Ilustrasi: Penerimaan negara. Foto: Istimewa.
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pagu indikatif sebesar Rp2,48 triliun untuk pengelolaan penerimaan negara tahun 2024.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menyatakan, anggaran tersebut diusulkan bertujuan untuk mendapatkan penerimaan negara sebesar Rp2.718 triliun – Rp2.861 triliun.
“Untuk program pengelolaan penerimaan negara tahun anggaran 2024, kamu usulkan pagu indikatif sebesar Rp2,48 triliun,” ujar Suahasil dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, Senin 12 Juni 2023.
Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk 133 kegiatan, diantaranya yaitu, reformasi perpajakan dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Penggalian Potensi Pajak e-commerce dan ekonomi digital, Kerjasama internasional penegakan hukum perpajakan, integrasi data base perpajakan dan PNBP, dan implementasi fasilitas kepabeanan untuk IKN.
Baca juga: Kemenkeu Usulkan Pagu Indikatif Tahun 2024 Rp48,35 Triliun
Kemudian, pengembangan tempat penimbunan nerikat (TPB) online, perbaikan sistem logistik nasional, pengembangan promosi ekspor produk, intensifikasi dan eksensifikasi perpajakan, implementasi joint program penerimaan, integrasi edukasi online perpajakan, dan integrasi sistem informasi kegiatan usaha hulu migas.
Wamenkeu menjelaskan, anggaran sebesar Rp2,48 triliun tersebut, tidak termasuk dukungan manajemen untuk program pengelolaan penerimaan negara, seperti bayar gaji, dan biaya operasional.
“Kalau kita masukkan dukungan manajemen yang diperlukan untuk program pengelolaan penerimaan negara ini maka angkanya menjadi Rp22,76 triliun. Ini termasuk bayar gaji, bayar seluruh kebutuhan oprasional dukungan UNUTK penerimaan negara kita,” jelasnya.
Adapun, indikator sasaran program agar anggaran tersebut efektif, yakni fokus utamanya adalah mencapai target penerimaan perpajakan terhadap PDB naik sebesar 9,92% – 10,2%
“Kita menetapkan indikator sasaran program, seperti rasio penerimaan perpajakan naik ke 9,92% -10,2% di 2024 dan realisasi penerimaan pajak Rp2.717 triliun – Rp2.861 triliun,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More