Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham berkomitmen untuk tetap menjaga keberlangsungan usaha dan kesehatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal ini menyusul kondisi Jiwasraya yang tengah menghadapi tekanan likuiditas.
Bahkan sebagai bentuk komitmen menjaga keberlangsungan bisnis Jiwasraya, Kementerian BUMN juga telah melakukan audit investigasi dan audit customer base. Selain itu, Menteri BUMN Rini Soemarno pun telah berkordinasi langsung dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kementerian BUMN selaku pemegang saham berkomitmen untuk tetap menjaga keberlangsungan usaha _(going concern)_ dan menjaga kesehatan Jiwasraya,” kata Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo dalam siaran pers yang diterima Infobank, Kamis, 25 Oktober 2018.
Pada 15 Oktober lalu, Jiwasraya pun telah memutuskan untuk membayarkan bunga atas 1.286 polis yang jatuh tempo senilai Rp 96,58 miliar. Ini merupakan upaya jalan keluar atas keterlambatan pembayaran klaim jatuh tempo yang tersendat akibat tekanan likuiditas.(*)
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More