Ekonomi dan Bisnis

Kemenparekraf Tetapkan 6 Kabupaten dan Kota jadi Role Model Pengembangan Ekonomi Kreatif, Apa Saja?

Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menetapkan 6 kabupaten/kota sebagai model panutan (role model) pengembangan subsektor ekonomi kreatif unggulan Tanah Air. 

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf Nia Niscaya mengatakan, penetapan 6 kabupaten/kota tersebut bertujuan untuk menggali, memanfaatkan, menumbuhkembangkan ekonomi kreatif unggulan daerah. 

Selain juga membangun kesadaran dan komitmen seluruh pemangku kepentingan sehingga tercipta ekosistem pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif yang kondusif.

“Penetapan KaTa Kreatif bertujuan menetapkan Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa Kreatif) Indonesia sebagai model panutan pengembangan subsektor ekonomi kreatif unggulan,” kata Nia, dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa, 27 Agustus 2024.

Baca juga : Kemenparekraf Proyeksikan Industri Film Sumbang PDB 2024 hingga Rp3,41 Triliun

Diketahui, keenam Kabupaten/Kota tersebut adalah Kabupaten Buleleng dengan subsektor kriya, Kabupaten Garut dengan subsektor seni pertunjukan, Kabupaten Grobogan dengan subsektor kuliner.

Selain itu, Kabupaten Karawang dengan subsektor seni pertunjukan, Kota Jakarta Selatan dengan subsektor seni rupa dan Kota Yogyakarta dengan subsektor seni rupa. 

Ia mengatakan, seleksi penetapan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia telah dilaksanakan sejak 1-13 Agustus 2024 melalui mekanisme pengumpulan borang, video profil, dan presentasi kondisi ekosistem ekonomi kreatif di masing-masing daerah. 

Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Oneng Setya Harini, menyampaikan Kemenparekraf memastikan penetapan KaTa Kreatif ini berkelanjutan dan tidak sebatas status atau pengakuan semata. 

Baca juga : Lewat AKI 2024, Kemenparekraf Genjot Pengembangan Ekonomi Kreatif

“Bagaimana kita membangun ekosistemnya yaitu melalui kabupaten kota kreatif. Kemenparekraf juga melakukan  mendampingan melalui beberapa program lanjutan seperti  membuat peta jalan untuk pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif, kemudian juga di deputi dua kami sudah bersinergi untuk meningkatkan kapasitas dan sertifikasi pelaku ekonomi kreatif serta penguatan jejaring dengan para stakeholder untuk ekonomi kreatif di Kebupaten/Kota,” kata Oneng.

Program peningkatan kualitas produk dan pemasarannya juga dilakukan. Kami juga menguatkan dari sisi infrastrukturnya,” kata Oneng. 

Oneng menjelaskan, dari sisi pengembangan infrastruktur, Kemenparekraf memiliki beberapa skema antara lain Pusat Kreasi Destinasi Pariisata melalui Dana Alokasi Khusus, Tugas Perbantuan dan Bantuan Pemerintah berupa sarana ekonomi kreatif. 

“Kami juga mengakses program-program dari luar seperti misalnya kami bekerja sama dengan beberapa CSR untuk bisa membantu dari Kabupaten/Kota yang memang sudah ditetapkan,” kata Oneng. 

Wakil Ketua Tim Penilai Program Pengembangan KaTa Kreatif Tahun 2024, Luhur Fajar Martha, menyampaikan, ekosistem ekonomi kreatif adalah kata kunci yang ditekankan dalam penilaian KaTa Kreatif tahun 2024. 

“Kami menyadari setiap kabupaten/kota itu memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda, baik itu di wilayah Barat, Tengah, maupun Timur Indonesia yang masing-masing mempunyai keunikannya sendiri, jadi itu tidak bisa apple to apple jika dibandingkan,” katanya.

Luhur mengungkapkan, tidak mudah dalam proses penilaian KaTa Kreatif tahun ini, karena masing-masing peserta memiliki latar belakang budaya, ekonomi, sosial yang juga berbeda-beda. Namun di sisi lain penilai harus menjaga standar penilaian yang objektif. 

Tujuannya adalah untuk membangun pengembangan ekosistem ekonomi kreatif, tidak hanya untuk daerahnya itu sendiri tapi mendorong agar KaTa Kreatif punya kontribusi bagi pembangunan ekonomi kreatif nasional. 

“Oleh karena itu kami menilai daerah-daerah yang berpartisipasi pada KaTa Kreatif tahun ini melalui konsistensi mereka dan kuatnya dalam menjalankan komitmen untuk membangun ekosistem ekonomi kreatif di daerah,” kata Luhur. 

Sekretaris Tim Penilai Program Pengembangan KaTa Kreatif Tahun 2024, Yuliana Rini D.Y, menyampaikan, program KaTa Kreatif ini berupaya menggali secara penuh aspirasi dari masyarakat lokal yang direpresentasikan sebagai komunitas atau pelaku ekraf. 

“Pelaku ekraf ini sangat penting dalam pemetaan awal untuk menemukan subsektor yang potensial di kabupaten/kota. Jadi ide, gagasan, dan inovasi termasuk eksekusi, dilakukan oleh para pelaku ekraf di daerah, jadi mereka itu ibaratnya jantung ekosistem ekraf di satu kabupaten/kota,” pungkasnya. (*)

Editor : Galih Pratama 

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

5 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

7 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

7 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

9 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

14 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

16 hours ago