Moneter dan Fiskal

Kemenkeu Butuh Rp2,48 Triliun untuk Kelola Penerimaan Negara

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pagu indikatif sebesar Rp2,48 triliun untuk pengelolaan penerimaan negara tahun 2024.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menyatakan, anggaran tersebut diusulkan bertujuan untuk mendapatkan penerimaan negara sebesar Rp2.718 triliun – Rp2.861 triliun.

“Untuk program pengelolaan penerimaan negara tahun anggaran 2024, kamu usulkan pagu indikatif sebesar Rp2,48 triliun,” ujar Suahasil dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, Senin 12 Juni 2023.

Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk 133 kegiatan, diantaranya yaitu,  reformasi perpajakan dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Penggalian Potensi Pajak e-commerce dan ekonomi digital, Kerjasama internasional penegakan hukum perpajakan, integrasi data base perpajakan dan PNBP, dan implementasi fasilitas kepabeanan untuk IKN.

Baca juga: Kemenkeu Usulkan Pagu Indikatif Tahun 2024 Rp48,35 Triliun

Kemudian, pengembangan tempat penimbunan nerikat (TPB) online, perbaikan sistem logistik nasional, pengembangan promosi ekspor produk, intensifikasi dan eksensifikasi perpajakan, implementasi joint program penerimaan, integrasi edukasi online perpajakan, dan integrasi sistem informasi kegiatan usaha hulu migas.

Wamenkeu menjelaskan, anggaran sebesar Rp2,48 triliun tersebut, tidak termasuk dukungan manajemen untuk program pengelolaan penerimaan negara, seperti bayar gaji, dan biaya operasional.

“Kalau kita masukkan dukungan manajemen yang diperlukan untuk program pengelolaan penerimaan negara ini maka angkanya menjadi Rp22,76 triliun. Ini termasuk bayar gaji, bayar seluruh kebutuhan oprasional dukungan UNUTK penerimaan negara kita,” jelasnya.

Adapun, indikator sasaran program agar anggaran tersebut efektif, yakni fokus utamanya adalah mencapai target penerimaan perpajakan terhadap PDB naik sebesar 9,92% – 10,2%

“Kita menetapkan indikator sasaran program, seperti rasio penerimaan perpajakan naik ke 9,92% -10,2% di 2024 dan realisasi penerimaan pajak Rp2.717 triliun – Rp2.861 triliun,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

6 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

9 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

9 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

10 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

10 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

11 hours ago