Ekonomi dan Bisnis

Kemenparekraf Tetapkan 6 Kabupaten dan Kota jadi Role Model Pengembangan Ekonomi Kreatif, Apa Saja?

Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menetapkan 6 kabupaten/kota sebagai model panutan (role model) pengembangan subsektor ekonomi kreatif unggulan Tanah Air. 

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf Nia Niscaya mengatakan, penetapan 6 kabupaten/kota tersebut bertujuan untuk menggali, memanfaatkan, menumbuhkembangkan ekonomi kreatif unggulan daerah. 

Selain juga membangun kesadaran dan komitmen seluruh pemangku kepentingan sehingga tercipta ekosistem pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif yang kondusif.

“Penetapan KaTa Kreatif bertujuan menetapkan Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa Kreatif) Indonesia sebagai model panutan pengembangan subsektor ekonomi kreatif unggulan,” kata Nia, dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa, 27 Agustus 2024.

Baca juga : Kemenparekraf Proyeksikan Industri Film Sumbang PDB 2024 hingga Rp3,41 Triliun

Diketahui, keenam Kabupaten/Kota tersebut adalah Kabupaten Buleleng dengan subsektor kriya, Kabupaten Garut dengan subsektor seni pertunjukan, Kabupaten Grobogan dengan subsektor kuliner.

Selain itu, Kabupaten Karawang dengan subsektor seni pertunjukan, Kota Jakarta Selatan dengan subsektor seni rupa dan Kota Yogyakarta dengan subsektor seni rupa. 

Ia mengatakan, seleksi penetapan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia telah dilaksanakan sejak 1-13 Agustus 2024 melalui mekanisme pengumpulan borang, video profil, dan presentasi kondisi ekosistem ekonomi kreatif di masing-masing daerah. 

Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Oneng Setya Harini, menyampaikan Kemenparekraf memastikan penetapan KaTa Kreatif ini berkelanjutan dan tidak sebatas status atau pengakuan semata. 

Baca juga : Lewat AKI 2024, Kemenparekraf Genjot Pengembangan Ekonomi Kreatif

“Bagaimana kita membangun ekosistemnya yaitu melalui kabupaten kota kreatif. Kemenparekraf juga melakukan  mendampingan melalui beberapa program lanjutan seperti  membuat peta jalan untuk pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif, kemudian juga di deputi dua kami sudah bersinergi untuk meningkatkan kapasitas dan sertifikasi pelaku ekonomi kreatif serta penguatan jejaring dengan para stakeholder untuk ekonomi kreatif di Kebupaten/Kota,” kata Oneng.

Program peningkatan kualitas produk dan pemasarannya juga dilakukan. Kami juga menguatkan dari sisi infrastrukturnya,” kata Oneng. 

Oneng menjelaskan, dari sisi pengembangan infrastruktur, Kemenparekraf memiliki beberapa skema antara lain Pusat Kreasi Destinasi Pariisata melalui Dana Alokasi Khusus, Tugas Perbantuan dan Bantuan Pemerintah berupa sarana ekonomi kreatif. 

“Kami juga mengakses program-program dari luar seperti misalnya kami bekerja sama dengan beberapa CSR untuk bisa membantu dari Kabupaten/Kota yang memang sudah ditetapkan,” kata Oneng. 

Wakil Ketua Tim Penilai Program Pengembangan KaTa Kreatif Tahun 2024, Luhur Fajar Martha, menyampaikan, ekosistem ekonomi kreatif adalah kata kunci yang ditekankan dalam penilaian KaTa Kreatif tahun 2024. 

“Kami menyadari setiap kabupaten/kota itu memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda, baik itu di wilayah Barat, Tengah, maupun Timur Indonesia yang masing-masing mempunyai keunikannya sendiri, jadi itu tidak bisa apple to apple jika dibandingkan,” katanya.

Luhur mengungkapkan, tidak mudah dalam proses penilaian KaTa Kreatif tahun ini, karena masing-masing peserta memiliki latar belakang budaya, ekonomi, sosial yang juga berbeda-beda. Namun di sisi lain penilai harus menjaga standar penilaian yang objektif. 

Tujuannya adalah untuk membangun pengembangan ekosistem ekonomi kreatif, tidak hanya untuk daerahnya itu sendiri tapi mendorong agar KaTa Kreatif punya kontribusi bagi pembangunan ekonomi kreatif nasional. 

“Oleh karena itu kami menilai daerah-daerah yang berpartisipasi pada KaTa Kreatif tahun ini melalui konsistensi mereka dan kuatnya dalam menjalankan komitmen untuk membangun ekosistem ekonomi kreatif di daerah,” kata Luhur. 

Sekretaris Tim Penilai Program Pengembangan KaTa Kreatif Tahun 2024, Yuliana Rini D.Y, menyampaikan, program KaTa Kreatif ini berupaya menggali secara penuh aspirasi dari masyarakat lokal yang direpresentasikan sebagai komunitas atau pelaku ekraf. 

“Pelaku ekraf ini sangat penting dalam pemetaan awal untuk menemukan subsektor yang potensial di kabupaten/kota. Jadi ide, gagasan, dan inovasi termasuk eksekusi, dilakukan oleh para pelaku ekraf di daerah, jadi mereka itu ibaratnya jantung ekosistem ekraf di satu kabupaten/kota,” pungkasnya. (*)

Editor : Galih Pratama 

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Gara-Gara Menu Kelapa Utuh, Operasional 9 Dapur MBG di Gresik Disetop

Poin Penting BGN menghentikan sementara 9 dapur Program Makan Bergizi Gratis di Gresik karena polemik… Read More

2 hours ago

Belum Mampu Rebound, IHSG Ditutup Parkir di Zona Merah ke Posisi 7.022

Poin Penting IHSG ditutup melemah 1,61 persen ke level 7.022,28 pada perdagangan Senin (16/3/2026). Sebanyak… Read More

2 hours ago

Konflik Iran-AS-Israel Dorong Harga Minyak, Defisit APBN Berpotensi Melebar

Poin Penting Konflik Iran–AS–Israel memicu lonjakan harga minyak dunia hingga di atas USD100 per barel.… Read More

2 hours ago

Demutualisasi Bursa Efek dan Manajemen Risiko

Oleh Paul Sutaryono KINI pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek.… Read More

2 hours ago

Cara Amartha Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Desa

Poin Penting Amartha meluncurkan Amartha Empower, portal donasi, zakat, dan sedekah untuk memperluas pemberdayaan ekonomi… Read More

2 hours ago

CCTV Tol Bisa Dipantau Real-Time di Travoy, Jasa Marga Bantu Pemudik Pilih Rute Terbaik

Poin Penting: Jasa Marga menyediakan akses CCTV di ruas tol yang dapat dipantau real-time melalui… Read More

2 hours ago