News Update

Kena Saksi PBB, Korut Tetap Kembangkan Senjata Nuklir

Jakarta – Baru beberapa hari lalu PBB jatuhkan sanksi baru ke Korea Utara. Namun pagi ini sanksi itu dijawab Korea Utara dengan kembali menjatuhkan misilnya. Pagi hari waktu setempat, Korea Utara mengumumkan sebuah peringatan mengenai misil di kota Kamaishi.

Menurut informasi dari militer Korea Selatan, ketinggian misil milik Korea Utara mencapai 770 kilometer dan mampu terbang sejauh 3.700 kilometer. Dijelaskan bahwa dengan kemampuan ini, misil tersebut akan mampu mencapai wilayah Amerika di Pasifik.

Namun, hal itu dibantah oleh Militer Amerika yang menyebutkan bahwa misil tersebut merupakan jenis rudal laistik jarak sedang, sehingga tidak akan mengancam Guam.

Misil diluncurkan Korea Utara pagi ini, dari distrik Sunan, Pyongyang, dan terbang melewati Pulau Hokkaida, Jepang. Ini merupakan uji coba nuklir keenam yang dilakukan Korea Utara.(*)

Apriyani

Recent Posts

Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Tahun Depan

Jakarta - Pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi agar bisa menghindari middle income trap.… Read More

16 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup pada Zona Hijau ke Level 7.199

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (22/11) ditutup… Read More

1 hour ago

Maya Watono Resmi Diangkat jadi Dirut InJourney

Jakarta – Maya Watono resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) Holding BUMN sektor aviasi dan… Read More

1 hour ago

Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 T per Oktober 2024

Jakarta - PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp158,60… Read More

3 hours ago

OJK Panggil dan Awasi Ketat KoinP2P, Ini Alasannya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap PT… Read More

4 hours ago

149 Saham Hijau, IHSG Dibuka Menguat 0,48 Persen

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (22/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

4 hours ago