News Update

Kementerian Keuangan Angkat Kasan Jadi Dewan Direktur LPEI

Jakarta – Kementerian Keuangan RI mengangkat Kasan sebagai Anggota Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 274/KMK.06/2020.

Kasan merupakan Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan RI (Kemendag RI). Beliau menggantikan pejabat terdahulu Arlinda yang juga merupakan Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kementerian Perdagangan RI.

Pengangkatan Direktur Jenderal PEN sebagai Anggota Dewan Direktur LPEI sesuai dengan apa yang diamanatkan pada UU No.2 Tahun 2009 tentang LPEI Bab IV Pasal 25 ayat 2 a bahwa 1 (satu) orang anggota Dewan Direktur merupakan pejabat yang berasal dari instansi atau lembaga yang membidangi perdagangan.

Keberadaan Ex-Officio Kementerian Perdagangan RI ini memang dibutuhkan mengingat peran LPEI sebagai Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu RI) dalam peningkatan ekspor nasional.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu RI, Isa Rachmatarwata mengungkapkan bahwa kehadiran Kasan dapat menjadi jembatan antara Kemendag RI dengan LPEI dalam hal peningkatan pembiayaan ekspor nasional.

“Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Kasan yang telah diangkat menjadi Anggota Dewan Direktur LPEI. Semoga kehadiran Bapak dapat menjembatani antara Kementerian Perdagangan RI dengan LPEI mengenai bagaimana meningkatkan ekspor Indonesia. Tak lupa kami juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasinya kepada Ibu Arlinda yang sebelumnya mengemban jabatan ini,” ujar Isa Rachmatarwata di Jakarta, Senin, 8 Juni 2020.

Dengan demikian, pengangkatan Kasan sebagai Dewan Direktur LPEI mengubah susunan manajemen saat ini sehingga menjadi:

Ketua Anggota Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif : Daniel James Rompas
Anggota Dewan Direktur : Suminto (Ex-Officio Kementerian Keuangan RI)
Anggota Dewan Direktur : Kasan (Ex-Officio Kementerian Perdagangan RI)
Anggota Dewan Direktur : Felia Salim (Independen)
Anggota Dewan Direktur : Rijani Tirtoso (Independen)
Direktur Pelaksana I : Dikdik Yustandi
Direktur Pelaksana II : Djoko Retnadi Direktur Pelaksana III : Agus Windiarto
Direktur Pelaksana IV : Henry Sihotang
Direktur Pelaksana V : Chesna Fizetty Anwar. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

7 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

9 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

11 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

12 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

13 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

13 hours ago