Ekonomi dan Bisnis

Kemudahan Izin Event, Dongkrak Ekonomi hingga Rp170 Triliun

Jakarta – Pemerintah telah mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ini menjadi angin segar bagi para penyelenggara dan penggiat event untuk kembali menunjukkan eksistensinya. Tengok saja, kini sudah mulai banyak kegiatan ekonomi kreatif seperti konser musik yang digelar.

Pemerintah pun terus berusaha mendorong para penyelenggara ataupun penggiat event untuk ‘menggeber’ aktivitasnya di tahun ini. Salah satunya dengan memberikan kemudahan dalam hal perizinan.

“Kemudahan izin untuk penyelenggaraan konser musik, seni budaya, olahraga, maupun kegiatan ekonomi kreatif lainnya potensial menciptakan pergerakan ekonomi hingga Rp170 triliun,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Baparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dikutip Rabu, 1 Maret 2023.

Dia melanjutkan, bahwa Presiden Joko Widodo menginginkan adanya digitalisasi yang mengintegrasi dalam seluruh perizinan yang selama ini dikeluhkan masih memakan waktu lama. Adapun targetnya untuk izin prinsip, bisa diberikan enam bulan sebelum acara berlangsung.

 “Target dari Presiden bahwa izin maksimal dikeluarkan 45 hari sebelum event berlangsung dengan target event besar izin prinsip bisa diberikan 6 bulan sebelumnya, dan untuk izin teknis atau izin yang lebih detail 3 bulan sebelumnya,” jelas Sandiaga.

“Sementara izin final itu paling terlambat 45 hari sebelum event. Tentunya ini nanti akan di bawah komando Bapak Menkomarves, kita akan mengintegrasikan semua perizinan baik dari level pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan lintas K/L, termasuk juga dari Polri, ini alur perizinan event yang terstandardisasi dan terdigitalisasi,” tambahnya.

Menurut Sandiaga, kemudahan izin ini akan memudahkan 3.000 penyelenggaraan event yang akan digelar pada 2023. Dengan begitu, diharapkan bisa memberikan dampak positif ke perekonomian nasional. “Dan ini akan berpotensi untuk menciptakan pergerakan ekonomi sekitar Rp170 triliun,” katanya.

Sementara, merujuk hasil survei Indonesia Event Industry Council IVENDO menyebutkan, setelah pandemi Covid-19 melandai, kegiatan event yang dilaksanakan oleh 130 anggota IVENDO menyumbangkan nilai ekonomi sebesar Rp423 miliar. Nilai ekonomi dari kegiatan event ini relatif masih kecil dibandingkan sebelum pandemi yang mencapai Rp164 triliun per tahun. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Galih Pratama

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

6 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

7 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

7 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

8 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

18 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

19 hours ago