsip prudent atau hati-hati dalam menyalurkan kredit. Namun, Paul memprediksi, bahwa NPL akan tetap berada dikisaran 3% pada akhir tahun 2022.
“Untuk itu, bank tetap harus meningkatkan penerapan manajemen risiko. Hal itu bertujuan final untuk menekan laju NPL sekaligus untuk memperbaiki kualitas kredit,” pungkasnya. (*) Irawati
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More