Nasional

Kemenkop Tugaskan 3 Koperasi jadi Percontohan Makan Bergizi Gratis

Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menunjuk sejumlah koperasi sebagai bagian dari percontohan alias pilot project program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di mana, ada tiga koperasi yang dipersiapkan dalam pengadaan bahan makanan.

“Ada tiga koperasi yang telah kita tinjau dan dipersiapkan. Koperasi Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Koperasi Konsumen Serikat Bisnis Pesantren Lampung SKD (Koperasi Sekunder), dan Koperasi Peternakan dan Pemerahan Air Susu Sapi Rakyat Sae Pujon di Malang, Jawa Timur,” kata Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, dikutip Jumat, 6 Desember 2024.

Budi memastikan, dalam program MBG, koperasi juga menjadi satuan pelayanan dengan menyediakan Koperasi Penyedia Dapur dan Manajemen SDM. 

Baca juga : Kemenkop Ajak HIPPI Terlibat dalam Pengembangan Ekosistem Koperasi

Koperasi juga memiliki peran pengadaan bahan pangan yang meliputi koperasi jasa, koperasi pemasaran, koperasi pesantren induk koperasi dan lainnya.

“Koperasi juga hadir sebagai penyediaan bahan pangan, meliputi Koperasi Produsen (petani, peternak, dan nelayan) dan Koperasi Pasar bersama Koperasi Unit Desa (KUD), BUMDes, UMKM dan lainnya,” kata Budi.

Selanjutnya, dalam mendukung swasembada pangan, Kemenkop terus mengembangkan MIRA (Minyak Makan Merah untuk Rakyat). 

“Diharapkan kehadiran Minyak Makan Merah ini bisa digunakan untuk menyukseskan MBG,” ucapnya.

Penghapusn KUT

Selain itu, Budi juga menyampaikan terkait progres penghapusan Kredit Usaha Tani (KUT). Ia mengatakan, belum selesainya KUT menghambat KUD mengakses pembiayaan perbankan di SLIK OJK. Padahal KUD vital untuk program swasembada pangan.

Saat ini, jumlah KUD sebanyak 13.400 unit koperasi dan 826 LSM dengan besaran rata-rata diterima debitur sebesar Rp800 ribu hingga Rp10 juta.

Baca juga : Sinergi dengan Forum GKKI, Kemenkop Perbaiki Ekosistem Koperasi Kredit di Indonesia

“Penghapusan KUT ini, diharapkan agar koperasi dan petani dapat keluar dari daftar hitam perbankan, sehingga bisa mengikuti program ketahanan pangan,” katanya.

Pihaknya pun mengusulkan agar KUD Penyalur KUT untuk dikeluarkan dari daftar hitam SLIK OJK, dan mampu melakukan revitalisasi KUD sesuai Asta Cita 2 dan 3. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Debt Collector Itu Ekosistem Leasing, Menkomdigi Harus Bekukan Iklan “STNK Only” yang Jadi “Biang Kerok”

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group DUA debt collector tewas di Kalibata.… Read More

23 mins ago

Kolaborasi Majoris AM dan Istiqlal Global Fund Luncurkan Program Wakaf Saham

Poin Penting Majoris Asset Management dan IGF-BPMI meluncurkan Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal, memungkinkan masyarakat… Read More

5 hours ago

Saham Indeks INFOBANK15 Bergerak Variatif di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG tetap menguat, ditutup naik 0,46 persen ke level 8.660,59 meski mayoritas indeks… Read More

6 hours ago

Sun Life dan CIMB Niaga Kenalkan Dua Produk Berdenominasi USD

Wealth Practice bertajuk “Legacy in Motion: The Art of Passing Values, Wealth, and Business” persembahan… Read More

10 hours ago

BSI Salurkan Bantuan 78,8 Ton Logistik Senilai Rp12 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BSI dan BSI Maslahat menyalurkan bantuan 78,7 ton senilai Rp12 miliar bagi korban… Read More

19 hours ago

Daftar Saham Penopang IHSG Sepekan: BUMI, BRMS hingga DSSA

Poin Penting IHSG menguat 0,32 persen sepanjang pekan 8–12 Desember 2025 dan ditutup di level… Read More

19 hours ago