Kementerian BUMN Tegaskan Keuangan BUMN Sehat
Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memaparkan rincian terkait utang perusahaan pelat merah yang menyentuh angka Rp5.271 triliun per September 2018. Kementerian BUMN menegaskan utang BUMN masih terbilang aman. Angka tersebut bukanlah jumlah utang riil.
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K. Ro mengatakan, Kementerian BUMN melalui setiap kedeputian teknis selalu memonitor aksi-aksi korporasi BUMN yang mencari pendanaan. “Bentuk nyata monitoring di antaranya adalah dengan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaa (RKAP) dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) setiap perusahaan,” kata Aloy dalam media brief di Kementerian BUMN, SElasa, 4 Desember 2018.
Aloy mencontohkan, untuk BUMN sektor keuangan, per September 2018 total utang tercatat Rp3.311 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp2,448 triliun (74%) di antaranya adalah Dana Pihak Ketiga (DPK), dan Rp335 triliun (10%) merupakan cadangan premi dan akumulasi iuran pensiun. Sisanya sebesar Rp529 triliun merupakan utang lain-lain.
Baca juga: Pemerintah Targetkan Dividen BUMN Jasa Keuangan Rp30,23 Triliun
“Jadi tidak semuanya utang riil. Tapi secara administrasi memang dicatatkan sebagai utang,” kata Aloy. Sebagai perbandingan, dari 10 BUMN penyumbang liabilitas terbesar senilai Rp4.478 triliun, utang berbunga tercatat sebesar Rp1.731 triliun.
“Misalnya BRI itu kan total liabilitasnya Rp1.008 triliun, tapi itu bukan utang sesungguhnya. Sebesar Rp873 triliun di antaranya adalah DPK. Total utangnya hanya Rp135 triliun,” lanjut Aloy.
Aloy menegaskan Kementerian BUMN yakin kondisi keuangan perusahaan pelat merah masih sehat. Salah satu indikasinya adalah total aset yang terus tumbuh di mana per September 2018 tercatat sebesar Rp7.718 triliun. Dari debt to equity ratio (DER) BUMN juga dinyatakan aman. DER perusahaan BUMN di masing-masing sektor mayoritas masih di bawah rata-rata DER industri. Misalnya sektor transportasi, rasio DER BUMN sebesar 1,59 kali sementara rata2 industri berada di posisi 1,96 kali. Sektor energi, BUMN 0,71 kali, sementara rata-rata industri 1,12 kali. Sektor telekomunikasi, DER BUMN di posisi 0,77 kali, sementara industri pada posisi 1,29 kali.
Adapun BUMN perbankan yang sedikit di atas industri yaitu sekitar 6 kali, dimana rata-rata industri sebesar 5,66 kali. Begitu pun dengan sektor properti dan konstruksi, DER BUMN mencapai 2,9 kali sedangkan rata-rata industri sekitar 1,03 kali. “Hal tersebut menggambarkan peningkatan ekspansi dalam pembangunan infrastruktur di dalam negeri,” tegas Aloy. (Ari A)
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More
Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More
Poin Penting Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai wacana pemotongan gaji pejabat yang… Read More