Jakarta – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terus menyosialisasikan imbauan wisata aman dan nyaman saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Imbauan tersebut berupa Surat Edaran Menteri Pariwisata Nomor SE/1/PP.03.00/MP/2024 tanggal 4 Desember 2024.
“Menteri Pariwisata sudah mengeluarkan surat edaran dan disampaikan ke seluruh provinsi di Indonesia. Karena ini musim liburan akhir tahun yang cukup panjang sehingga penting menghadirkan pariwisata nyaman, bersih, dan menyenangkan, salah satunya di Bali,” kata Plt. Deputi bidang Pemasaran Kemenpar, Ni Made Ayu Marthini, di Kantor Dispar Provinsi Bali, dikutip kemenparekraf.go.id, Jumat, 27 Desember 2024.
Ni Made Ayu Marthini mengatakan, Bali sebagai lokomotif pariwisata Indonesia diprediksi akan menerima banyak kunjungan wisatawan baik mancanegara maupun Nusantara.
Baca juga : Jelang Libur Nataru, Rupiah Diperkirakan Tetap Bertahan di Atas Rp16.000 per Dolar AS
Karenanya, koordinasi lintas kementerian/lembaga terus dilakukan untuk memitigasi potensi permasalahan saat momen-momen besar sehingga dapat diatasi dengan baik.
Selain itu, yang perlu diperhatikan oleh pelaku pariwisata adalah penerapan standar CHSE, pengelolaan kapasitas wisatawan, hingga pengelolaan sampah di destinasi.
Kemenpar mengembangkan program unggulan Gerakan Wisata Bersih untuk meningkatkan kebersihan di destinasi wisata. Karena kebersihan menjadi hal utama terkait kenyamanan wisatawan.
Diketahui, Bali sebagai destinasi favorit wisatawan juga telah bersiap menerima wisatawan. Sejumlah langkah mitigasi telah dirancang, seperti pembukaan Posko Nataru, penerapan manajemen dan rekayasa lalu lintas di area yang berpotensi menimbulkan penumpukan kendaraan di antaranya Bandara I Gusti Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai, kawasan wisata Bedugul, Kuta, hingga Ubud.
Kemudian, penyiapan sarana dan prasaranan kesiapsiagaan cuaca buruk dan becana alam serta monitoring dan evaluasi secara berkala yang terus dilakukan.
Upaya mitigasi ini melibatkan InJourney, Polda Bali, Satlantas Polres Setempat, Dishub Provinsi Bali, hingga stakeholder terkait lainnya.
Baca juga : 440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru
“Persiapan tersebut dilakukan karena kita belajar dari sebelumnya, dari tahun lalu. Semoga sampai akhir tahun bahkan awal tahun semuanya berjalan lancar,” kata Ni Made.
Kadispar Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun, mengatakan Bali sebagai destinasi pariwisata dunia selalu siap setiap saat menghadapi momen-momen besar termasuk Natal dan Tahun Baru.
Pihaknya juga telah mengoptimalkan Satgas Tata Kelola Pariwisata yang melibatkan seluruh stakeholder (Surat Keputusan Gubernur Nomor 264/03-L/HK/2023), melakukan sosialisasi Do’s and Don’ts wisatawan saat berkunjung ke destinasi, juga monitoring dan evaluasi dengan meninjau sejumlah destinasi. Maka dapat dipastikan Bali sudah sangat siap menyambut wisatawan.
“Kami proyeksikan terjadi peningkatan wisatawan baik mancanegara maupun nusantara mencapai 20 persen,” kata Bagus.
Sementara, Ketua GIPI Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana menambahkan Posko Nataru di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang telah beroperasi sejak 18 Desember 2024 mencatatkan peningkatan wisatawan tertinggi ada pada 20 Desember 2024, dengan peningkatan 18 persen dibandingkan dengan tahun 2023.
“Kami sangat bersyukur bahwa dalam situasi sekarang ini terjadi peningkatan15 persen rata-rata kurang lebih untuk ke bandara,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More
Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More
Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More
Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More
Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More
Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More