Internasional

Kemenlu Dukung Keputusan Mahkamah Internasional agar Israel Hentikan Serangan di Rafah

Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia mendukung keputusan Mahkamah Internasional PBB untuk memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di kota Rafah, di selatan Gaza. 

“Mendukung keputusan Mahkamah Internasional yang menginstruksikan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di Rafah,” tulis Kemenlu di akun X @Kemlu_RI, seperti dilansir VOA Indonesia, Senin, 27 Mei 2024.

Kemenlu juga menyatakan untuk menjamin akses yang terbuka ke Jalur Gaza bagi komisi pencari fakta atau Lembaga investigasi lain untuk menyelidiki genosida yang dilakukan oleh Israel.

Baca juga: Ditinggal AS, Israel ‘Kekeuh’ Berjuang Sendirian Melancarkan Serangan ke Rafah

“Kemlu RI juga mendesak Israel untuk segera mematuhi langkah-langkah yang diperintahkan oleh Mahkamah Internasional tanpa reservasi, dan menggarisbawahi pentingnya peran Dewan Keamanan PBB dalam memastikan implementasinya,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, meskipun mengeluarkan perintah penghentian operasi militer di Rafah, pengadilan tinggi PBB itu tidak memerintahkan gencatan senjata penuh. 

Israel tidak mematuhi perintah tersebut, terbukti dengan serangan udara ke ke tenda-tenda pengungsi di kota Rafah Minggu sore, yang menewaskan sedikitnya 22 orang.

Baca juga: Ini Alasan Menlu AS Blinken Desak Gencatan Senjata Antara Israel dan Hamas

Seorang juru bicara Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina (Palestinian Red Crescent Society) mengatakan, jumlah korban tewas kemungkinan besar akan meningkat karena upaya pencarian dan penyelamatan terus berlanjut di lingkungan Tal al-Sultan, Rafah, sekitar dua kilometer (1,2 mil) barat laut dari pusat kota. 

Organisasi itu menggarisbawahi lokasi tersebut telah ditetapkan oleh Israel sendiri sebagai “area kemanusiaan” dan kawasan itu tidak termasuk dalam wilayah yang diperintahkan militer Israel untuk dievakuasi awal bulan ini.

Serangan udara itu dilaporkan terjadi beberapa jam setelah Hamas menembakkan serangkaian roket dari Gaza yang memicu sirene serangan udara hingga ke Tel Aviv untuk pertama kalinya dalam beberapa bulan terakhir, dalam sebuah pertunjukan ketahanan lebih dari tujuh bulan setelah serangan udara, laut, dan darat besar-besaran yang dilancarkan Israel.

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Tandatangani Kerja Sama, Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More

7 hours ago

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

8 hours ago

BTN Salurkan KUR Rp2,72 Triliun hingga Maret 2026, Perkuat Beyond Mortgage

Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More

9 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

9 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

9 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

10 hours ago