Headline

Kementerian BUMN Dilibatkan dalam Upaya Sehatkan Bank Muamalat

Jakarta – Proses penyehatan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) yang tengah dilakukan direncanakan turut melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Kami sedang diskusikan seperti apa lagi, sedang di-arrangement yang mungkin bisa dilakukan dengan BUMN,” ujar CEO Bank Muamalat Achmad K. Permana di Gedung Bank Muamalat, Jakarta, Senin (16/12).

Skema kerja sama dalam bentuk business to business atau B2B pun sedang diatur, dan Kementerian BUMN sedang melihat dari sisi peluang bisnis yang bisa dilakukan. “Itu sedang kami formulasikan,” tutur Permana lagi.

Namun, dirinya mengungkapkan, bahwa pembicaraan dengan BUMN itu tidak dipimpin langsung olehnya. “Saya tidak bisa disclose, tapi sedang saya formulasikan. Apakah dari Himbara atau tempat lain, tapi yang jelas (harus) meet (sesuai) dengan ekspektasi kita mendapatkan persetujuan OJK dan pemegang saham mayoritas,” jelasnya lagi.

Sebelumnya, perusahaan yang didirikan sejak 1 November 1991 ini sudah mencoba mencari kucuran dana segar sejak 2 tahun lalu. Mengingat kebutuhan penguatan permodalan menjadi kunci selama proses penyehatan sebuah bank.

Adapun dana segar tersebut hendak digunakan untuk menambal pembekakan aset bermasalah yang salah satunya disebabkan oleh kinerja bank pada paruh kedua tahun ini yang memburuk seiring dengan merosotnya kemampuan rentabilitas bank.

Rasio non-performing financing (NPF) Bank Muamalat sebenarnya sudah menunjukkan tanda bahaya sejak 2013. Puncaknya terjadi pada 2015 ketika rasio pembiayaan bermasalah kotor perusahaan mencapai 7,11 persen atau sekitar Rp3 triliun. Nilai tersebut hampir menyamai modal inti Bank Muamalat yang per 31 Desember 2015 sebesar Rp3,13 triliun.

Kemarin, Bank Muamalat menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang menyetujui rencana penerbitan right issue senilai Rp2 triliun dan sukuk senilai Rp6 triliun. Pengajuan right issue tersebut dilakukan lagi karena pengajuan tahun lalu tidak terealisasi sesuai dengan targetnya.

“Karena itu kita harus perbaharui izinnya. Jadi dua izin yang pertama untuk right issue maupun subdebt itu kita mintakan kembali. Tentunya kita berharap itu bisa kita realisasikan dalam waktu dekat secepat-cepatnya,” pungkas Permana. (*) Steven

Paulus Yoga

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

9 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

10 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

10 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

11 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

11 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

14 hours ago