Ekonomi dan Bisnis

Kemenparekraf Tetapkan 6 Kabupaten dan Kota jadi Role Model Pengembangan Ekonomi Kreatif, Apa Saja?

Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menetapkan 6 kabupaten/kota sebagai model panutan (role model) pengembangan subsektor ekonomi kreatif unggulan Tanah Air. 

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf Nia Niscaya mengatakan, penetapan 6 kabupaten/kota tersebut bertujuan untuk menggali, memanfaatkan, menumbuhkembangkan ekonomi kreatif unggulan daerah. 

Selain juga membangun kesadaran dan komitmen seluruh pemangku kepentingan sehingga tercipta ekosistem pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif yang kondusif.

“Penetapan KaTa Kreatif bertujuan menetapkan Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa Kreatif) Indonesia sebagai model panutan pengembangan subsektor ekonomi kreatif unggulan,” kata Nia, dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa, 27 Agustus 2024.

Baca juga : Kemenparekraf Proyeksikan Industri Film Sumbang PDB 2024 hingga Rp3,41 Triliun

Diketahui, keenam Kabupaten/Kota tersebut adalah Kabupaten Buleleng dengan subsektor kriya, Kabupaten Garut dengan subsektor seni pertunjukan, Kabupaten Grobogan dengan subsektor kuliner.

Selain itu, Kabupaten Karawang dengan subsektor seni pertunjukan, Kota Jakarta Selatan dengan subsektor seni rupa dan Kota Yogyakarta dengan subsektor seni rupa. 

Ia mengatakan, seleksi penetapan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia telah dilaksanakan sejak 1-13 Agustus 2024 melalui mekanisme pengumpulan borang, video profil, dan presentasi kondisi ekosistem ekonomi kreatif di masing-masing daerah. 

Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Oneng Setya Harini, menyampaikan Kemenparekraf memastikan penetapan KaTa Kreatif ini berkelanjutan dan tidak sebatas status atau pengakuan semata. 

Baca juga : Lewat AKI 2024, Kemenparekraf Genjot Pengembangan Ekonomi Kreatif

“Bagaimana kita membangun ekosistemnya yaitu melalui kabupaten kota kreatif. Kemenparekraf juga melakukan  mendampingan melalui beberapa program lanjutan seperti  membuat peta jalan untuk pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif, kemudian juga di deputi dua kami sudah bersinergi untuk meningkatkan kapasitas dan sertifikasi pelaku ekonomi kreatif serta penguatan jejaring dengan para stakeholder untuk ekonomi kreatif di Kebupaten/Kota,” kata Oneng.

Program peningkatan kualitas produk dan pemasarannya juga dilakukan. Kami juga menguatkan dari sisi infrastrukturnya,” kata Oneng. 

Oneng menjelaskan, dari sisi pengembangan infrastruktur, Kemenparekraf memiliki beberapa skema antara lain Pusat Kreasi Destinasi Pariisata melalui Dana Alokasi Khusus, Tugas Perbantuan dan Bantuan Pemerintah berupa sarana ekonomi kreatif. 

“Kami juga mengakses program-program dari luar seperti misalnya kami bekerja sama dengan beberapa CSR untuk bisa membantu dari Kabupaten/Kota yang memang sudah ditetapkan,” kata Oneng. 

Wakil Ketua Tim Penilai Program Pengembangan KaTa Kreatif Tahun 2024, Luhur Fajar Martha, menyampaikan, ekosistem ekonomi kreatif adalah kata kunci yang ditekankan dalam penilaian KaTa Kreatif tahun 2024. 

“Kami menyadari setiap kabupaten/kota itu memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda, baik itu di wilayah Barat, Tengah, maupun Timur Indonesia yang masing-masing mempunyai keunikannya sendiri, jadi itu tidak bisa apple to apple jika dibandingkan,” katanya.

Luhur mengungkapkan, tidak mudah dalam proses penilaian KaTa Kreatif tahun ini, karena masing-masing peserta memiliki latar belakang budaya, ekonomi, sosial yang juga berbeda-beda. Namun di sisi lain penilai harus menjaga standar penilaian yang objektif. 

Tujuannya adalah untuk membangun pengembangan ekosistem ekonomi kreatif, tidak hanya untuk daerahnya itu sendiri tapi mendorong agar KaTa Kreatif punya kontribusi bagi pembangunan ekonomi kreatif nasional. 

“Oleh karena itu kami menilai daerah-daerah yang berpartisipasi pada KaTa Kreatif tahun ini melalui konsistensi mereka dan kuatnya dalam menjalankan komitmen untuk membangun ekosistem ekonomi kreatif di daerah,” kata Luhur. 

Sekretaris Tim Penilai Program Pengembangan KaTa Kreatif Tahun 2024, Yuliana Rini D.Y, menyampaikan, program KaTa Kreatif ini berupaya menggali secara penuh aspirasi dari masyarakat lokal yang direpresentasikan sebagai komunitas atau pelaku ekraf. 

“Pelaku ekraf ini sangat penting dalam pemetaan awal untuk menemukan subsektor yang potensial di kabupaten/kota. Jadi ide, gagasan, dan inovasi termasuk eksekusi, dilakukan oleh para pelaku ekraf di daerah, jadi mereka itu ibaratnya jantung ekosistem ekraf di satu kabupaten/kota,” pungkasnya. (*)

Editor : Galih Pratama 

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

5 mins ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

2 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

2 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

2 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

3 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

3 hours ago