Ilustrasi lingkungan PLTU/Istimewa
Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengimplementasikan perdagangan karbon di sub sektor pembangkit tenaga listrik pada Februari 2022 lalu. Hal ini akan dilaksanakan dalam 3 fase, yaitu fase pertama di tahun 2023 – 2024, fase kedua pada 2025 – 2027, dan fase ketiga pada 2028 – 2030.
Koordinator Perlindungan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Bayu Nugroho menjelaskan pada fase pertama di tahun 2023 – 2024 Kementerian ESDM akan memulai dari pembangkit di atas 100 megawatt (MW) untuk melakukan perdagangan karbon.
Baca juga: OJK Beberkan Ekosistem Perdagangan Karbon, Ini Rinciannya
Hal tersebut sesuai dengan Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi (PTBAE) pada fase I dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 14.K/TL.04/MEM.L/2023 tentang Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Gas Rumah Kaca Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batubara yang Terhubung Ke Jaringan Listrik PT PLN (Persero) Fase Kesatu.
“Tahun 2023 dimulai untuk pembangkit PLTU Mulut Tambang (MT) di atas 100 megawatt, PTBAE-nya adalah 1,098 ton CO2e/MWh, PLTU Non MT kelas 100 sampai dengan 400 MW itu PTBAE-nya 1,011 ton CO2e/MWh,” ujar Bayu dalam dalam Seminar Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca & Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia, Senin 18 September 2023.
Sedangkan, untuk PLTU Non MT di atas 400 MW PTBAE-nya 0,911 ton CO2e/MWh dan di tahun 2024 ESDM telah menambah lagi kelasnya yaitu, PLTU Non MT 25 MW sampai dengan 100 MW, dimana PTBAE-nya sebesar 1,297 ton CO2e/MWh.
“Ini memang pembangkit yang sudah terhubung dengan jaringan PLN,” katanya.
Baca juga: Siap-Siap Bursa Karbon Akan Berlaku Minggu Depan, Catat Tanggalnya
Sementara itu, untuk fase kedua dan ketiga, Kementerian ESDM tengah memetakan PLTU yang akan mengikuti perdagangan bursa karbon selanjutnya.
“Sampai hari ini kami juga sudah memetakan pembangkit di luar jaringan PLN seperti untuk kepentingan sendiri, sehingga kami harapkan di fase kedua mereka bisa mengikuti perdagangan. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting INDS memperkuat produktivitas dan efisiensi melalui pembelian aset operasional dari entitas anak senilai… Read More
Poin Penting KB Bank salurkan kredit sindikasi USD95,92 juta untuk mendukung pengembangan PT Petro Oxo… Read More
Poin Penting Realisasi investasi 2025 mencapai Rp1.931,2 triliun, tumbuh 12,7 persen (yoy) dan melampaui target… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 36/2025 untuk memperkuat ekosistem asuransi kesehatan, menjaga keseimbangan manfaat bagi… Read More
Poin Penting BRI Finance resmi mengganti logo pada 13 Januari 2026 sebagai bagian dari penyesuaian… Read More
Poin Penting Kasus keracunan menu MBG kembali terjadi di sejumlah daerah, meski BGN menargetkan zero… Read More