Jakarta–Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus menjamin mutu obat hewan yang akan diekspor ke luar negeri, Ini dilakukan dengan meningkatkan standar Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB) kepada para produsen.
Dirjen PKH Drh. I Ketut Diarmita, MP menyebutkan, Pemerintah selaku regulator tidak hanya melakukan peningkatan jumlah dari segi kuantitas saja, akan tetapi juga kualitas mutu produk dengan melakukan pengawasan obat hewan dari hulu yakni produsen obat hewan, distributor obat hewan sampai dengan ke hilir yakni para peternak selaku pengguna produk obat hewan.
“Untuk itu, Ditjen PKH selaku regulator terus berupaya untuk meningkatkan standar penerapan Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB) kepada para produsen, sehingga kualitas mutu obat hewan yang dihasilkan sesuai dengan standar Good Manufacturing Practicess (GMP) Internasional, dan mampu berdaya saing dalam perdagangan internasional,” kata I Ketut Diarmita dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 5 April 2017.
“CPOHB merupakan salah satu rambu pengaman dan sebagai salah satu bentuk sistem pengawasan kualitas secara dini sejak produksi. Dengan menerapkan CPOHB akan diperoleh jaminan mutu obat hewan sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya saing obat hewan produk dalam negeri”, tuturnya menambahkan. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More