Nasional

Kemenkop Percepat Operasional dan Pembiayaan Kopdes Merah Putih

Poin Penting

  • Kemenkop percepat operasional dan pembiayaan Kopdes Merah Putih dengan skema khusus dan regulasi yang disederhanakan.
  • Sebanyak 1.104 PMO dan 8.000 Asisten Bisnis diterjunkan untuk mendampingi koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
  • Kopdes wajib perbarui data di aplikasi SIMKOPDES sebagai dasar evaluasi dan penyaluran pembiayaan yang tepat sasaran.

Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) terus mendorong percepatan operasional dan pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Regional Kopdes/kel Merah Putih, di Kota Ternate, Maluku Utara (Malut).

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menegaskan, Kopdes/Kel Merah Putih diharapkan segera beroperasi sebagai instrumen strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan.

“Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat langkah bersama dalam mempercepat operasionalisasi dan pembiayaan Kopdes Merah Putih,” kata Farida saat membuka Rakor Regional Kopdes Merah Putih di Ternate, Malut, Jumat, 3 Oktober 2025.

Baca juga: Kemenkop Dorong Sinergi Kopdes Merah Putih dengan Perbankan dan Swasta

Farida juga menyampaikan apresiasinya kepada BUMN yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut. Menurutnya, penguatan koperasi merupakan gerakan negara yang membutuhkan sinergi lintas sektor dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, bukan sekadar program kementerian semata.

Saat ini, Kopdes/Kel Merah Putih tengah memasuki tahap akselerasi operasional yang membutuhkan manajemen profesional, SDM andal, tata kelola akuntabel, serta pengawasan internal dan eksternal yang efektif.

Skema Pembiayaan dan Peran Pendamping

Dari sisi pembiayaan, pemerintah telah menyiapkan skema khusus untuk memudahkan koperasi dalam mengakses modal kerja dan belanja modal, bekerja sama dengan Himbara, mitra BUMN, LPDB, dan lembaga keuangan lainnya.

“Namun, akses pembiayaan ini harus didukung oleh proposal usaha yang matang, kemitraan produktif, dan rencana bisnis realistis agar koperasi tidak hanya tumbuh, tetapi juga berkelanjutan,” ujar Farida.

Farida menjelaskan bahwa Kemenkop juga telah merekrut 1.104 Project Management Officer (PMO) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta 8.000 Asisten Bisnis (Business Assistant/BA) untuk mendampingi koperasi-koperasi di seluruh Indonesia.

Setiap BA akan mendampingi 10 koperasi di desa atau kelurahan, guna memastikan koperasi benar-benar menjadi wahana bisnis masyarakat desa sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto.

“Pengurus dinas koperasi, pengurus koperasi, BA, dan PMO juga akan mengikuti pelatihan intensif sesuai dengan kurikulum yang telah disiapkan,” ujarnya.

Baca juga : BRI Dorong Digitalisasi Kopdes Merah Putih untuk Perluas Akses Keuangan Desa

Farida menambahkan, pengurus dinas koperasi, pengurus koperasi, BA, dan PMO akan mengikuti pelatihan intensif yang dimulai pertengahan bulan ini, berdasarkan kurikulum resmi yang telah disiapkan.

“Dalam proses pendampingan, fokus utama akan diarahkan pada penguatan bisnis proposal koperasi agar koperasi desa dapat beroperasi secara profesional dan berkelanjutan,” jelas Farida.

Di sisi lain, proses penyaluran dana pembiayaan koperasi desa yang bersumber dari pinjaman negara juga telah dipercepat. Proses ini sudah dimulai minggu ini, dengan memperhatikan regulasi yang telah disederhanakan.

“Regulasi sudah kami permudah agar koperasi desa dapat segera mengakses pembiayaan yang disediakan oleh negara,” kata Farida.

Pemutakhiran Data dan Komitmen Daerah

Setiap Kopdes Merah Putih diwajibkan memperbarui profil dan data operasional secara rutin melalui aplikasi SIMKOPDES. Data ini menjadi dasar untuk perencanaan, evaluasi, dan pembiayaan yang tepat sasaran.

Farida menegaskan bahwa Kemenkop bersama Satgas Pusat berkomitmen mengawal implementasi Kopdes Merah Putih.

“Namun keberhasilan bergantung pada sinergi antara dinas, satgas daerah, pengurus koperasi, BUMN, perbankan, hingga masyarakat sebagai anggota koperasi,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Wamenkop Farida juga meminta komitmen dari dinas terkait untuk melakukan sosialisasi Kopdes Merah Putih di wilayah masing-masing. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

9 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

10 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

11 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

11 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

11 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

11 hours ago