Moneter dan Fiskal

Kemenkeu Butuh Rp2,48 Triliun untuk Kelola Penerimaan Negara

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pagu indikatif sebesar Rp2,48 triliun untuk pengelolaan penerimaan negara tahun 2024.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menyatakan, anggaran tersebut diusulkan bertujuan untuk mendapatkan penerimaan negara sebesar Rp2.718 triliun – Rp2.861 triliun.

“Untuk program pengelolaan penerimaan negara tahun anggaran 2024, kamu usulkan pagu indikatif sebesar Rp2,48 triliun,” ujar Suahasil dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, Senin 12 Juni 2023.

Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk 133 kegiatan, diantaranya yaitu,  reformasi perpajakan dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Penggalian Potensi Pajak e-commerce dan ekonomi digital, Kerjasama internasional penegakan hukum perpajakan, integrasi data base perpajakan dan PNBP, dan implementasi fasilitas kepabeanan untuk IKN.

Baca juga: Kemenkeu Usulkan Pagu Indikatif Tahun 2024 Rp48,35 Triliun

Kemudian, pengembangan tempat penimbunan nerikat (TPB) online, perbaikan sistem logistik nasional, pengembangan promosi ekspor produk, intensifikasi dan eksensifikasi perpajakan, implementasi joint program penerimaan, integrasi edukasi online perpajakan, dan integrasi sistem informasi kegiatan usaha hulu migas.

Wamenkeu menjelaskan, anggaran sebesar Rp2,48 triliun tersebut, tidak termasuk dukungan manajemen untuk program pengelolaan penerimaan negara, seperti bayar gaji, dan biaya operasional.

“Kalau kita masukkan dukungan manajemen yang diperlukan untuk program pengelolaan penerimaan negara ini maka angkanya menjadi Rp22,76 triliun. Ini termasuk bayar gaji, bayar seluruh kebutuhan oprasional dukungan UNUTK penerimaan negara kita,” jelasnya.

Adapun, indikator sasaran program agar anggaran tersebut efektif, yakni fokus utamanya adalah mencapai target penerimaan perpajakan terhadap PDB naik sebesar 9,92% – 10,2%

“Kita menetapkan indikator sasaran program, seperti rasio penerimaan perpajakan naik ke 9,92% -10,2% di 2024 dan realisasi penerimaan pajak Rp2.717 triliun – Rp2.861 triliun,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

IHSG Berpeluang Menguat, Analis Rekomendasikan Saham ADMR, ANTM, ARCI, dan HRUM

Poin Penting Secara teknikal, IHSG diproyeksikan melanjutkan penguatan ke kisaran 8.440–8.503, namun tetap perlu mewaspadai… Read More

21 mins ago

Perjanjian Dagang RI-AS: Era Kecemasan Sistem Pembayaran dari “Ayat-ayat Setan”

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group DUNIA tak lagi volatile, tapi sudah… Read More

3 hours ago

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

9 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

9 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

10 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

10 hours ago