Ekonomi dan Bisnis

Kementerian BUMN Tegaskan Keuangan BUMN Sehat

Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memaparkan rincian terkait utang perusahaan pelat merah yang menyentuh angka Rp5.271 triliun per September 2018. Kementerian BUMN menegaskan utang BUMN masih terbilang aman. Angka tersebut bukanlah jumlah utang riil.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K. Ro mengatakan, Kementerian BUMN melalui setiap kedeputian teknis selalu memonitor aksi-aksi korporasi BUMN yang mencari pendanaan. “Bentuk nyata monitoring di antaranya adalah dengan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaa (RKAP) dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) setiap perusahaan,” kata Aloy dalam media brief di Kementerian BUMN, SElasa, 4 Desember 2018.

Aloy mencontohkan, untuk BUMN sektor keuangan, per September 2018 total utang tercatat Rp3.311 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp2,448 triliun (74%) di antaranya adalah Dana Pihak Ketiga (DPK), dan Rp335 triliun (10%) merupakan cadangan premi dan akumulasi iuran pensiun. Sisanya sebesar Rp529 triliun merupakan utang lain-lain.

Baca juga: Pemerintah Targetkan Dividen BUMN Jasa Keuangan Rp30,23 Triliun

“Jadi tidak semuanya utang riil. Tapi secara administrasi memang dicatatkan sebagai utang,” kata Aloy.  Sebagai perbandingan, dari 10 BUMN penyumbang liabilitas terbesar senilai Rp4.478 triliun, utang berbunga tercatat sebesar Rp1.731 triliun.

“Misalnya BRI itu kan total liabilitasnya Rp1.008 triliun, tapi itu bukan utang sesungguhnya. Sebesar Rp873 triliun di antaranya adalah DPK. Total utangnya hanya Rp135 triliun,” lanjut Aloy.

Aloy menegaskan Kementerian BUMN yakin kondisi keuangan perusahaan pelat merah masih sehat. Salah satu indikasinya adalah total aset yang terus tumbuh di mana per September 2018 tercatat sebesar Rp7.718 triliun. Dari debt to equity ratio (DER) BUMN juga dinyatakan aman. DER perusahaan BUMN di masing-masing sektor mayoritas masih di bawah rata-rata DER industri. Misalnya sektor transportasi, rasio DER BUMN sebesar 1,59 kali sementara rata2 industri berada di posisi 1,96 kali. Sektor energi, BUMN 0,71 kali, sementara rata-rata industri 1,12 kali. Sektor telekomunikasi, DER BUMN di posisi 0,77 kali, sementara industri pada posisi 1,29 kali.

Adapun BUMN perbankan yang sedikit di atas industri yaitu sekitar 6 kali, dimana rata-rata industri sebesar 5,66 kali. Begitu pun dengan sektor properti dan konstruksi, DER BUMN mencapai 2,9 kali sedangkan rata-rata industri sekitar 1,03 kali. “Hal tersebut menggambarkan peningkatan ekspansi dalam pembangunan infrastruktur di dalam negeri,” tegas Aloy. (Ari A)

Risca Vilana

Recent Posts

Mandiri Bagikan Ribuan Paket Natal, Sembako-Kebutuhan Sekolah untuk Masyarakat Marginal

Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More

43 mins ago

Simak! Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, dan BSI Selama Libur Nataru

Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More

59 mins ago

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

3 hours ago

IHSG Sesi I Bertahan di Zona Hijau ke Level 7.071

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (23/12) ditutup… Read More

3 hours ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

3 hours ago

Penjelasan Anak Buah Sri Mulyani Soal QRIS Kena PPN 12 Persen

Jakarta – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi soal isu yang beredar mengenai penyesuaian Pajak… Read More

4 hours ago