Jakarta – Kementerian BUMN terus berupaya melakukan banyak inisiatif dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19. Kali ini, Kementerian BUMN bersama Bank Mandiri menyiapkan perlindungan asuransi dengan total uang pertanggungan hingga Rp1 triliun bagi tenaga kesehatan. Asuransi ini diberikan melalui perusahaan anak AXA Mandiri Financial Services.
Proses pemberian polis akan dilakukan tim Bank Mandiri di masing masing wilayah dimana rumah sakit berada. Implementasinya nanti akan disesuaikan dengan jumlah tenaga kesehatan yang datanya akan diverifikasi bersama antara rumah sakit dan tim Bank Mandiri.
Pemberian asuransi secara simbolis dilakukan oleh Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar kepada Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr. Daeng M Faqih serta disaksikan Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Kepatuhan AXA Mandiri Rudy Kamdani di Jakarta, Rabu (1/4).
Menurut Erick Thohir, pemberian perlindungan asuransi ini merupakan salah satu bagian dari dukungan BUMN kepada seluruh tenaga kesehatan di Indonesia yang saat ini tengah berjuang untuk merawat dan menyembuhkan masyarakat yang terpapar virus Covid-19.
“Untuk menghadapi pandemi Covid-19 ini diperlukan gotong royong seluruh pihak. Pemberian asuransi ini merupakan salah satu bentuk bantuan BUMN kepada tenaga kesehatan yang tengah bertugas, disamping kami juga berusaha untuk membantu kebutuhan lain yang diperlukan untuk penanganan Covid-19 ini,” ujar Erick di Jakarta, Rabu 1 April 2020.
Asuransi yang diberikan kepada tenaga medis pasien Corona ini adalah Asuransi Mandiri Corporate Life Plan, dengan masa berlaku hingga 31 Maret 2021. Adapun proses klaim bisa dilakukan nasabah dengan langsung menghubungi AXA Mandiri melalui Customer Care 150083.
Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar mengemukakan, bagi Bank Mandiri pemberian asuransi jiwa ini merupakan apresiasi perusahaan kepada tenaga kesehatan yang telah berjuang untuk melayani dan menangani masyarakat yang terpapar virus Covid-19.
“Kami berharap inisiatif ini juga dapat menjadi pemompa semangat kepada para tenaga kesehatan, termasuk para dokter dan perawat, dalam memberikan kesembuhan kepada pasien,” kata Royke.
Data Kementerian Kesehatan menyebutkan, per 31 Maret 2020 terdapat 1.528 kasus positif Corona di Indonesia dengan 81 pasien di antaranya telah dinyatakan sembuh dan 1.311 pasien masih menjalani perawatan. Pemberian asuransi ini, tambah Royke, juga menjadi bukti komitmen Bank Mandiri sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mendukung upaya memerangi wabah pandemi corona di Tanah Air. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More