News Update

Kemenkop: 81.778 Kopdes Merah Putih Terbentuk, Anggota Tembus 964 Ribu

Poin Penting

  • Sudah terbentuk 81.778 Kopdes Merah Putih dengan 964.693 anggota yang tersebar di desa-desa di seluruh Indonesia.
  • Kopdes Merah Putih berperan strategis membuka peluang usaha desa, menyalurkan barang subsidi, dan memperpendek rantai distribusi produk lokal.
  • Setiap koperasi mampu menyerap 10-20 tenaga kerja, sehingga secara nasional Kopdes Merah Putih berpotensi menyerap banyak lapangan kerja.

Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) terus memantau dan mendorong perkembangan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

“Saat ini telah terbentuk 81.778 Koperasi Desa Merah Putih berbadan hukum dengan jumlah anggota 964.693 warga desa,” ungkap Staf Ahli Bidang Kebijakan Publik Kemenkop, Koko Haryono, membacakan pidato kunci (keynote speech) Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, dalam acara Infobank bertajuk “Indonesia Economic Summit 2025: Sinergi Perbankan, BUMN dan Swasta untuk Mendukung Asta Cita Koperasi Desa Merah Putih”, di Shangri-La Hotel Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.

Menurutnya, angka pencapaian tersebut bukan sekadar kiasan, melainkan menunjukkan bahwa Kopdes Merah Putih telah menjadi gerakan nyata di masyarakat.

Baca juga: Kopdes Merah Putih Masuk Program Prioritas yang Bakal Terima Stimulus Fiskal

Koko pun memaparkan, dari sisi manfaat, Kopdes Merah Putih memiliki peran strategis, antara lain membuka peluang usaha baru di desa seperti sembako, apotek, dan klinik desa.

Selain itu, koperasi ini menyalurkan barang subsidi dengan harga terjangkau dan menjadi pusat agregasi produk desa yang mampu memperpendek rantai distribusi serta memberikan nilai tambah bagi petani, nelayan, dan UMKM.

Sementara itu, dari sisi potensi penyerapan tenaga kerja, Kopdes Merah Putih mampu menyerap 10-20 pekerja untuk tiap satu unit koperasi. 

“Maka ribuan Kopdes Merah Putih dapat menyerap banyak tenaga kerja secara nasional,” jelasnya.

Baca juga: 1.000 Kopdes Merah Putih Beroperasi Pekan Depan, Menkop: Aturan dan Dana Sudah Siap

Selain itu, kata dia, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada Kopdes Merah Putih yang tidak hanya berperan sebagai penyalur barang subsidi tetapi berperan sebagai mitra penyalur produk BUMN lainnya.

“Kehadiran Kopdes Merah Putih diharapkan mampu mengurangi kebutuhan operasi pasar secara bertahap karena kebutuhan akan bahan pokok penting dapat dijangkau langsung masyarakat melalui koperasi,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

46 mins ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

2 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

2 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

3 hours ago

Segini Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Diminta Mundur Anggota DPR

Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More

3 hours ago