COVID-19 Update

Kemenparekraf Fasilitasi Vaksinasi Covid-19 Pada 126 Pelaku Ekraf

Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) memfasilitasi vaksinasi Covid-19 bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) sebagai salah satu upaya mempercepat pemulihan sektor tersebut. Penyelenggaraan vaksinasi ini dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dan Homecare 24.

Vaksinasi dilakukan terhadap 126 pelaku ekraf yang merupakan perwakilan dari berbagai subsektor ekonomi kreatif, yakni pelaku film, musik, seni pertunjukkan dan bioskop, televisi, radio, serta event. Ini merupakan vaksinasi awal pelaku ekonomi kreatif dan akan dilanjutkan secara bertahap baik oleh pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah.

“Kami mengharapkan vaksinasi ini dapat menjadi awal untuk kelanjutan vaksinasi bagi masyarakat pariwisata dan ekraf lainnya yang jumlahnya lebih dari 30 juta,” ujar Menteri Parekraf/Kepala Baparekraf Sandiaga Salahuddin Uno melalui keterangan resminya di Jakarta yang dikutip Minggu 18 April 2021.

Ekonomi kreatif dinilai memiliki multiplier effect yang tinggi. Diharapkan dengan bergerak kembalinya sektor ini dapat memberi harapan baru bagi momentum bangkitnya perekonomian Indonesia. “Banyak karya dari pelaku ekonomi kreatif merupakan kebutuhan masyarakat dalam melakukan aktivitasnya di masa pandemi, terutama kebutuhan akan informasi dan hiburan,” ucap Sandi.

Vaksinasi akan memberikan rasa lebih aman bagi pelaku ekonomi kreatif dan risiko terpapar COVID-19 lebih rendah.  Dengan dilakukannya program vaksinasi ini diharapkan para pelaku ekraf bisa kembali melakukan produksi dan beraktivitas, namun tetap dalam bingkai protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.

Sandi mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan pihak swasta untuk melakukan akselerasi agar para pelaku ekraf yang bekerja di luar rumah dan memiliki tingkat interaksi tinggi bisa mendapat prioritas vaksin.

“Kami mendukung agar pelaku sektor ekonomi kreatif terutama yang sifat pekerjaannya di luar rumah dan memiliki intensitas interaksi yang tinggi untuk segera mendapatkan prioritas vaksin,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Sandi juga mengingatkan para pelaku ekraf yang telah divaksinasi untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Setelah divaksin bukan berarti kita kebal terhadap virus, pulang ke rumah dan di manapun kita harus tetap disiplin melakukan protokol kesehatan. Karena vaksin ini hanya bagian dari salah satu pilar untuk menekan penyebaran COVID-19,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana

Suheriadi

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

17 mins ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

27 mins ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

1 hour ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

1 hour ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

3 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

3 hours ago