Headline

Kementerian BUMN Dilibatkan dalam Upaya Sehatkan Bank Muamalat

Jakarta – Proses penyehatan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) yang tengah dilakukan direncanakan turut melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Kami sedang diskusikan seperti apa lagi, sedang di-arrangement yang mungkin bisa dilakukan dengan BUMN,” ujar CEO Bank Muamalat Achmad K. Permana di Gedung Bank Muamalat, Jakarta, Senin (16/12).

Skema kerja sama dalam bentuk business to business atau B2B pun sedang diatur, dan Kementerian BUMN sedang melihat dari sisi peluang bisnis yang bisa dilakukan. “Itu sedang kami formulasikan,” tutur Permana lagi.

Namun, dirinya mengungkapkan, bahwa pembicaraan dengan BUMN itu tidak dipimpin langsung olehnya. “Saya tidak bisa disclose, tapi sedang saya formulasikan. Apakah dari Himbara atau tempat lain, tapi yang jelas (harus) meet (sesuai) dengan ekspektasi kita mendapatkan persetujuan OJK dan pemegang saham mayoritas,” jelasnya lagi.

Sebelumnya, perusahaan yang didirikan sejak 1 November 1991 ini sudah mencoba mencari kucuran dana segar sejak 2 tahun lalu. Mengingat kebutuhan penguatan permodalan menjadi kunci selama proses penyehatan sebuah bank.

Adapun dana segar tersebut hendak digunakan untuk menambal pembekakan aset bermasalah yang salah satunya disebabkan oleh kinerja bank pada paruh kedua tahun ini yang memburuk seiring dengan merosotnya kemampuan rentabilitas bank.

Rasio non-performing financing (NPF) Bank Muamalat sebenarnya sudah menunjukkan tanda bahaya sejak 2013. Puncaknya terjadi pada 2015 ketika rasio pembiayaan bermasalah kotor perusahaan mencapai 7,11 persen atau sekitar Rp3 triliun. Nilai tersebut hampir menyamai modal inti Bank Muamalat yang per 31 Desember 2015 sebesar Rp3,13 triliun.

Kemarin, Bank Muamalat menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang menyetujui rencana penerbitan right issue senilai Rp2 triliun dan sukuk senilai Rp6 triliun. Pengajuan right issue tersebut dilakukan lagi karena pengajuan tahun lalu tidak terealisasi sesuai dengan targetnya.

“Karena itu kita harus perbaharui izinnya. Jadi dua izin yang pertama untuk right issue maupun subdebt itu kita mintakan kembali. Tentunya kita berharap itu bisa kita realisasikan dalam waktu dekat secepat-cepatnya,” pungkas Permana. (*) Steven

Paulus Yoga

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

12 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

13 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

13 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

19 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

20 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

20 hours ago