Ekonomi dan Bisnis

Kemenkop UKM Masih Kaji Dampak Biaya QRIS Bagi UMKM

Jakarta – Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UMKM, Yulius mengatakan Kementerian Koperasi dan UKM saat ini masih mengkaji dampak dari penerapan biaya pada layanan QRIS. Sebagaimana diketahui, sejak 01 Juli 2023 Bank Indonesia (BI) menetapkan tarif baru untuk layanan QRIS bagi usaha mikro sebesar 0,3% yang sebelumnya 0%.

Penerapan kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ekosistem penyelenggaraan layanan QRIS yang berkelanjutan termasuk meningkatkan kualitas layanan kepada pedagang dan pengguna.

“Karena seperti yang kita ketahui bersama, penggunaan QRIS sangatlah penting bagi pelaku UMKM karena selain memudahkan proses transaksi, QRIS juga dinilai menguntungkan bagi UMKM. Kementerian Koperasi dan UKM masih terus mendorong pelaku UMKM untuk menggunakan QRIS,” ujar Yulius saat dihubungi Infobanknews, Jumat 14 Juli 2023.

Baca juga: Biaya Layanan QRIS Hambat UMKM Go Digital

Selain itu, Kemenkop UKM saat ini pun belum menerima usulan untuk memberikan subsidi kepada UKM dikarena masih dikaji oleh pemerintah.

“Mengenai kebijakan pemerintah untuk memberikan subsidi, sejauh ini kami belum menerima informasi usulan skema tersebut karena masih kami kaji,” ungkapnya.

Yulius menambahkan, keberadaan QRIS memang memudahkan para pelaku UMKM dalam bertansaksi dengan konsumen dan mendorong digitalisasi UMKM.

Namun, menurutnya kebijakan penetapan biaya tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanannya, sehingga pelaku UMKM mendapatkan manfaat dengan menerapkan QRIS. Secara pararel kebijakan penetapan ini juga akan dipantau sejauh mana efektivitasnya.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak BI untuk perluasan informasi terkait kebijakan tersebut. Kebijakan ini memang dilema, UKM harus ditarik biaya meskipun kecil. Kita di pemerintahan masih berkoordinasi,” jelasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

2 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

3 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

3 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

22 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

23 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

23 hours ago