Ekonomi dan Bisnis

Kementerian BUMN Tegaskan Keuangan BUMN Sehat

Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memaparkan rincian terkait utang perusahaan pelat merah yang menyentuh angka Rp5.271 triliun per September 2018. Kementerian BUMN menegaskan utang BUMN masih terbilang aman. Angka tersebut bukanlah jumlah utang riil.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K. Ro mengatakan, Kementerian BUMN melalui setiap kedeputian teknis selalu memonitor aksi-aksi korporasi BUMN yang mencari pendanaan. “Bentuk nyata monitoring di antaranya adalah dengan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaa (RKAP) dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) setiap perusahaan,” kata Aloy dalam media brief di Kementerian BUMN, SElasa, 4 Desember 2018.

Aloy mencontohkan, untuk BUMN sektor keuangan, per September 2018 total utang tercatat Rp3.311 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp2,448 triliun (74%) di antaranya adalah Dana Pihak Ketiga (DPK), dan Rp335 triliun (10%) merupakan cadangan premi dan akumulasi iuran pensiun. Sisanya sebesar Rp529 triliun merupakan utang lain-lain.

Baca juga: Pemerintah Targetkan Dividen BUMN Jasa Keuangan Rp30,23 Triliun

“Jadi tidak semuanya utang riil. Tapi secara administrasi memang dicatatkan sebagai utang,” kata Aloy.  Sebagai perbandingan, dari 10 BUMN penyumbang liabilitas terbesar senilai Rp4.478 triliun, utang berbunga tercatat sebesar Rp1.731 triliun.

“Misalnya BRI itu kan total liabilitasnya Rp1.008 triliun, tapi itu bukan utang sesungguhnya. Sebesar Rp873 triliun di antaranya adalah DPK. Total utangnya hanya Rp135 triliun,” lanjut Aloy.

Aloy menegaskan Kementerian BUMN yakin kondisi keuangan perusahaan pelat merah masih sehat. Salah satu indikasinya adalah total aset yang terus tumbuh di mana per September 2018 tercatat sebesar Rp7.718 triliun. Dari debt to equity ratio (DER) BUMN juga dinyatakan aman. DER perusahaan BUMN di masing-masing sektor mayoritas masih di bawah rata-rata DER industri. Misalnya sektor transportasi, rasio DER BUMN sebesar 1,59 kali sementara rata2 industri berada di posisi 1,96 kali. Sektor energi, BUMN 0,71 kali, sementara rata-rata industri 1,12 kali. Sektor telekomunikasi, DER BUMN di posisi 0,77 kali, sementara industri pada posisi 1,29 kali.

Adapun BUMN perbankan yang sedikit di atas industri yaitu sekitar 6 kali, dimana rata-rata industri sebesar 5,66 kali. Begitu pun dengan sektor properti dan konstruksi, DER BUMN mencapai 2,9 kali sedangkan rata-rata industri sekitar 1,03 kali. “Hal tersebut menggambarkan peningkatan ekspansi dalam pembangunan infrastruktur di dalam negeri,” tegas Aloy. (Ari A)

Risca Vilana

Recent Posts

Bank BJB Tawarkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026, Kupon hingga 6,30 Persen

Poin Penting Bank BJB menerbitkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026 dengan kupon hingga 6,30% dan… Read More

11 mins ago

Transaksi QRIS Melesat, Tumbuh 131,47 Persen di Januari 2026

Poin Penting Transaksi QRIS tumbuh 131,47% YoY per Januari 2026, didorong peningkatan pengguna dan merchant.… Read More

21 mins ago

Mudik Gratis Jakarta 2026 Dibuka untuk Warga Luar DKI, Ini Cara Daftarnya

Poin Penting Program mudik gratis Jakarta 2026 terbuka bagi warga luar DKI, meski KTP DKI… Read More

24 mins ago

Bos BRI: Fundamental Perbankan Solid, tapi Tantangan dari Sisi Permintaan Kredit

Poin Penting Menurut Direktur Utama BRI Hery Gunardi, likuiditas dan modal kuat perbankan kuat, dengan… Read More

29 mins ago

Bank Mandiri Awali 2026 dengan Fundamental Solid, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Poin Penting Bank Mandiri mencatat kredit tumbuh 15,62% YoY menjadi Rp1.511,4 triliun dan laba bersih… Read More

37 mins ago

E-Retribusi Resmi Berlaku di Gilimanuk, Bank BPD Bali Perkuat Digitalisasi Layanan

Poin Penting E-retribusi resmi diterapkan di Terminal dan area manuver Gilimanuk dengan dukungan perangkat CSR… Read More

53 mins ago