News Update

Kemenkop: 81.778 Kopdes Merah Putih Terbentuk, Anggota Tembus 964 Ribu

Poin Penting

  • Sudah terbentuk 81.778 Kopdes Merah Putih dengan 964.693 anggota yang tersebar di desa-desa di seluruh Indonesia.
  • Kopdes Merah Putih berperan strategis membuka peluang usaha desa, menyalurkan barang subsidi, dan memperpendek rantai distribusi produk lokal.
  • Setiap koperasi mampu menyerap 10-20 tenaga kerja, sehingga secara nasional Kopdes Merah Putih berpotensi menyerap banyak lapangan kerja.

Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) terus memantau dan mendorong perkembangan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

“Saat ini telah terbentuk 81.778 Koperasi Desa Merah Putih berbadan hukum dengan jumlah anggota 964.693 warga desa,” ungkap Staf Ahli Bidang Kebijakan Publik Kemenkop, Koko Haryono, membacakan pidato kunci (keynote speech) Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, dalam acara Infobank bertajuk “Indonesia Economic Summit 2025: Sinergi Perbankan, BUMN dan Swasta untuk Mendukung Asta Cita Koperasi Desa Merah Putih”, di Shangri-La Hotel Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.

Menurutnya, angka pencapaian tersebut bukan sekadar kiasan, melainkan menunjukkan bahwa Kopdes Merah Putih telah menjadi gerakan nyata di masyarakat.

Baca juga: Kopdes Merah Putih Masuk Program Prioritas yang Bakal Terima Stimulus Fiskal

Koko pun memaparkan, dari sisi manfaat, Kopdes Merah Putih memiliki peran strategis, antara lain membuka peluang usaha baru di desa seperti sembako, apotek, dan klinik desa.

Selain itu, koperasi ini menyalurkan barang subsidi dengan harga terjangkau dan menjadi pusat agregasi produk desa yang mampu memperpendek rantai distribusi serta memberikan nilai tambah bagi petani, nelayan, dan UMKM.

Sementara itu, dari sisi potensi penyerapan tenaga kerja, Kopdes Merah Putih mampu menyerap 10-20 pekerja untuk tiap satu unit koperasi. 

“Maka ribuan Kopdes Merah Putih dapat menyerap banyak tenaga kerja secara nasional,” jelasnya.

Baca juga: 1.000 Kopdes Merah Putih Beroperasi Pekan Depan, Menkop: Aturan dan Dana Sudah Siap

Selain itu, kata dia, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada Kopdes Merah Putih yang tidak hanya berperan sebagai penyalur barang subsidi tetapi berperan sebagai mitra penyalur produk BUMN lainnya.

“Kehadiran Kopdes Merah Putih diharapkan mampu mengurangi kebutuhan operasi pasar secara bertahap karena kebutuhan akan bahan pokok penting dapat dijangkau langsung masyarakat melalui koperasi,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

22 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

23 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

23 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

23 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

1 day ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

1 day ago