Poin Penting
- Kenaikan BI Rate berpotensi meningkatkan biaya dana perusahaan pergadaian yang menggunakan pendanaan berbunga mengambang.
- OJK menilai dampak kenaikan suku bunga lebih besar terhadap profitabilitas perusahaan, bukan langsung pada bunga pinjaman nasabah.
- Hingga Februari 2026, pembiayaan industri pergadaian tumbuh 61,78 persen menjadi Rp152,40 triliun, dengan produk gadai mendominasi 83,01 persen dari total pembiayaan.
Jakarta – Kenaikan suku bunga acuan (BI Rate) yang kembali dilakukan Bank Indonesia (BI) dinilai berpotensi memberikan dampak terhadap kinerja industri pergadaian di Tanah Air.
Meski begitu, imbas tersebut diperkirakan akan lebih dirasakan pada sisi profitabilitas perusahaan dibandingkan besaran bunga yang dibebankan kepada nasabah.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, mengatakan kenaikan BI Rate bisa memengaruhi perusahaan pergadaian yang mengandalkan pendanaan dari industri perbankan dengan skema suku bunga mengambang atau floating rate.
“Kenakan BI Rate berpotensi memengaruhi industri pergadaian, khususnya bagi perusahaan yang memiliki sumber pendanaan dari perbankan dengan skema suku bunga floating,” kata Agusman, dalam keterangannya, dikutip Jumat, 19 Juni 2026.
Baca juga: OJK: Pembiayaan Multifinance Tumbuh Tipis, Industri Pergadaian Melonjak
Menurutnya, kenaikan biaya dana (cost of fund) akibat penyesuaian suku bunga perbankan dapat meningkatkan beban operasional perusahaan pergadaian.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak serta-merta mendorong perusahaan untuk menaikkan bunga pinjaman kepada nasabah.
Bunga Nasabah Dipengaruhi Banyak Faktor
Ia menjelaskan, besaran bunga atau tarif layanan yang dikenakan kepada nasabah umumnya ditentukan oleh berbagai faktor, termasuk strategi bisnis, tingkat persaingan industri, efisiensi operasional, serta kemampuan daya beli masyarakat.
Baca juga: Tren Kenaikan Harga Emas, Angin Segar bagi Bisnis Pergadaian
Karena itu, dampak kenaikan BI Rate terhadap nasabah pergadaian dinilai tidak bersifat langsung. Sebaliknya, perusahaan berpotensi menghadapi tekanan pada margin keuntungan apabila biaya pendanaan meningkat sementara tarif kepada nasabah tetap dipertahankan.
“Diperkirakan tidak secara langsung memengaruhi besaran bunga yang dikenakan kepada nasabah, melainkan lebih berdampak terhadap profitabilitas perusahaan pergadaian,” tandasnya.
Pembiayaan Pergadaian Tumbuh Lebih dari 60 Persen
Diketahui, per Februari 2026, industri pergadaian menunjukkan pertumbuhan signifikan. Penyaluran pembiayaan pada Februari 2026 melonjak 61,78 persen yoy menjadi Rp152,40 triliun, dengan tingkat risiko kredit yang tetap terjaga.
Pembiayaan terbesar industri pergadaian ini disalurkan dalam bentuk produk gadai yaitu sebesar Rp126 triliun atau setara 83,01 persen dari total pembiayaan. (*)
Editor: Yulian Saputra


