Jakarta – Kementerian Keuangan terus mendorong agar Barang Milik Negara (BMN) dapat dioptimalkan pengunaannya melalui skema kerja sama dengan pihak swasta. Encep Sudarman, Direktur Barang Milik Negara Kemenkeu mengungkapkan pihaknya sudah memberikan beberapa fasilitas dukungan terkait dengan penggunaan BMN.
Salah satunya adalah Daftar Sewa BMN yang disediakan oleh Kemenkeu. Layanan ini akan mempermudah investor yang ingin mengajukan permohonan sewa pada BMN. Lalu, pemerintah juga memberikan penambahan jangka waktu sewa sebagai kompensasi dari kondisi tertentu, misalnya, Covid-19.
“Jadi semisal bapak ibu sudah menyewa tahun ini, bisa dialihkan ke tahun depan. Itu adalah salah satu keringanan yang kita berikan,” jelas Encep pada paparan virtualnya, Senin, 4 Oktober 2021.
Kemudian, Kemenkeu juga berjanji akan memberikan diskon-diskon khusus pada UMKM yang hendak memanfaatkan BMN. Dengan demikian, pemanfaatan BMN bisa lebih optimal dan sekaligus membantu ekonomi untuk pulih dari pandemi.
Tidak hanya masyarakat umum, Kemenkeu juga mendorong kementerian dan lembaga pemerintahan lain juga bisa memanfaatkan aset negara. Sehingga, proses kerja pemerintahan bisa lebih hemat dan efisien.
“BMN ini sering digunakan oleh KL (Kementerian/Lembaga) untuk cost saving. Tidak perlu membangun atau beli tanah, pakailah BMN ini. Kita akan terus mendukung perekonomian dalam penyediaan infrastruktur,” ujarnya. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More
Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More