Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham berkomitmen untuk tetap menjaga keberlangsungan usaha dan kesehatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal ini menyusul kondisi Jiwasraya yang tengah menghadapi tekanan likuiditas.
Bahkan sebagai bentuk komitmen menjaga keberlangsungan bisnis Jiwasraya, Kementerian BUMN juga telah melakukan audit investigasi dan audit customer base. Selain itu, Menteri BUMN Rini Soemarno pun telah berkordinasi langsung dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kementerian BUMN selaku pemegang saham berkomitmen untuk tetap menjaga keberlangsungan usaha _(going concern)_ dan menjaga kesehatan Jiwasraya,” kata Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo dalam siaran pers yang diterima Infobank, Kamis, 25 Oktober 2018.
Pada 15 Oktober lalu, Jiwasraya pun telah memutuskan untuk membayarkan bunga atas 1.286 polis yang jatuh tempo senilai Rp 96,58 miliar. Ini merupakan upaya jalan keluar atas keterlambatan pembayaran klaim jatuh tempo yang tersendat akibat tekanan likuiditas.(*)
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More