Kemenkop: 43% UMKM Berhenti Beroperasi ditengah Pandemi

Jakarta – Menurut beberapa survei yang terbit selama masa pandemi Covid-19, sebanyak 43% pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) berhenti beroperasi. Padahal, dari 99% pelaku usaha di Indonesia, sebanyak 98% diantaranya atau mayoritas pengusaha itu adalah pengusaha kecil dan mikro.

Demikian diungkapkan Teten Masduki, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia, dalam diskusi InfobankTalkNews bertema “Peran Perbankan Mendukung UMKM Berdaya Tahan Ditengah Pandemi Covid-19”, Selasa 19 Mei 2020. Menurutnya, pandemi mengakibatkan UMKM terdampak dari dua sisi, yakni supply dan demand.

“Kalau mau selesaikan masalah ini yang tepat kita harus meng-address UMKM, karena UMKM adalah mayoritas pelaku usaha di Indonesia,” katanya, di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2020.

Kendati demikian, pelaku UMKM yang terhubung di market online atau melalui e-commerce, masih dapat berjalan. Meskipun hanya 13% atau sekitar 8 juta pelaku UMKM saja, karena sisanya atau sebanyak 87% UMKM masih beroperasi secara offline. Ia mengungkapkan, dengan adanya pandemi ini, transformasi UMKM dari offline ke online juga harus dipercepat.

Teten menambahkan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pemulihan ekonomi untuk UMKM, diantaranya subsidi bunga, pemberian modal kerja baru dan restrukturisasi kredit. Yang paling utama adalah pemberian bantuan sosial (bansos).

“Saat ekonomi sedang sulit, integrasi bansos dengan pengadaan sembako murah sangat bagus untuk pertahankan daya beli masyarakat. Maka, dalam situasi sekarang yang dipercepat harus bansos kepada UMKM,” pungkasnya. (Ayu Utami)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

9 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

9 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

9 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

9 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

10 hours ago

OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More

12 hours ago