Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) memfasilitasi vaksinasi Covid-19 bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) sebagai salah satu upaya mempercepat pemulihan sektor tersebut. Penyelenggaraan vaksinasi ini dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dan Homecare 24.
Vaksinasi dilakukan terhadap 126 pelaku ekraf yang merupakan perwakilan dari berbagai subsektor ekonomi kreatif, yakni pelaku film, musik, seni pertunjukkan dan bioskop, televisi, radio, serta event. Ini merupakan vaksinasi awal pelaku ekonomi kreatif dan akan dilanjutkan secara bertahap baik oleh pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah.
“Kami mengharapkan vaksinasi ini dapat menjadi awal untuk kelanjutan vaksinasi bagi masyarakat pariwisata dan ekraf lainnya yang jumlahnya lebih dari 30 juta,” ujar Menteri Parekraf/Kepala Baparekraf Sandiaga Salahuddin Uno melalui keterangan resminya di Jakarta yang dikutip Minggu 18 April 2021.
Ekonomi kreatif dinilai memiliki multiplier effect yang tinggi. Diharapkan dengan bergerak kembalinya sektor ini dapat memberi harapan baru bagi momentum bangkitnya perekonomian Indonesia. “Banyak karya dari pelaku ekonomi kreatif merupakan kebutuhan masyarakat dalam melakukan aktivitasnya di masa pandemi, terutama kebutuhan akan informasi dan hiburan,” ucap Sandi.
Vaksinasi akan memberikan rasa lebih aman bagi pelaku ekonomi kreatif dan risiko terpapar COVID-19 lebih rendah. Dengan dilakukannya program vaksinasi ini diharapkan para pelaku ekraf bisa kembali melakukan produksi dan beraktivitas, namun tetap dalam bingkai protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.
Sandi mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan pihak swasta untuk melakukan akselerasi agar para pelaku ekraf yang bekerja di luar rumah dan memiliki tingkat interaksi tinggi bisa mendapat prioritas vaksin.
“Kami mendukung agar pelaku sektor ekonomi kreatif terutama yang sifat pekerjaannya di luar rumah dan memiliki intensitas interaksi yang tinggi untuk segera mendapatkan prioritas vaksin,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Sandi juga mengingatkan para pelaku ekraf yang telah divaksinasi untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Setelah divaksin bukan berarti kita kebal terhadap virus, pulang ke rumah dan di manapun kita harus tetap disiplin melakukan protokol kesehatan. Karena vaksin ini hanya bagian dari salah satu pilar untuk menekan penyebaran COVID-19,” pungkasnya. (*)
Editor: Rezkiana
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More