Ilustrasi: Konser musik/istimewa
Jakarta – Pemerintah telah mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ini menjadi angin segar bagi para penyelenggara dan penggiat event untuk kembali menunjukkan eksistensinya. Tengok saja, kini sudah mulai banyak kegiatan ekonomi kreatif seperti konser musik yang digelar.
Pemerintah pun terus berusaha mendorong para penyelenggara ataupun penggiat event untuk ‘menggeber’ aktivitasnya di tahun ini. Salah satunya dengan memberikan kemudahan dalam hal perizinan.
“Kemudahan izin untuk penyelenggaraan konser musik, seni budaya, olahraga, maupun kegiatan ekonomi kreatif lainnya potensial menciptakan pergerakan ekonomi hingga Rp170 triliun,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Baparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dikutip Rabu, 1 Maret 2023.
Dia melanjutkan, bahwa Presiden Joko Widodo menginginkan adanya digitalisasi yang mengintegrasi dalam seluruh perizinan yang selama ini dikeluhkan masih memakan waktu lama. Adapun targetnya untuk izin prinsip, bisa diberikan enam bulan sebelum acara berlangsung.
“Target dari Presiden bahwa izin maksimal dikeluarkan 45 hari sebelum event berlangsung dengan target event besar izin prinsip bisa diberikan 6 bulan sebelumnya, dan untuk izin teknis atau izin yang lebih detail 3 bulan sebelumnya,” jelas Sandiaga.
“Sementara izin final itu paling terlambat 45 hari sebelum event. Tentunya ini nanti akan di bawah komando Bapak Menkomarves, kita akan mengintegrasikan semua perizinan baik dari level pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan lintas K/L, termasuk juga dari Polri, ini alur perizinan event yang terstandardisasi dan terdigitalisasi,” tambahnya.
Menurut Sandiaga, kemudahan izin ini akan memudahkan 3.000 penyelenggaraan event yang akan digelar pada 2023. Dengan begitu, diharapkan bisa memberikan dampak positif ke perekonomian nasional. “Dan ini akan berpotensi untuk menciptakan pergerakan ekonomi sekitar Rp170 triliun,” katanya.
Sementara, merujuk hasil survei Indonesia Event Industry Council IVENDO menyebutkan, setelah pandemi Covid-19 melandai, kegiatan event yang dilaksanakan oleh 130 anggota IVENDO menyumbangkan nilai ekonomi sebesar Rp423 miliar. Nilai ekonomi dari kegiatan event ini relatif masih kecil dibandingkan sebelum pandemi yang mencapai Rp164 triliun per tahun. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More
Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More
Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More