News Update

Kemenkeu Terbitkan PMK163/2020 Transformasikan Pengelolaan Piutang Negara

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 163/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan Piutang Negara pada Kementerian/Lembaga (K/L), Bendahara Umum Negara (BUN) dan Pengurusan Sederhana oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).

Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain DJKN Lukman Effendi mengatakan, tidak hanya sebatas mengenai Pengurusan Piutang Negara pada PUPN, ruang lingkup PMK 163/2020 juga  meliputi Pengelolaan Piutang Negara pada K/L, yaitu kegiatan penatausahaan, penagihan, penyerahan dan pengurusan oleh PUPN, penyelesaian, serta pembinaan, pengawasan, pengendalian dan  pertanggungjawaban.

“Jadi nanti katakanlah untuk piutang Rp8 juta ke bawah tidak perlu disampaikan ke PUPN, mereka selesaikan dulu di K/L dan akan kita sosialisasikan dulu ke K/L nya secara menyeluruh dan pelaporan kita berharap mulai 1 Januari sudah mulai tercollect,” jelas Lukman dalam video conference di Jakarta, Jumat 4 Desember 2020.

Lukman menambahkan, K/L mempunyai kewenangan untuk mengelola piutang negara yang besarannya di bawah Rp8 juta, tidak memiliki barang jaminan, tidak ada dokumen yang membuktikan adanya dan  besarnya piutang, serta piutang yang sengketa di Pengadilan Negeri, dan piutang yang dikembalikan atau ditolak oleh PUPN.

Dirinya menambahkan, dengan diterbitkannya PMK 163/2020, DJKN juga turut bermaksud untuk meningkatkan kinerja PUPN dalam mengurus piutang negara yang memiliki jumlah signifikan, dengan memaksimalkan  berbagai upaya dalam pendekatan eksekusi ataupun non-eksekusi yang menjadi tugas dan kewenangan PUPN. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Ribuan Peserta Ramaikan Lomba Nusantara TNI Fun Run yang Didukung Bank Mandiri

NUSANTARA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyelenggarakan acara Nusantara TNI Fun Run pada Minggu,… Read More

18 mins ago

Investor Simak! IHSG Pekan Ini Bakal Dipengaruhi 3 Sentimen Berikut

Jakarta - Pada satu pekan terakhir, yakni periode 30 September - 4 Oktober 2024, Indeks… Read More

2 hours ago

Hijra Bank-Kemenparekraf Sepakat Salurkan Pembiayaan Syariah Berbasis HAKI Pertama di Indonesia

Jakarta - Hijra Bank bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sepakat untuk menyalurkan skema pembiayaan syariah… Read More

2 hours ago

Cadangan Devisa RI Turun Tipis jadi USD149,9 Miliar di September 2024

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia menurun tipis. Pada akhir September 2024 cadangan… Read More

3 hours ago

Tanggapi Deflasi 5 Bulan Beruntun, Jokowi Bilang Begini

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara terkait penurunan deflasi lima bulan beruntun… Read More

4 hours ago

Akun Nasabah Bank of America Sempat Tak Bisa Diakses, Ditemukan 20.266 Layanan Akun Terhenti

Jakarta - Bank of America menyatakan bahwa masalah teknis yang membuat banyak konsumennya kesulitan mengakses… Read More

4 hours ago