Jakarta – Proses penyehatan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) yang tengah dilakukan direncanakan turut melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Kami sedang diskusikan seperti apa lagi, sedang di-arrangement yang mungkin bisa dilakukan dengan BUMN,” ujar CEO Bank Muamalat Achmad K. Permana di Gedung Bank Muamalat, Jakarta, Senin (16/12).
Skema kerja sama dalam bentuk business to business atau B2B pun sedang diatur, dan Kementerian BUMN sedang melihat dari sisi peluang bisnis yang bisa dilakukan. “Itu sedang kami formulasikan,” tutur Permana lagi.
Namun, dirinya mengungkapkan, bahwa pembicaraan dengan BUMN itu tidak dipimpin langsung olehnya. “Saya tidak bisa disclose, tapi sedang saya formulasikan. Apakah dari Himbara atau tempat lain, tapi yang jelas (harus) meet (sesuai) dengan ekspektasi kita mendapatkan persetujuan OJK dan pemegang saham mayoritas,” jelasnya lagi.
Sebelumnya, perusahaan yang didirikan sejak 1 November 1991 ini sudah mencoba mencari kucuran dana segar sejak 2 tahun lalu. Mengingat kebutuhan penguatan permodalan menjadi kunci selama proses penyehatan sebuah bank.
Adapun dana segar tersebut hendak digunakan untuk menambal pembekakan aset bermasalah yang salah satunya disebabkan oleh kinerja bank pada paruh kedua tahun ini yang memburuk seiring dengan merosotnya kemampuan rentabilitas bank.
Rasio non-performing financing (NPF) Bank Muamalat sebenarnya sudah menunjukkan tanda bahaya sejak 2013. Puncaknya terjadi pada 2015 ketika rasio pembiayaan bermasalah kotor perusahaan mencapai 7,11 persen atau sekitar Rp3 triliun. Nilai tersebut hampir menyamai modal inti Bank Muamalat yang per 31 Desember 2015 sebesar Rp3,13 triliun.
Kemarin, Bank Muamalat menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang menyetujui rencana penerbitan right issue senilai Rp2 triliun dan sukuk senilai Rp6 triliun. Pengajuan right issue tersebut dilakukan lagi karena pengajuan tahun lalu tidak terealisasi sesuai dengan targetnya.
“Karena itu kita harus perbaharui izinnya. Jadi dua izin yang pertama untuk right issue maupun subdebt itu kita mintakan kembali. Tentunya kita berharap itu bisa kita realisasikan dalam waktu dekat secepat-cepatnya,” pungkas Permana. (*) Steven
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More