Ekonomi dan Bisnis

Kementerian PUPR Bentuk Satgas Guna Telusuri Pelanggaran Meikarta

Jakarta- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengaku telah menyiapkan tim satuan tugas (satgas) guna menelusuri pelanggaran yang telah dilakukan oleh PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) selaku pengembang mega proyek Meikarta yang terindikasi melanggar aturan tentang penjualan rumah susun.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal ‎Penyedia Perumahan Kementerian PUPR Khalawi AH dalam diskusi media mengenai pembiayan perumahan. Khalawi menyebut, proyek yang dimiliki oleh James Riyadi tersebut telah dipanggil untuk memberikan penjelasan.

“Kita sudah manggil melalui BPIW dua kali. Kita udah ingatkan itu, dan kita juga punya satgas di P2SR. Kita akan turunkan terus untuk pantau itu,” kata Khalawi di Jakarta, Senin 22 Oktober 2018.

Khalawi menegaskan, bila Meikarta terbukti melanggar, pihaknya akan menindak tegas proyek Meikarta dengan merekomendasikan kepada pemerintah provinsi Jawa Barat untuk mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“‎Kita temukan apa pelanggaran terhadap UU. kita rekomendasikan ke Pemprov untuk menindak. Karena yang memberi izin IMB kan Pemprov,” tegas dia.

Sebelumnya, Pemerintah melalui kementerian PUPR telah membuat aturan undang-u‎ndang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Dalam pasal 43 aturan tersebut, pengembang baru bisa menjual jika tingkat keterbangunan proyek mencapai 20 persen. Proyek Meikarta sendiri diindikasikan melanggar aturan tersebut sebab telah menjual besar besaran proyek tersebut dengan tingkat keterbangunan masih dibawah 20%. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Kasus Kredit Macet Sritex, Bukan Kerugian Negara Melainkan Sengketa Perdata yang Dipidanakan

Oleh Mikail Mo, Director Research dari The Asian Institute for Law, Economic and Capital Market… Read More

2 hours ago

Buntut Kecelakaan Pesawat ATR, DPR Desak Audit Kelaikudaraan

Poin Penting Komisi V DPR RI menyoroti pengawasan kelaikudaraan pesawat, khususnya armada berusia tua, menyusul… Read More

15 hours ago

Paguyuban Lapor Total Kerugian Lender DSI Tembus Rp1,4 Triliun

Poin Penting Sebanyak 4.898 lender anggota Paguyuban Dana Syariah Indonesia melaporkan kerugian mencapai Rp1,4 triliun… Read More

15 hours ago

Pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Evakuasi Tunggu Cuaca Aman

Poin Penting Pesawat ATR 42-500 ditemukan di puncak Bukit Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dalam… Read More

21 hours ago

Rujukan JKN Dianggap Bikin Ribet, BPJS Beri Penjelasan

Poin Penting Sistem rujukan JKN bukan hambatan, melainkan mekanisme untuk memastikan peserta mendapat layanan medis… Read More

1 day ago

AAJI Buka Pencalonan Ketua Baru, Siapa Kandidatnya?

Poin Penting AAJI resmi membuka pencalonan Ketua Dewan Pengurus periode 2026-2028, yang akan diputuskan melalui… Read More

1 day ago