Ekonomi dan Bisnis

Kementerian Investasi Tambah 22 Proyek Prioritas Strategis Senilai Rp37,32 T

Jakarta – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah selesai menyusun Peta Peluang Investasi (PPI) Prioritas Strategis yang siap ditawarkan pada tahun 2022, terdapat 22 proyek PPI dengan total nilai investasi sebesar Rp37,32 triliun.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa penyusunan peta potensi investasi prioritas sangat berdampak positif terhadap pertumbuhan realisasi investasi. Melalui program yang dilakukan oleh Kementerian Investasi ini, diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan promosi investasi.

Bahlil juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang fokus pada sektor hilirisasi, bukan hanya komoditas tambang saja, tetapi juga pangan.

“Kementerian Investasi melakukan program untuk melakukan detailing terhadap potensi investasi apa saja di daerah, itu lengkap dengan FS (Feasibility Study). Ini adalah sebuah instrumen untuk bagaimana kemudian mempermudah para investor dalam bisa melakukan investasi,” ucap Bahlil dalam keterangan resmi, 16 Desember 2022.

Proyek PPI 2022 yang siap ditawarkan tersebut tersebar di 13 provinsi yaitu Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Jawa Timur, Gorontalo, Kepulauan Riau, dan Banten.

Lalu, rincian sebanyak 22 proyek prioritas strategis 2022 tersebut terdiri dari 11 proyek berbasis sumber daya alam (SDA) dan 11 proyek berbasis industri manufaktur.

Adapun, Kegiatan penyusunan PPI ini telah dimulai sejak tahun 2020 lalu. Sebanyak 47 proyek investasi berkelanjutan telah diluncurkan dengan nilai Rp155,12 triliun dengan empat sektor proyek investasi berkelanjutan yang ditawarkan, yaitu sektor pariwisata, kawasan ekonomi, industri, dan infrastruktur yang tersebar di 33 provinsi.

Melalui berbagai strategi promosi yang dilakukan, 14 proyek investasi berkelanjutan diantaranya telah diminati oleh investor senilai Rp49,82 triliun dengan status NDA (Non-Disclosure Agreement). (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

AFTECH Resmikan Kode Etik Terintegrasi 2025, Perkuat Tata Kelola Fintech

Poin Penting AFTECH mengesahkan Kode Etik Terintegrasi 2025 sebagai upaya memperkuat integritas, tata kelola, dan… Read More

54 mins ago

Matinya Meritokrasi Dinilai Picu Korupsi dan Inkompetensi

Poin Penting Ketiadaan meritokrasi disebut menggerus kualitas kepemimpinan, karena jabatan berpotensi menjadi komoditas, bukan hasil… Read More

54 mins ago

Agentic AI, Kemudahan Terbaru

Oleh Krisna Wijaya, Honorable Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) SECARA definisi, menurut Cole Stryker… Read More

2 hours ago

Ketua Perbanas Ungkap Banyak Negara ASEAN Ingin Miliki Bisnis Bank di Indonesia

Poin Penting Bank-bank ASEAN tertarik masuk Indonesia karena Net Interest Margin (NIM) perbankan masih tinggi… Read More

2 hours ago

DPR Soroti Kompensasi Subsidi BBM, Pertamina Diminta Lebih Jeli

Poin Penting DPR meminta Pertamina memperketat pengawasan subsidi BBM dan LPG agar kompensasi pemerintah tepat… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Menguat 0,83 Persen, Kembali Cetak Rekor ATH di Level 8.704

Poin Penting IHSG sesi I mencetak rekor tertinggi (all time high) di level 8.704,27 dengan… Read More

2 hours ago