Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perombakan di tubuh PT ASABRI menyusul kabar kerugian investasi di tubuh perusahaan tersebut hingga triliunan.
Adapun penyerahan salinan Keputusan (SK) Menteri BUMN tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASABRI berlangsung di Gedung Kementerian BUMN.
Dalam surat keputusan tersebut Menteri BUMN memberhentikan Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto dari jabatannya sebagai direktur di Asabri.
“Melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-36/MBU/01/2020 tanggal 30 Januari 2020 tersebut, Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham memberhentikan dengan hormat Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto selaku Direktur ASABRI,” ungkap Kabag Humas dan Protokol Kementerian BUMN Ferry Adrianto melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020.
Melalui SK tersebut, Menteri BUMN juga mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASABRI yang semula hanya tertulis Direktur menjadi Direktur SDM dan Hukum, Direktur Keuangan, dan Direktur Investasi.
Menteri BUMN mengangkat Eko Setiawan sebagai Direktur SDM dan Hukum, Helmi Imam Satriyono sebagai Direktur Keuangan, dan Jeffry Haryadi P. Manullang sebagai Direktur Investasi.
Seperti diketahui, kasus ini sendiri mencuat karena sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya potensi kerugian perusahaan sebesar Rp16,7 triliun. Perhitungan kerugian tersebut berasal dari kesalahan penempatan investasi Asabri pada dua instrumen investasi, yakni saham dan reksadana.
Jika dirinci kerugian investasi reksadana sekitar Rp6,7 triliun, sedangkan saham Rp9,7 triliun. Diperkirakan potensi kerugian berpeluang bertambah berdasarkan perkembangan audit investigatif. (*)
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More