Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut mengizinkan kembali membuka keran ekspor pasir laut. Kementerian Keuangan menyebut penerimaan negara dari eskpor pasir laut sangatlah kecil.
“Pendapatan yang didapatkan negara dari ekspor pasir laut kecil. Itu lebih kepada kebijakan sektoralnya nanti,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu kepada Wartawan di Kementerian Keuangan, Rabu 31 Mei 2023.
Meski begitu, Febrio enggan menyebutkan berapa nominal pendapatan yang diperoleh negara dari eskpor pasir laut.
Sebelumnya, Presiden Jokowi pada 15 Maret 2023, telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut.
Baca juga: Bauran Kebijakan BI Diklaim Mampu Kendalikan Inflasi, Masa Iya?
Beleid tersebut mengizinkan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut, yang digunakan untuk reklamasi dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan mengizinkan ekspor pasir laut.
Diketahui, sebelum diterbitkanya PP Nomor 26 Tahun 2023, pemerintah telah melarang ekspor pasir laut melalui Surat Keputusan (SK) Menperindag Nomor 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut. Dalam SK itu disebutkan, alasan pelarangan ekspor untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas. (*)
Editor: Galih Pratama
Direktur Pemberdayaan dan Layanan UPZ CSR BAZNAS RI Eka Budhi Sulistyo (kanan) dan Seketaris Perusahaan… Read More
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi tengah membrikan sambutan saat Musyawarah… Read More
Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Haryanto T. Budiman memberikan sambutan saat peluncuran program… Read More
Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More
Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More