Headline

Kementerian BUMN Dilibatkan dalam Upaya Sehatkan Bank Muamalat

Jakarta – Proses penyehatan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) yang tengah dilakukan direncanakan turut melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Kami sedang diskusikan seperti apa lagi, sedang di-arrangement yang mungkin bisa dilakukan dengan BUMN,” ujar CEO Bank Muamalat Achmad K. Permana di Gedung Bank Muamalat, Jakarta, Senin (16/12).

Skema kerja sama dalam bentuk business to business atau B2B pun sedang diatur, dan Kementerian BUMN sedang melihat dari sisi peluang bisnis yang bisa dilakukan. “Itu sedang kami formulasikan,” tutur Permana lagi.

Namun, dirinya mengungkapkan, bahwa pembicaraan dengan BUMN itu tidak dipimpin langsung olehnya. “Saya tidak bisa disclose, tapi sedang saya formulasikan. Apakah dari Himbara atau tempat lain, tapi yang jelas (harus) meet (sesuai) dengan ekspektasi kita mendapatkan persetujuan OJK dan pemegang saham mayoritas,” jelasnya lagi.

Sebelumnya, perusahaan yang didirikan sejak 1 November 1991 ini sudah mencoba mencari kucuran dana segar sejak 2 tahun lalu. Mengingat kebutuhan penguatan permodalan menjadi kunci selama proses penyehatan sebuah bank.

Adapun dana segar tersebut hendak digunakan untuk menambal pembekakan aset bermasalah yang salah satunya disebabkan oleh kinerja bank pada paruh kedua tahun ini yang memburuk seiring dengan merosotnya kemampuan rentabilitas bank.

Rasio non-performing financing (NPF) Bank Muamalat sebenarnya sudah menunjukkan tanda bahaya sejak 2013. Puncaknya terjadi pada 2015 ketika rasio pembiayaan bermasalah kotor perusahaan mencapai 7,11 persen atau sekitar Rp3 triliun. Nilai tersebut hampir menyamai modal inti Bank Muamalat yang per 31 Desember 2015 sebesar Rp3,13 triliun.

Kemarin, Bank Muamalat menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang menyetujui rencana penerbitan right issue senilai Rp2 triliun dan sukuk senilai Rp6 triliun. Pengajuan right issue tersebut dilakukan lagi karena pengajuan tahun lalu tidak terealisasi sesuai dengan targetnya.

“Karena itu kita harus perbaharui izinnya. Jadi dua izin yang pertama untuk right issue maupun subdebt itu kita mintakan kembali. Tentunya kita berharap itu bisa kita realisasikan dalam waktu dekat secepat-cepatnya,” pungkas Permana. (*) Steven

Paulus Yoga

Recent Posts

Perang AS-Israel vs Iran Bisa Picu Volatilitas IHSG, Analis Ingatkan Hal Ini ke Investor

Poin Penting Konflik AS–Israel dan Iran memicu volatilitas IHSG, berpotensi terjadi koreksi wajar dan fase… Read More

3 hours ago

Amerika Serikat-Israel Serang Iran: Dunia Bisa Makin Gelap

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga WARGA dunia hari-hari ini dibuat cemas. Timur Tengah… Read More

4 hours ago

Harga Minyak Terancam Melonjak Imbas AS dan Israel Serang Iran

Poin Penting Konflik AS–Israel vs Iran ancam 20 persen pasokan minyak global dan dorong harga… Read More

6 hours ago

Trump Deklarasi Perang Besar di Iran, Ini Potensi Dampaknya ke Ekonomi RI

Poin Penting Konflik AS-Iran memicu lonjakan harga minyak dunia dari sekitar USD73 hingga berpotensi USD120-140… Read More

20 hours ago

SMF Sebut Pendanaan Rumah Subsidi Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Poin Penting SMF memastikan pendanaan rumah subsidi dan FLPP tetap terjaga dan berkelanjutan meski ekonomi… Read More

20 hours ago

Istana Bantah Anggaran Pendidikan Dipangkas karena Program MBG

Poin Penting Istana memastikan anggaran pendidikan tidak dipangkas meski program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan.… Read More

20 hours ago