Moneter dan Fiskal

Kemenkeu Butuh Rp2,48 Triliun untuk Kelola Penerimaan Negara

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pagu indikatif sebesar Rp2,48 triliun untuk pengelolaan penerimaan negara tahun 2024.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menyatakan, anggaran tersebut diusulkan bertujuan untuk mendapatkan penerimaan negara sebesar Rp2.718 triliun – Rp2.861 triliun.

“Untuk program pengelolaan penerimaan negara tahun anggaran 2024, kamu usulkan pagu indikatif sebesar Rp2,48 triliun,” ujar Suahasil dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, Senin 12 Juni 2023.

Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk 133 kegiatan, diantaranya yaitu,  reformasi perpajakan dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Penggalian Potensi Pajak e-commerce dan ekonomi digital, Kerjasama internasional penegakan hukum perpajakan, integrasi data base perpajakan dan PNBP, dan implementasi fasilitas kepabeanan untuk IKN.

Baca juga: Kemenkeu Usulkan Pagu Indikatif Tahun 2024 Rp48,35 Triliun

Kemudian, pengembangan tempat penimbunan nerikat (TPB) online, perbaikan sistem logistik nasional, pengembangan promosi ekspor produk, intensifikasi dan eksensifikasi perpajakan, implementasi joint program penerimaan, integrasi edukasi online perpajakan, dan integrasi sistem informasi kegiatan usaha hulu migas.

Wamenkeu menjelaskan, anggaran sebesar Rp2,48 triliun tersebut, tidak termasuk dukungan manajemen untuk program pengelolaan penerimaan negara, seperti bayar gaji, dan biaya operasional.

“Kalau kita masukkan dukungan manajemen yang diperlukan untuk program pengelolaan penerimaan negara ini maka angkanya menjadi Rp22,76 triliun. Ini termasuk bayar gaji, bayar seluruh kebutuhan oprasional dukungan UNUTK penerimaan negara kita,” jelasnya.

Adapun, indikator sasaran program agar anggaran tersebut efektif, yakni fokus utamanya adalah mencapai target penerimaan perpajakan terhadap PDB naik sebesar 9,92% – 10,2%

“Kita menetapkan indikator sasaran program, seperti rasio penerimaan perpajakan naik ke 9,92% -10,2% di 2024 dan realisasi penerimaan pajak Rp2.717 triliun – Rp2.861 triliun,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More

1 hour ago

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

15 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

21 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

22 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

23 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

24 hours ago