Jakarta–Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus menjamin mutu obat hewan yang akan diekspor ke luar negeri, Ini dilakukan dengan meningkatkan standar Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB) kepada para produsen.
Dirjen PKH Drh. I Ketut Diarmita, MP menyebutkan, Pemerintah selaku regulator tidak hanya melakukan peningkatan jumlah dari segi kuantitas saja, akan tetapi juga kualitas mutu produk dengan melakukan pengawasan obat hewan dari hulu yakni produsen obat hewan, distributor obat hewan sampai dengan ke hilir yakni para peternak selaku pengguna produk obat hewan.
“Untuk itu, Ditjen PKH selaku regulator terus berupaya untuk meningkatkan standar penerapan Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB) kepada para produsen, sehingga kualitas mutu obat hewan yang dihasilkan sesuai dengan standar Good Manufacturing Practicess (GMP) Internasional, dan mampu berdaya saing dalam perdagangan internasional,” kata I Ketut Diarmita dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 5 April 2017.
“CPOHB merupakan salah satu rambu pengaman dan sebagai salah satu bentuk sistem pengawasan kualitas secara dini sejak produksi. Dengan menerapkan CPOHB akan diperoleh jaminan mutu obat hewan sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya saing obat hewan produk dalam negeri”, tuturnya menambahkan. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More