Kementerian BUMN Usul Tambahan PMN Rp2,3 Triliun
Page 2

Kementerian BUMN Usul Tambahan PMN Rp2,3 Triliun

Pada rapat tersebut juga terlihat beberapa tanggapan dari sejumlah anggota fraksi Komisi VI mengenai usulan PMN yang disampaikan Sri Mulyani.

Anggota Komisi VI dari Fraksi PDIP Darmadi Durianto  mengungkapkan, Pemerintah harus lebih teliti dan berhati-hati dalam memberikan setiap PMN kepada BUMN.

“Belajar dari PMN yang diberikan kepada sejumlah BUMN pada tahun-tahun sebelumnya, banyak yang meleset dari target-target yang ditetapkan. Alokasi penggunaan dana PMN juga tidak sesuai dengan rencana bisnis,” ujarnya.

Kehadiran Sri Mulyani pada rapat tersebut pun merupakan keputusan parlemen lantaran Rini Soemarno masih dilarang sementara untuk melakukan rapat kerja bersama DPR sejak akhir 2015. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News