Internasional

Kemenlu Dukung Keputusan Mahkamah Internasional agar Israel Hentikan Serangan di Rafah

Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia mendukung keputusan Mahkamah Internasional PBB untuk memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di kota Rafah, di selatan Gaza. 

“Mendukung keputusan Mahkamah Internasional yang menginstruksikan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di Rafah,” tulis Kemenlu di akun X @Kemlu_RI, seperti dilansir VOA Indonesia, Senin, 27 Mei 2024.

Kemenlu juga menyatakan untuk menjamin akses yang terbuka ke Jalur Gaza bagi komisi pencari fakta atau Lembaga investigasi lain untuk menyelidiki genosida yang dilakukan oleh Israel.

Baca juga: Ditinggal AS, Israel ‘Kekeuh’ Berjuang Sendirian Melancarkan Serangan ke Rafah

“Kemlu RI juga mendesak Israel untuk segera mematuhi langkah-langkah yang diperintahkan oleh Mahkamah Internasional tanpa reservasi, dan menggarisbawahi pentingnya peran Dewan Keamanan PBB dalam memastikan implementasinya,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, meskipun mengeluarkan perintah penghentian operasi militer di Rafah, pengadilan tinggi PBB itu tidak memerintahkan gencatan senjata penuh. 

Israel tidak mematuhi perintah tersebut, terbukti dengan serangan udara ke ke tenda-tenda pengungsi di kota Rafah Minggu sore, yang menewaskan sedikitnya 22 orang.

Baca juga: Ini Alasan Menlu AS Blinken Desak Gencatan Senjata Antara Israel dan Hamas

Seorang juru bicara Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina (Palestinian Red Crescent Society) mengatakan, jumlah korban tewas kemungkinan besar akan meningkat karena upaya pencarian dan penyelamatan terus berlanjut di lingkungan Tal al-Sultan, Rafah, sekitar dua kilometer (1,2 mil) barat laut dari pusat kota. 

Organisasi itu menggarisbawahi lokasi tersebut telah ditetapkan oleh Israel sendiri sebagai “area kemanusiaan” dan kawasan itu tidak termasuk dalam wilayah yang diperintahkan militer Israel untuk dievakuasi awal bulan ini.

Serangan udara itu dilaporkan terjadi beberapa jam setelah Hamas menembakkan serangkaian roket dari Gaza yang memicu sirene serangan udara hingga ke Tel Aviv untuk pertama kalinya dalam beberapa bulan terakhir, dalam sebuah pertunjukan ketahanan lebih dari tujuh bulan setelah serangan udara, laut, dan darat besar-besaran yang dilancarkan Israel.

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

3 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

9 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

9 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

10 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

12 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

14 hours ago