Analisis

Kemenkum HAM Bersinergi Dengan BNI

Jakarta– Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam hal ini Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dalam Festival Keimigrasian 2018 yang diselenggarakan di Kawasan Silang Monas, Pintu Barat Daya, Minggu 21 Januari 2018.

Dalam rangkaian kegiatan ini juga dilakukan penyerahan kartu BNI TapCash Edisi Khusus Festival Keimigrasian 2018 oleh Direktur Hubungan Kelembagaan & Transaksional Perbankan Adi Sulistyowati kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sebagai bentuk komitmen BNI untuk menyukseskan Gerakan Nasional Non Tunai.

Tak hanya itu, festival Keimigrasian 2018 ini juga merupakan bentuk layanan Keimigrasian di luar jam kantor yang tentunya memberikan kemudahan bagi masyarakat. Tak tanggung-tanggung, Direktorat Jenderal Imigrasi dan BNI optimis dapat melayani pembuatan e-paspor untuk 1.600 pemohon dengan biaya Rp 655.000 yang dibayar melalui BNI, dimana BNI bertindak sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) keimigrasian khususnya untuk pembayaran paspor.

“BNI mendukung semuanya itu dengan layanan pembayaran non tunai EDC dan ATM BNI. Dengan demikian, Kementerian Imigrasi dan BNI bekerja sama dalam memberikan layanan kepada masyarakat secara non tunai yang pastinya mudah, cepat, dan aman,” ungkap Adi melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin 22 Januari 2018.

Pelaksanaan kegiatan Festival Keimigrasian 2018 merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Keimigrasian ke 68, yang bertujuan untuk mengedukasi dan mensosialisasikan tentang peristiwa keimigrasian dan harmoni keberagaman yang disampaikan secara kreatif melalui kebudayaan dan promosi.

BNI sudah ditunjuk oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai single partner dalam hal pembayaran. Jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dibayarkan melalui BNI tertinggi dibandingkan dengan bank-bank lain. Maka pelayanan BNI akan terus ditingkatkan.

“Dengan menggandeng BNI, data yang masuk ke Imigrasi adalah data yang sudah diverifikasi. Sebagai bank, BNI mempunyai prosedur Know Your Customer (KYC) yang mampu memverifikasi keabsahan data yang diberikan oleh calon nasabah,” tutup Adi. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Per September 2024, Home Credit Membantu Distribusi Produk Asuransi ke 13 Juta Nasabah

Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More

4 hours ago

Berkat Hilirisasi Nikel, Ekonomi Desa Sekitar Pulau Obin Tumbuh 2 Kali Lipat

Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More

5 hours ago

Menkop Budi Arie Dukung Inkud Pererat Kerja Sama dengan Cina-Malaysia di Pertanian

Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More

5 hours ago

Ajak Nasabah Sehat Sambil Cuan, BCA Gelar Runvestasi

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More

6 hours ago

IHSG Ambles hingga Tembus Level 7.200, Ini Tanggapan BEI

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

6 hours ago

BEI Gelar CMSE 2024, Perluas Edukasi Pasar Modal ke Masyarakat

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More

7 hours ago