Moneter dan Fiskal

Kemenkeu Usulkan Pagu Indikatif Tahun 2024 Rp48,35 Triliun

Jakarta – Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun anggaran 2024 sebesar Rp48,35 triliun.

Secara rinci, dana pagu tersebut bersumber dari rupiah murni sebesar Rp38,90 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp21,76 triliun, Hibah Luar Negeri (HLN) Rp1,12 triliun, dan BLU Rp9,42 triliun.

Berdasarkan fungsinya, pagu indikatif senilai Rp48,35 triliun dialokasikan untuk fungsi pelayanan umum sebesar Rp44,71 triliun. Terdiri dari program kebijakan fiskal Rp40,35 miliar, program penerimaan negara Rp2,47 triliun.

Kemudian, program belanja negara Rp28,74 miliar, program perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko Rp310 miliar, dan program dukungan manajemen Rp41,8 triliun.

Baca juga: Aliran Modal Asing Masuk ke RI Rp4,87 Triliun

Kedua, berdasarkan fungsi ekonomi, yaitu sebesar Rp161 miliar. Terdiri dari program penerimaan negara Rp4,2 miliar, dan program dukungan manajemen Rp157 miliar. Terakhir untuk fungsi pendidikan Rp3,48 triliun yang seluruhnya akan digunakan untuk untuk program dukungan manajemen.

“Dengan demikian, kami mohon perkenan bapak ibu komisi XI DPR RI untuk menyetujui rencana kerja dan pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2024, dengan pagu indikatif Rp48,35 triliun,” ujar Suahasil dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, Senin 12 Juni 2023. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

3 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

9 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

9 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

10 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

11 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

14 hours ago