Ekonomi dan Bisnis

Kementerian PUPR Bentuk Satgas Guna Telusuri Pelanggaran Meikarta

Jakarta- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengaku telah menyiapkan tim satuan tugas (satgas) guna menelusuri pelanggaran yang telah dilakukan oleh PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) selaku pengembang mega proyek Meikarta yang terindikasi melanggar aturan tentang penjualan rumah susun.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal ‎Penyedia Perumahan Kementerian PUPR Khalawi AH dalam diskusi media mengenai pembiayan perumahan. Khalawi menyebut, proyek yang dimiliki oleh James Riyadi tersebut telah dipanggil untuk memberikan penjelasan.

“Kita sudah manggil melalui BPIW dua kali. Kita udah ingatkan itu, dan kita juga punya satgas di P2SR. Kita akan turunkan terus untuk pantau itu,” kata Khalawi di Jakarta, Senin 22 Oktober 2018.

Khalawi menegaskan, bila Meikarta terbukti melanggar, pihaknya akan menindak tegas proyek Meikarta dengan merekomendasikan kepada pemerintah provinsi Jawa Barat untuk mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“‎Kita temukan apa pelanggaran terhadap UU. kita rekomendasikan ke Pemprov untuk menindak. Karena yang memberi izin IMB kan Pemprov,” tegas dia.

Sebelumnya, Pemerintah melalui kementerian PUPR telah membuat aturan undang-u‎ndang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Dalam pasal 43 aturan tersebut, pengembang baru bisa menjual jika tingkat keterbangunan proyek mencapai 20 persen. Proyek Meikarta sendiri diindikasikan melanggar aturan tersebut sebab telah menjual besar besaran proyek tersebut dengan tingkat keterbangunan masih dibawah 20%. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

11 hours ago

Ada Fitur Auto DCA Explore Plans di PINTU, Simak Manfaatnya Buat Investor

Poin Penting PINTU meluncurkan fitur Auto DCA Explore Plans untuk memudahkan investor berinvestasi rutin dengan… Read More

14 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

17 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

18 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

18 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

19 hours ago