COVID-19 Update

Kemenparekraf Fasilitasi Vaksinasi Covid-19 Pada 126 Pelaku Ekraf

Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) memfasilitasi vaksinasi Covid-19 bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) sebagai salah satu upaya mempercepat pemulihan sektor tersebut. Penyelenggaraan vaksinasi ini dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dan Homecare 24.

Vaksinasi dilakukan terhadap 126 pelaku ekraf yang merupakan perwakilan dari berbagai subsektor ekonomi kreatif, yakni pelaku film, musik, seni pertunjukkan dan bioskop, televisi, radio, serta event. Ini merupakan vaksinasi awal pelaku ekonomi kreatif dan akan dilanjutkan secara bertahap baik oleh pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah.

“Kami mengharapkan vaksinasi ini dapat menjadi awal untuk kelanjutan vaksinasi bagi masyarakat pariwisata dan ekraf lainnya yang jumlahnya lebih dari 30 juta,” ujar Menteri Parekraf/Kepala Baparekraf Sandiaga Salahuddin Uno melalui keterangan resminya di Jakarta yang dikutip Minggu 18 April 2021.

Ekonomi kreatif dinilai memiliki multiplier effect yang tinggi. Diharapkan dengan bergerak kembalinya sektor ini dapat memberi harapan baru bagi momentum bangkitnya perekonomian Indonesia. “Banyak karya dari pelaku ekonomi kreatif merupakan kebutuhan masyarakat dalam melakukan aktivitasnya di masa pandemi, terutama kebutuhan akan informasi dan hiburan,” ucap Sandi.

Vaksinasi akan memberikan rasa lebih aman bagi pelaku ekonomi kreatif dan risiko terpapar COVID-19 lebih rendah.  Dengan dilakukannya program vaksinasi ini diharapkan para pelaku ekraf bisa kembali melakukan produksi dan beraktivitas, namun tetap dalam bingkai protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.

Sandi mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan pihak swasta untuk melakukan akselerasi agar para pelaku ekraf yang bekerja di luar rumah dan memiliki tingkat interaksi tinggi bisa mendapat prioritas vaksin.

“Kami mendukung agar pelaku sektor ekonomi kreatif terutama yang sifat pekerjaannya di luar rumah dan memiliki intensitas interaksi yang tinggi untuk segera mendapatkan prioritas vaksin,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Sandi juga mengingatkan para pelaku ekraf yang telah divaksinasi untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Setelah divaksin bukan berarti kita kebal terhadap virus, pulang ke rumah dan di manapun kita harus tetap disiplin melakukan protokol kesehatan. Karena vaksin ini hanya bagian dari salah satu pilar untuk menekan penyebaran COVID-19,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana

Suheriadi

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

2 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

2 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

2 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

3 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

6 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

9 hours ago