Nasional

Kemenkop Tugaskan 3 Koperasi jadi Percontohan Makan Bergizi Gratis

Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menunjuk sejumlah koperasi sebagai bagian dari percontohan alias pilot project program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di mana, ada tiga koperasi yang dipersiapkan dalam pengadaan bahan makanan.

“Ada tiga koperasi yang telah kita tinjau dan dipersiapkan. Koperasi Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Koperasi Konsumen Serikat Bisnis Pesantren Lampung SKD (Koperasi Sekunder), dan Koperasi Peternakan dan Pemerahan Air Susu Sapi Rakyat Sae Pujon di Malang, Jawa Timur,” kata Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, dikutip Jumat, 6 Desember 2024.

Budi memastikan, dalam program MBG, koperasi juga menjadi satuan pelayanan dengan menyediakan Koperasi Penyedia Dapur dan Manajemen SDM. 

Baca juga : Kemenkop Ajak HIPPI Terlibat dalam Pengembangan Ekosistem Koperasi

Koperasi juga memiliki peran pengadaan bahan pangan yang meliputi koperasi jasa, koperasi pemasaran, koperasi pesantren induk koperasi dan lainnya.

“Koperasi juga hadir sebagai penyediaan bahan pangan, meliputi Koperasi Produsen (petani, peternak, dan nelayan) dan Koperasi Pasar bersama Koperasi Unit Desa (KUD), BUMDes, UMKM dan lainnya,” kata Budi.

Selanjutnya, dalam mendukung swasembada pangan, Kemenkop terus mengembangkan MIRA (Minyak Makan Merah untuk Rakyat). 

“Diharapkan kehadiran Minyak Makan Merah ini bisa digunakan untuk menyukseskan MBG,” ucapnya.

Penghapusn KUT

Selain itu, Budi juga menyampaikan terkait progres penghapusan Kredit Usaha Tani (KUT). Ia mengatakan, belum selesainya KUT menghambat KUD mengakses pembiayaan perbankan di SLIK OJK. Padahal KUD vital untuk program swasembada pangan.

Saat ini, jumlah KUD sebanyak 13.400 unit koperasi dan 826 LSM dengan besaran rata-rata diterima debitur sebesar Rp800 ribu hingga Rp10 juta.

Baca juga : Sinergi dengan Forum GKKI, Kemenkop Perbaiki Ekosistem Koperasi Kredit di Indonesia

“Penghapusan KUT ini, diharapkan agar koperasi dan petani dapat keluar dari daftar hitam perbankan, sehingga bisa mengikuti program ketahanan pangan,” katanya.

Pihaknya pun mengusulkan agar KUD Penyalur KUT untuk dikeluarkan dari daftar hitam SLIK OJK, dan mampu melakukan revitalisasi KUD sesuai Asta Cita 2 dan 3. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Cermati Fintech Group Adakan Mudik Bersama

Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More

5 hours ago

Pemenang Anugerah Jurnalistik & Foto BTN 2026

Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More

6 hours ago

BNI Dorong Nasabah Kelola Keuangan Ramadan Lewat Fitur Insight di wondr

Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More

8 hours ago

SIG Gandeng Taiheiyo Cement Garap Bisnis Stabilisasi Tanah

Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More

8 hours ago

Bank Saqu Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri

Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More

8 hours ago

Jelang Idul Fitri 1447 H, BSN Bagikan Ratusan Sembako

BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More

15 hours ago