Ilustrasi: Konser musik/istimewa
Jakarta – Pemerintah telah mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ini menjadi angin segar bagi para penyelenggara dan penggiat event untuk kembali menunjukkan eksistensinya. Tengok saja, kini sudah mulai banyak kegiatan ekonomi kreatif seperti konser musik yang digelar.
Pemerintah pun terus berusaha mendorong para penyelenggara ataupun penggiat event untuk ‘menggeber’ aktivitasnya di tahun ini. Salah satunya dengan memberikan kemudahan dalam hal perizinan.
“Kemudahan izin untuk penyelenggaraan konser musik, seni budaya, olahraga, maupun kegiatan ekonomi kreatif lainnya potensial menciptakan pergerakan ekonomi hingga Rp170 triliun,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Baparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dikutip Rabu, 1 Maret 2023.
Dia melanjutkan, bahwa Presiden Joko Widodo menginginkan adanya digitalisasi yang mengintegrasi dalam seluruh perizinan yang selama ini dikeluhkan masih memakan waktu lama. Adapun targetnya untuk izin prinsip, bisa diberikan enam bulan sebelum acara berlangsung.
“Target dari Presiden bahwa izin maksimal dikeluarkan 45 hari sebelum event berlangsung dengan target event besar izin prinsip bisa diberikan 6 bulan sebelumnya, dan untuk izin teknis atau izin yang lebih detail 3 bulan sebelumnya,” jelas Sandiaga.
“Sementara izin final itu paling terlambat 45 hari sebelum event. Tentunya ini nanti akan di bawah komando Bapak Menkomarves, kita akan mengintegrasikan semua perizinan baik dari level pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan lintas K/L, termasuk juga dari Polri, ini alur perizinan event yang terstandardisasi dan terdigitalisasi,” tambahnya.
Menurut Sandiaga, kemudahan izin ini akan memudahkan 3.000 penyelenggaraan event yang akan digelar pada 2023. Dengan begitu, diharapkan bisa memberikan dampak positif ke perekonomian nasional. “Dan ini akan berpotensi untuk menciptakan pergerakan ekonomi sekitar Rp170 triliun,” katanya.
Sementara, merujuk hasil survei Indonesia Event Industry Council IVENDO menyebutkan, setelah pandemi Covid-19 melandai, kegiatan event yang dilaksanakan oleh 130 anggota IVENDO menyumbangkan nilai ekonomi sebesar Rp423 miliar. Nilai ekonomi dari kegiatan event ini relatif masih kecil dibandingkan sebelum pandemi yang mencapai Rp164 triliun per tahun. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More