Analisis

Kemkominfo Dukung BI Larang Bitcoin

Jakarta- Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) turut mendukung penuh keputusan Bank Indonesia (BI) yang melarang keras transaksi mata uang digital (cryptocurrency) seperti bitcoin di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara setelah menghadiri acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Hotel Grand Sahid Jakarta.

“Saya selalu dukung keputusan BI tersebut, kalau dilarang ya saya block kalau tidak dilarang tidak kami block,” ungkap Rudiantara di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa 12 Desember 2017.

Rudiantara sendiri menilai, penerapan Bitcoin lebih untuk berinvestasi karena terhitung jumlah komoditasnya serta bukan sebagai alat transaksi mata uang.

“Bitcoin ini seperti komoditas barang, bukan alat transaksi denominasi mata uang atau bukan digital curency kalau menurut saya. Jadi bukan konteks formal digital currency,” tambah Rudiantara.

Selain itu pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpancing untuk berinvestasi dengan bitcoin. Dirinya juga mengaku akan mengadakan edukasi dan sosialisasi mengenai pelarangan bitcoin bila dirasa perlu.

Sebelumnya, Bank Indonesia sendiri telah mengimbau masyarakat agar tidak berinvestasi dengan mata uang digital khususnya bitcoin. BI menilai, bitcoin tidak dijamin keberadaannya di Indonesia,selain itu bitcoin juga bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Suheriadi

Recent Posts

‘Drama Politik’ Korea Selatan, PM Han Duck-soo jadi Presiden usai Yoon Dimakzulkan

Jakarta – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan oleh Majelis Nasional melalui pemungutan… Read More

55 mins ago

Dukung Semarang 10K, Generali Indonesia Berikan Proteksi kepada 2.500 Pelari

Jakarta - PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) mendukung event olahraga lari nasional, Semarang… Read More

1 hour ago

BTN Gelar Soft Launching Bale

BTN melakukan soft launching Bale by BTN dan penutupan BTN Properti Expo 2024 di Jakarta,… Read More

2 hours ago

Rencana Merger XL Axiata (EXCL) dan Smartfren (FREN), Ini Fokus Kajian OJK

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima dokumen pernyataan penggabungan atau merger antara PT… Read More

5 hours ago

Bank Mega Syariah Resmikan Cabang Prioritas KCP Jakarta Tanjung Karang

Kantor Cabang Pembantu (KCP) Jakarta Tanjung Karang untuk pengembangkan segmen priority banking atau layanan nasabah… Read More

5 hours ago

OJK Optimistis IHSG akan Terus Menguat hingga Akhir Tahun, Tembus Level Segini

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa pasar saham Indonesia, atau Indeks Harga Saham… Read More

7 hours ago