Ekonomi dan Bisnis

KemenKopUKM Dorong UMKM Kantongi NIB, Apa Manfaatnya?

Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus mendorong pelaku UMKM untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini digenjot agar para pelaku UMKM mendapatkan sejumlah manfaat bagi bisnisnya.

Asisten Deputi Bidang Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro KemenKopUKM, Muhammad Firdaus mengatakan UMKM akan mendapatkan banyak manfaat dan insentif bisnis termasuk terlindungi secara hukum serta dapat mengakses sumber pembiayaan formal, jika sudah memiliki NIB.

Dia menambahkan, meski masih dalam skala mikro sudah seharusnya UMKM memiliki NIB. Sampai saat ini sebagian besar UMKM di Tanah Air masih berpendapat perizinan hanya diperlukan oleh usaha yang sudah bergerak dalam skala besar saja.

Baca juga: Banyak Bisnis UMKM Tumbang, Ternyata Ini Penyebabnya

“Masih banyak juga yang berpikir bahwa mengurus izin usaha itu hal yang rumit dan memakan waktu lama. Padahal, saat ini pelaku usaha sudah bisa dengan mudah mendapatkan NIB,” kata Muhammad Firdaus, dalam keterangan resmi, dikutip, Senin 11 Desember 2023.

Firdaus menjelaskan sesuai amanat dari turunan Peraturan Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja, pembuatan NIB ini tidak dikenakan biaya. Di samping itu, pembuatan NIB dapat dilakukan secara mudah dan cepat.

“Ada isu memang di kalangan masyarakat yang menyebutkan jika NIB ini berbayar, padahal ini gratis. Makanya, untuk meng-counter itu kita ada relawan Garda Transfumi yang akan menjelaskan dan mendampingi UMKM untuk mengedukasi jika program ini gratis,” ucap Firdaus.

Untuk mendapatkan NIB, kata Firdaus, pelaku usaha hanya butuh waktu 5-10 menit lewat OSS dengan mengakses halaman oss.go.id atau melalui aplikasi OSS Indonesia yang dapat diunduh melalui ponsel pintar, dengan masukkan data diri, email aktif, dan nomor whatsapp aktif. Setelah itu, pelaku usaha tinggal log in, lalu mengisi kebutuhan NIB. Kalau yang khusus mikro kecil tinggal pilih UMK.

“Kondisi ini sudah sangat jauh berbeda dibandingkan beberapa tahun sebelumnya yang masih butuh waktu 2 hingga 3 hari,” ujar Firdaus.

Baca juga: Permudah Kredit UMKM, Erick Thohir Minta Antar Kementerian dan Lembaga Lakukan Ini

Setelah NIB-nya terbit, untuk produk makanan dan minuman bisa langsung mengurus sertifikasi lainnya, seperti pengajuan halal, SNI Bina UMK, ataupun Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). 

“Nanti tinggal dilampirkan pemenuhan komitmen untuk bisa melegalkan SPP-IRT tersebut, komitmennya berupa keamanan pangan untuk Dinkes wilayah mana pun,” kata Firdaus.

Tidak hanya itu, kata Firdaus, dengan memiliki izin, pelaku usaha juga bisa memperoleh pendampingan usaha dari pemerintah. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

1 hour ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

2 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

3 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

3 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

3 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

4 hours ago