Analisis

Kemenkum HAM Bersinergi Dengan BNI

Jakarta– Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam hal ini Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dalam Festival Keimigrasian 2018 yang diselenggarakan di Kawasan Silang Monas, Pintu Barat Daya, Minggu 21 Januari 2018.

Dalam rangkaian kegiatan ini juga dilakukan penyerahan kartu BNI TapCash Edisi Khusus Festival Keimigrasian 2018 oleh Direktur Hubungan Kelembagaan & Transaksional Perbankan Adi Sulistyowati kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sebagai bentuk komitmen BNI untuk menyukseskan Gerakan Nasional Non Tunai.

Tak hanya itu, festival Keimigrasian 2018 ini juga merupakan bentuk layanan Keimigrasian di luar jam kantor yang tentunya memberikan kemudahan bagi masyarakat. Tak tanggung-tanggung, Direktorat Jenderal Imigrasi dan BNI optimis dapat melayani pembuatan e-paspor untuk 1.600 pemohon dengan biaya Rp 655.000 yang dibayar melalui BNI, dimana BNI bertindak sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) keimigrasian khususnya untuk pembayaran paspor.

“BNI mendukung semuanya itu dengan layanan pembayaran non tunai EDC dan ATM BNI. Dengan demikian, Kementerian Imigrasi dan BNI bekerja sama dalam memberikan layanan kepada masyarakat secara non tunai yang pastinya mudah, cepat, dan aman,” ungkap Adi melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin 22 Januari 2018.

Pelaksanaan kegiatan Festival Keimigrasian 2018 merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Keimigrasian ke 68, yang bertujuan untuk mengedukasi dan mensosialisasikan tentang peristiwa keimigrasian dan harmoni keberagaman yang disampaikan secara kreatif melalui kebudayaan dan promosi.

BNI sudah ditunjuk oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai single partner dalam hal pembayaran. Jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dibayarkan melalui BNI tertinggi dibandingkan dengan bank-bank lain. Maka pelayanan BNI akan terus ditingkatkan.

“Dengan menggandeng BNI, data yang masuk ke Imigrasi adalah data yang sudah diverifikasi. Sebagai bank, BNI mempunyai prosedur Know Your Customer (KYC) yang mampu memverifikasi keabsahan data yang diberikan oleh calon nasabah,” tutup Adi. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

5 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

11 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

11 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

11 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

11 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

11 hours ago