Moneter dan Fiskal

Kemenkeu Butuh Rp2,48 Triliun untuk Kelola Penerimaan Negara

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pagu indikatif sebesar Rp2,48 triliun untuk pengelolaan penerimaan negara tahun 2024.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menyatakan, anggaran tersebut diusulkan bertujuan untuk mendapatkan penerimaan negara sebesar Rp2.718 triliun – Rp2.861 triliun.

“Untuk program pengelolaan penerimaan negara tahun anggaran 2024, kamu usulkan pagu indikatif sebesar Rp2,48 triliun,” ujar Suahasil dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, Senin 12 Juni 2023.

Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk 133 kegiatan, diantaranya yaitu,  reformasi perpajakan dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Penggalian Potensi Pajak e-commerce dan ekonomi digital, Kerjasama internasional penegakan hukum perpajakan, integrasi data base perpajakan dan PNBP, dan implementasi fasilitas kepabeanan untuk IKN.

Baca juga: Kemenkeu Usulkan Pagu Indikatif Tahun 2024 Rp48,35 Triliun

Kemudian, pengembangan tempat penimbunan nerikat (TPB) online, perbaikan sistem logistik nasional, pengembangan promosi ekspor produk, intensifikasi dan eksensifikasi perpajakan, implementasi joint program penerimaan, integrasi edukasi online perpajakan, dan integrasi sistem informasi kegiatan usaha hulu migas.

Wamenkeu menjelaskan, anggaran sebesar Rp2,48 triliun tersebut, tidak termasuk dukungan manajemen untuk program pengelolaan penerimaan negara, seperti bayar gaji, dan biaya operasional.

“Kalau kita masukkan dukungan manajemen yang diperlukan untuk program pengelolaan penerimaan negara ini maka angkanya menjadi Rp22,76 triliun. Ini termasuk bayar gaji, bayar seluruh kebutuhan oprasional dukungan UNUTK penerimaan negara kita,” jelasnya.

Adapun, indikator sasaran program agar anggaran tersebut efektif, yakni fokus utamanya adalah mencapai target penerimaan perpajakan terhadap PDB naik sebesar 9,92% – 10,2%

“Kita menetapkan indikator sasaran program, seperti rasio penerimaan perpajakan naik ke 9,92% -10,2% di 2024 dan realisasi penerimaan pajak Rp2.717 triliun – Rp2.861 triliun,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Setahun Danantara Indonesia, Bank Mandiri Tegaskan Dukungan bagi Pemerataan Pendidikan

Poin Penting Danantara Indonesia genap satu tahun, fokus memperkuat tata kelola dan fondasi pengelolaan aset… Read More

24 mins ago

Resmi! Turis Jepang Kini Bisa Bayar Pakai QRIS di Indonesia, Tak Perlu Tukar Uang

Poin Penting Warga Jepang kini bisa menggunakan QRIS untuk bertransaksi di Indonesia setelah izin QRIS… Read More

2 hours ago

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

7 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

15 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

18 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

18 hours ago