News Update

Kemenkop: 81.778 Kopdes Merah Putih Terbentuk, Anggota Tembus 964 Ribu

Poin Penting

  • Sudah terbentuk 81.778 Kopdes Merah Putih dengan 964.693 anggota yang tersebar di desa-desa di seluruh Indonesia.
  • Kopdes Merah Putih berperan strategis membuka peluang usaha desa, menyalurkan barang subsidi, dan memperpendek rantai distribusi produk lokal.
  • Setiap koperasi mampu menyerap 10-20 tenaga kerja, sehingga secara nasional Kopdes Merah Putih berpotensi menyerap banyak lapangan kerja.

Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) terus memantau dan mendorong perkembangan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

“Saat ini telah terbentuk 81.778 Koperasi Desa Merah Putih berbadan hukum dengan jumlah anggota 964.693 warga desa,” ungkap Staf Ahli Bidang Kebijakan Publik Kemenkop, Koko Haryono, membacakan pidato kunci (keynote speech) Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, dalam acara Infobank bertajuk “Indonesia Economic Summit 2025: Sinergi Perbankan, BUMN dan Swasta untuk Mendukung Asta Cita Koperasi Desa Merah Putih”, di Shangri-La Hotel Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.

Menurutnya, angka pencapaian tersebut bukan sekadar kiasan, melainkan menunjukkan bahwa Kopdes Merah Putih telah menjadi gerakan nyata di masyarakat.

Baca juga: Kopdes Merah Putih Masuk Program Prioritas yang Bakal Terima Stimulus Fiskal

Koko pun memaparkan, dari sisi manfaat, Kopdes Merah Putih memiliki peran strategis, antara lain membuka peluang usaha baru di desa seperti sembako, apotek, dan klinik desa.

Selain itu, koperasi ini menyalurkan barang subsidi dengan harga terjangkau dan menjadi pusat agregasi produk desa yang mampu memperpendek rantai distribusi serta memberikan nilai tambah bagi petani, nelayan, dan UMKM.

Sementara itu, dari sisi potensi penyerapan tenaga kerja, Kopdes Merah Putih mampu menyerap 10-20 pekerja untuk tiap satu unit koperasi. 

“Maka ribuan Kopdes Merah Putih dapat menyerap banyak tenaga kerja secara nasional,” jelasnya.

Baca juga: 1.000 Kopdes Merah Putih Beroperasi Pekan Depan, Menkop: Aturan dan Dana Sudah Siap

Selain itu, kata dia, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada Kopdes Merah Putih yang tidak hanya berperan sebagai penyalur barang subsidi tetapi berperan sebagai mitra penyalur produk BUMN lainnya.

“Kehadiran Kopdes Merah Putih diharapkan mampu mengurangi kebutuhan operasi pasar secara bertahap karena kebutuhan akan bahan pokok penting dapat dijangkau langsung masyarakat melalui koperasi,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Marak Penipuan Rekrutmen KAI, Masyarakat Diminta Waspada

Poin Penting KAI mengimbau masyarakat waspada terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen KAI. Seluruh proses… Read More

3 mins ago

Tak Ada Visa Haji Furoda 2026, Jalur Resmi Hanya 2 Ini

Poin Penting Pemerintah Arab Saudi menegaskan tidak menerbitkan visa haji furoda pada penyelenggaraan haji tahun… Read More

23 mins ago

BRI Alihkan Saham BRI-MI dan PNM-IM ke Danantara Asset Management

Poin Penting BRI alihkan kepemilikan BRI-MI dan PNM-IM ke Danantara Asset Management melalui PJBB sebagai… Read More

38 mins ago

Airlangga Respons Santai Proyeksi Bank Dunia: Masih di Atas Rerata Global

Poin Penting Bank Dunia pangkas proyeksi ekonomi RI 2026 menjadi 4,7% dari 4,8% akibat ketidakpastian… Read More

43 mins ago

BEKS Pasang Target Agresif di 2026, Incar Kenaikan Aset dan Laba Double Digit hingga Tekan NPL

Poin Penting Bank Banten membidik aset tumbuh ~20 persen menjadi Rp12 triliun dan laba bersih… Read More

49 mins ago

Siapa yang Melindungi Industri Jasa Keuangan Kita? Coba Tanyakan pada Rumput yang Bergoyang

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group INDUSTRI jasa keuangan Indonesia dewasa ini… Read More

1 hour ago