News Update

Kementerian BUMN Dorong BTN Naikkan Target Penyaluran KPR

Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mendorong PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menaikkan target penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) baik subsidi maupun non-subsidi, agar peran Bank BTN lebih besar dalam membantu pemerintah mengurangi backlog perumahan yang mencapai sekitar 11 juta unit.

“Masalah backlog perumahan  yang ada harus kita tutup, backlog 11 juta unit tambah kebutuhan untuk generasi milenial 70 juta. Ini pangsa pasar yang luar biasa untuk BTN. Berapa likuditas yang diperlukan oleh BTN, apakah perlu menerbitkan obligasi Rp7 triliun, pada akhirnya BTN bisa menambah kapasitas, minimal double dan triple,” ujar Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo dalam keterangannya, di Jakarta

Gatot menambahkan, untuk mencapai target tersebut Kementerian BUMN akan mendorong kapasitas BTN lebih besar lagi sehingga perseroan dapat berlari lebihg kencang dari segi bisnis. “Zaman disruptions ini semua serba cepat, kalau tidak cepat bisa ketinggalan,” ucapnya.

Menurut Gatot, pekerjaan rumah (PR) di Kementerian BUMN jika holding terlaksana, maka ekuitas Bank BTN akan ditingkatkan. Namun perseroan juga harus menjaga tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan menyiapkan proses digitalisasi.

“Saat ini digital banking sudah menjadi kebutuhan bagi banyak nasabah di Indonesia dalam melakukan aktivitas perbankan sehari-hari, karenanya digital banking Bank BTN harus kuat dan digarap secara serius lagi,” tutur Gatot.

Baca juga: Dongkrak DPK, BTN Gelar Program Poin Serbu

Sementara itu Direktur Utama BTN Maryono mengungkapkan, pada tahun ini perseroan optimistis dapat terus memacu kinerjanya ditengah risiko ketidakpastian ekonomi global yang diperkirakan masih akan berlanjut dan pelaksanaan tahun politik 2019.

Selain itu, perseroan juga akan melakukan perbaikan proses dan tata kelola bisnis kredit yang lebih prudent untuk persiapan implementasi PSAK 71.

Untuk arah kebijakan ini, kata dia, telah disusun strategi bisnis yang dapat membantu pencapaian tujuan dari perusahaan, berfokus kepada pertumbuhan terkendali yang prudent dan berkualitas melalui penguatan pertumbuhan dan profitabilitas bisnis yang fokus pada dominasi kredit perumahan di segmen mass, pertumbuhan dana low cost dan utilisasi digital banking.

“Kami juga akan meningkatkan aspek prudent pada proses bisnis prekreditan untuk persiapan implementasi PSAK 71 dan fokus pada perbaikan kualitas kredit,” terangnya.

Lebih lanjut Maryono menjelaskan, untuk penguatan di bidang SDM, manajemen risiko dan infrastruktur juga dilakukan melalui fokus pada peningkatan produktivitas pegawai dan pengembangan kompotensi.

“Hal ini untuk mendukung percepatan pengembangan digital banking dan inisatif digitalisasi proses dalam peningkatan efisiensi serta memperkuat pilar manajemen risiko pada proses bisnis agar meraih pertumbuhan yang berkelanjutan,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

11 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

11 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

11 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

12 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

13 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

13 hours ago