Ekonomi dan Bisnis

Kementerian BUMN Tegaskan Keuangan BUMN Sehat

Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memaparkan rincian terkait utang perusahaan pelat merah yang menyentuh angka Rp5.271 triliun per September 2018. Kementerian BUMN menegaskan utang BUMN masih terbilang aman. Angka tersebut bukanlah jumlah utang riil.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K. Ro mengatakan, Kementerian BUMN melalui setiap kedeputian teknis selalu memonitor aksi-aksi korporasi BUMN yang mencari pendanaan. “Bentuk nyata monitoring di antaranya adalah dengan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaa (RKAP) dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) setiap perusahaan,” kata Aloy dalam media brief di Kementerian BUMN, SElasa, 4 Desember 2018.

Aloy mencontohkan, untuk BUMN sektor keuangan, per September 2018 total utang tercatat Rp3.311 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp2,448 triliun (74%) di antaranya adalah Dana Pihak Ketiga (DPK), dan Rp335 triliun (10%) merupakan cadangan premi dan akumulasi iuran pensiun. Sisanya sebesar Rp529 triliun merupakan utang lain-lain.

Baca juga: Pemerintah Targetkan Dividen BUMN Jasa Keuangan Rp30,23 Triliun

“Jadi tidak semuanya utang riil. Tapi secara administrasi memang dicatatkan sebagai utang,” kata Aloy.  Sebagai perbandingan, dari 10 BUMN penyumbang liabilitas terbesar senilai Rp4.478 triliun, utang berbunga tercatat sebesar Rp1.731 triliun.

“Misalnya BRI itu kan total liabilitasnya Rp1.008 triliun, tapi itu bukan utang sesungguhnya. Sebesar Rp873 triliun di antaranya adalah DPK. Total utangnya hanya Rp135 triliun,” lanjut Aloy.

Aloy menegaskan Kementerian BUMN yakin kondisi keuangan perusahaan pelat merah masih sehat. Salah satu indikasinya adalah total aset yang terus tumbuh di mana per September 2018 tercatat sebesar Rp7.718 triliun. Dari debt to equity ratio (DER) BUMN juga dinyatakan aman. DER perusahaan BUMN di masing-masing sektor mayoritas masih di bawah rata-rata DER industri. Misalnya sektor transportasi, rasio DER BUMN sebesar 1,59 kali sementara rata2 industri berada di posisi 1,96 kali. Sektor energi, BUMN 0,71 kali, sementara rata-rata industri 1,12 kali. Sektor telekomunikasi, DER BUMN di posisi 0,77 kali, sementara industri pada posisi 1,29 kali.

Adapun BUMN perbankan yang sedikit di atas industri yaitu sekitar 6 kali, dimana rata-rata industri sebesar 5,66 kali. Begitu pun dengan sektor properti dan konstruksi, DER BUMN mencapai 2,9 kali sedangkan rata-rata industri sekitar 1,03 kali. “Hal tersebut menggambarkan peningkatan ekspansi dalam pembangunan infrastruktur di dalam negeri,” tegas Aloy. (Ari A)

Risca Vilana

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

2 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

8 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

9 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

9 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

10 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago