Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong pelaku industri pariwisata untuk mendaftarkan Program Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability) sebagai salah satu strategi menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru pandemi covid-19 di sektor parekraf.
Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf Hengky Hotma Parlindungan Manurung bahkan menyebut, pihaknya membidik penerapan sertifikasi CHSE bisa dua kali lipat dari pencapaian tahun 2020, dimana pada 2020 pihaknya telah mensertifikasi 15.000 pelaku sektor pariwisata.
“Tahun lalu hampir 15.000 usaha telah tersertifikasi kita harapkan 2021 bisa mencapai double nya lagi,” kata Hengky melalui diskusi virtual Satgas Covid-19 melalui kanal Youtube BNPB Indonesia, Jumat 29 Januari 2021.
Hengky menjelaskan, sertifikasi CHSE berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.
Pelaku industri pariwisata bisa melakukan pendaftaran online yang bisa diakses di situs resmi chse.kemenparekraf.go.id dan melakukan pengisian formulir identitas usaha.
Menurutnya, dalam menghadapi pandemi covid-19 seluruh pihak harus berkerjasama bergandengan tangan antara pelaku industri, Pemerintah Daerah maupun lembaga Kementerian.
“Jadi kami ajak kepada seluruh pelaku usaha ayo bersama mendukung Indonesia maju kita lakukan secara bersama-sama dan kita yakin bahwa kita bangsa yang mampu melewati seluruh pandemi covid,” tukas Hengky. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More