Jakarta – Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun anggaran 2024 sebesar Rp48,35 triliun.
Secara rinci, dana pagu tersebut bersumber dari rupiah murni sebesar Rp38,90 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp21,76 triliun, Hibah Luar Negeri (HLN) Rp1,12 triliun, dan BLU Rp9,42 triliun.
Berdasarkan fungsinya, pagu indikatif senilai Rp48,35 triliun dialokasikan untuk fungsi pelayanan umum sebesar Rp44,71 triliun. Terdiri dari program kebijakan fiskal Rp40,35 miliar, program penerimaan negara Rp2,47 triliun.
Kemudian, program belanja negara Rp28,74 miliar, program perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko Rp310 miliar, dan program dukungan manajemen Rp41,8 triliun.
Baca juga: Aliran Modal Asing Masuk ke RI Rp4,87 Triliun
Kedua, berdasarkan fungsi ekonomi, yaitu sebesar Rp161 miliar. Terdiri dari program penerimaan negara Rp4,2 miliar, dan program dukungan manajemen Rp157 miliar. Terakhir untuk fungsi pendidikan Rp3,48 triliun yang seluruhnya akan digunakan untuk untuk program dukungan manajemen.
“Dengan demikian, kami mohon perkenan bapak ibu komisi XI DPR RI untuk menyetujui rencana kerja dan pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2024, dengan pagu indikatif Rp48,35 triliun,” ujar Suahasil dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, Senin 12 Juni 2023. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More