BI: Inflasi Juni 2018 Bakal Bersumber Dari Tarif Transportasi
Jakarta–Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan pelayanan arus mudik lebaran melalui penyediaan infrastruktur jalan. Salah satunya ialah dengan menyediakan “jalur darurat” sepanjang 402 KM.
“Ada tambahan ruas “jalan darurat” sepanjang 402 km yakni sepanjang 110 km dari brebes timur hingga gringsing, 227 km dr semarang hingga surabaya dan 65 km jalan tol Sumatera,” ungkap Kepala Balitbang Kementerian PUPR, Danis H Sumadilaga dalam Diskusi Forum Merdeka Barat dengan tema Mudik Bareng Guyub Rukun di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis 22 Juni 2017.
Danis menambahkan, kondisi jalan tol Brebes Timur hingga Gringsing memang belum selesai namun dapat dilalui dengan konstruksi perkerasan beton tipis (lean concrete) dengan tebal 10 cm dan lebar tujuh meter. Ia mengimbau kepada calon pemudik untuk melewati jalur tersebut dengan kecepatan maksimal 40 km/jam.
“Ini kita namakan ‘jalan darurat’ jadi kita jadikan jalan alternatif saja untuk mengurai kepadatan. Dan ini dapat dilalui kendaraan dengan kecepatan maksimum 40 km/jam. Berfungsinya ruas tol ini sangat membantu mengurangi kemacetan, karena pemudik tidak lagi melewati Tegal, Pemalang, Pekalongan, dan Batang yang menjadi lokasi rawan macet saat arus mudik.” ungkap Danis. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More