News Update

Kemenpupera Tunjuk BNI Salurkan Subsidi Selisih Bunga

Jakarta–Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) Republik Indonesia menunjuk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) sebagai salah satu bank yang menyalurkan fasilitas subsidi selisih bunga (SSB). Penyaluran subsidi tahap pertama akan diberikan untuk sekitar 15.000 unit rumah khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang layak memperoleh manfaat.

Penyaluran SSB oleh BNI tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang  Penyaluran Subsidi Bunga Kredit Perumahan Dalam Rangka Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tahun 2017 antara Kemenpupera RI dengan BNI.

Anggoro Eko Cahyo selaku Direktur Bisnis Konsumer BNI mengungkapkan, dukungan BNI sebagai penyalur fasilitas SSB tersebut akan turut membantu pemerintah dalam merealisasikan Program Sejuta Rumah yang telah dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada tahun 2015. Dengan adanya fasilitas SSB ini, akan semakin banyak kelompok MBR yang memiliki akses pada pembiayaan perumahan murah.

“Ketersediaan rumah yang terjangkau daya beli masyarakat berpenghasilan rendah merupakan prioritas nasional saat ini, kami berharap BNI akan menjadi bagian dari solusi atas ketersediaan rumah tersebut,” ujar Anggoro di Kantor BNI, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2017.

Seperti diketahui, saat ini angka kebutuhan perumahan mencapai sekitar 11,4 juta unit. Untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan perumahan tersebut maka pemerintah mengalokasikan anggaran SSB, yang diharapkan akan semakin menggairahkan pembangunan perumahan bagi kalangan MBR.

Proyek hunian yang layak mendapatkan SSB adalah rumah bernilai jual sekitar Rp 123 juta per unit, dan Apartemen atau rumah susun yang bernilai jual Rp 320 juta per unit.

SSB hanya diberikan kepada pekerja tetap yang memiliki penghasilan maksimal Rp 4 juta per bulan, untuk pembelian rumah bersubsidi. SSB juga diberikan kepada pekerja tetap yang memiliki penghasilan maksimal Rp 7 juta per bulan, untuk pembelian apartemen bersubsidi.

Untuk memudahkan masyarakat mengakses pembelian rumah murah, pemerintah juga telah menyediakan berbagai skema program diantaranya meliputi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM). Dimana saat ini, BNI ikut dalam program untuk masyarakat berpenghasilan rendah melalui FLPP, SSB, Kerja sama dengan Bapertarum, BPJS TK, dan YKPP Asabri.

BNI juga memberikan kemudahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat mengakses pembiayaan dengan uang muka mulai dari 1 persen dan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR)/ Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) hanya 5 persen. Kredit tersebut juga diberikan untuk angsuran tetap selama 25 tahun. Jauh lebih ringan dari KPR komersial. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

8 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

8 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

10 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

10 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

10 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

11 hours ago