News Update

Kemenkop: 81.778 Kopdes Merah Putih Terbentuk, Anggota Tembus 964 Ribu

Poin Penting

  • Sudah terbentuk 81.778 Kopdes Merah Putih dengan 964.693 anggota yang tersebar di desa-desa di seluruh Indonesia.
  • Kopdes Merah Putih berperan strategis membuka peluang usaha desa, menyalurkan barang subsidi, dan memperpendek rantai distribusi produk lokal.
  • Setiap koperasi mampu menyerap 10-20 tenaga kerja, sehingga secara nasional Kopdes Merah Putih berpotensi menyerap banyak lapangan kerja.

Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) terus memantau dan mendorong perkembangan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

“Saat ini telah terbentuk 81.778 Koperasi Desa Merah Putih berbadan hukum dengan jumlah anggota 964.693 warga desa,” ungkap Staf Ahli Bidang Kebijakan Publik Kemenkop, Koko Haryono, membacakan pidato kunci (keynote speech) Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, dalam acara Infobank bertajuk “Indonesia Economic Summit 2025: Sinergi Perbankan, BUMN dan Swasta untuk Mendukung Asta Cita Koperasi Desa Merah Putih”, di Shangri-La Hotel Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.

Menurutnya, angka pencapaian tersebut bukan sekadar kiasan, melainkan menunjukkan bahwa Kopdes Merah Putih telah menjadi gerakan nyata di masyarakat.

Baca juga: Kopdes Merah Putih Masuk Program Prioritas yang Bakal Terima Stimulus Fiskal

Koko pun memaparkan, dari sisi manfaat, Kopdes Merah Putih memiliki peran strategis, antara lain membuka peluang usaha baru di desa seperti sembako, apotek, dan klinik desa.

Selain itu, koperasi ini menyalurkan barang subsidi dengan harga terjangkau dan menjadi pusat agregasi produk desa yang mampu memperpendek rantai distribusi serta memberikan nilai tambah bagi petani, nelayan, dan UMKM.

Sementara itu, dari sisi potensi penyerapan tenaga kerja, Kopdes Merah Putih mampu menyerap 10-20 pekerja untuk tiap satu unit koperasi. 

“Maka ribuan Kopdes Merah Putih dapat menyerap banyak tenaga kerja secara nasional,” jelasnya.

Baca juga: 1.000 Kopdes Merah Putih Beroperasi Pekan Depan, Menkop: Aturan dan Dana Sudah Siap

Selain itu, kata dia, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada Kopdes Merah Putih yang tidak hanya berperan sebagai penyalur barang subsidi tetapi berperan sebagai mitra penyalur produk BUMN lainnya.

“Kehadiran Kopdes Merah Putih diharapkan mampu mengurangi kebutuhan operasi pasar secara bertahap karena kebutuhan akan bahan pokok penting dapat dijangkau langsung masyarakat melalui koperasi,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Dies Natalis ke-57, Perbanas Institute Tegaskan Komitmen Transformasi dan Inovasi Akademik

Poin Penting Perbanas Institute menegaskan komitmen transformasi dan inovasi akademik di usia ke-57 tahun untuk… Read More

22 mins ago

BCA Siapkan Uang Tunai Rp65,7 Triliun Selama Lebaran 2026

Poin Penting BCA menyiapkan Rp65,7 triliun uang tunai untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama Ramadan… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Apresiasi Perpanjangan Penempatan Dana SAL hingga September 2026

Poin Penting Bank Mandiri apresiasi perpanjangan dana SAL hingga September 2026 untuk memperkuat likuiditas dan… Read More

2 hours ago

Membaca Data Sritex: Antara Fakta Keuangan dan Narasi Kriminalisasi Bankir BPD

Oleh Tim Infobanknews SIDANG kredit macet PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, pekan-pekan ini… Read More

5 hours ago

Satgas PKH Segel Tambang Nikel Ilegal PT Mineral Trobos

Poin Penting Satgas PKH menyegel area operasional PT Mineral Trobos di Maluku Utara karena dugaan… Read More

9 hours ago

Konsisten Tambah Modal, Amar Bank Siap Naik Kelas ke KBMI 2

Poin Penting PT Bank Amar Indonesia Tbk menyatakan siap memenuhi ketentuan permodalan baru jika OJK… Read More

9 hours ago