Nasional

Kemenko Maritim Beri Jalan bagi Pemuda dalam Acara YEMS 2018

Jakarta – Ratusan profesional, enterpreneur, praktisi hukum, dan akademisi muda berkumpul menghadiri Young Enterpreneurs’ Maritime Symposium 2018 (YEMS 2018), dengan tema “Where Young Enterpreneurs Synergize with the Government”.

YEMS 2018 adalah sebuah simposium yang diselenggarakan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman Republik Indonesia, bekerjasama dengan Awesome Consulting. Memfokuskan pembahasan sinergi elemen Kebijakan Kelautan Indonesia dan implementasi visi Poros Maritim Dunia antara Pemerintah beserta profesional dan enterpreneur muda.

Ada empat isu yang diangkat dalam simposium ini, antara lain: Kedaulatan Maritim Indonesia, Pembangunan Ekonomi Maritim Indonesia, Perlindungan Lingkungan Laut dan Pengelolaan Sumber Daya dan Ruang Laut, serta Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) Kedaulatan dan Inovasi teknologi kemaritiman.

Arif Havas Oegroseno, selaku Deputi I bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim mengatakan, “Hari ini adalah hari yang menggembirakan bagi kami terutama Kemenko Maritim karena untuk pertama kalinya kami mengadakan event yang audiensnya bukan audiens biasa, yaitu generasi muda yang sudah bekerja. Yang kami harapkan dari event ini adalah bahwa kalian dapat memberikan inspirasi dan mendapatkan inspirasi dari event ini untuk mengembangkan bisnis atau pikiran-pikiran sosial”, saat membuka acara YEMS 2018 di Jakarta, 10 April 2018.

Direktur Utama Awesome Consulting, Lim Kurniawan Setiadarma mengharapkan acara ini menjadi sebuah wadah yang mendorong peran pemuda dan menciptakan sinergi antara generasi muda dengan pemerintah, demi mewujudkan visi Poros Maritim Dunia.

Pada akhir acara, hasil rekomendasi menghasilkan beberapa poin, antara lain;

(1) Penyelesaian permasalahan perijinan yang seringkali memberatkan generasi muda dalam mengembangkan inovasi dan meningkatkan daya saing bisnis,

(2) mengenai pembiayaan, agar akses kepada perbankan dan alternatif pembiayaan lainnya untuk dapat lebih diperhatikan sehingga kebijakannya lebih mendorong segala upaya peluang bisnis sekaligus melestarikan laut,

(3) Peraturan secara umum agar tidak dibuat tidak berlaku, namun sifatnya dapat lebih memberi insentif dan fasilitas agar masyarakat dapat mengekspor sektor maritim serta mendapat benefit dari potensi kekayaan alam maritim yang belum banyak terjamah,

(4) Peraturan harus dapat menciptakan stabilitas, keamanan maritim serta memperberat sanksi bagi tindakan perusakan lingkungan. Namun harus disertai dengan dipastikannya ada equility before the law dalam pelaksanaan sanksinya.(Nurul)

Risca Vilana

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

5 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

11 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

12 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

12 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

13 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago