News Update

Kemenkeu Telusuri Aset BPPN di Awani Dream

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku tengah fokus menelusuri aset Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang ada pada Group Modern, PT Awani Modern Indonesia (Awani Dream) dalam upaya pengembangan pariwisata nasional.

“Kami sedang menelusuri aset potensial di Grup Modern untuk sektor pariwisata yang ada di Awani Modern, dahulu dikenal ada kasus Awani Dream,” ujar Kasubdit Pengelolaan Keuangan Negara Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Suparyanto di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2017.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, temuan aset di Awani Modern berupa bangunan atau tanah akan dimanfaatkan untuk pengembangan pariwisata. “Nantinya, pemerintah tidak akan menjual aset itu, tetapi akan mencari mitra untuk pengembangan wisata,” ucap dia.

Dia mengungkapkan, sejauh ini Kemenkeu tengah mengkaji pembentukan tim khusus untuk menelusuri aset-aset milik BPPN. “Pada Juni lalu Kemenkeu dan BPN (Badan Pertanaahan Nasional) sudah membentuk task force untuk menyelesaikan aset properti,” jelas dia.

Upaya yang dilakukan pemerintah itu, kata dia, terkait dengan hak Kemenkeu yang saat ini menjadi pengelola kekayaan BPPN. “Negara akan menuntut haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Obligor yang belum menyelesaikan kewajibannya harus ke BUPN (Badan Urusan Piutang Negara,” tegasnya.

Penyelesaian aset properti oleh Kemenkeu tersebut menurutnya, untuk mendukung tugas kementerian dan lembaga, seperti pembangunan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. “Penelusuran aset juga untuk menghasilkan penerimaan negara atau jual lelang yang menjadi prioritas saat ini,” jelasnya.

Sementara itu, kata dia, aset eks BPPN yang free and clear berada di bawah pengelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) dan yang belum clear berada pada Tim Pemberesan BPPN di bawah Kemenkeu. Dia mengatakan, saat ini aset eks BPPN mencapai Rp76 triliun, seperti aset kredit, tagihan, properti, surat berhrga, saham dan dokumen aset.

“Kalau aset yang berupa saham, terus kami kelola. Namun dalam kondisi harga yaang bagus, maka akan kami jual saham-saham itu. Karena, tujuan pemerintah untuk mendapatkan penerimaan negara,” tuturnya.

Menurut Supryanto, hingga akhir 2016 (periode 2007-2016) penerimaan negara dari aset eks BPPN mencapai Rp7,7 triliun. “Kalau pengembalian pada 2016 saja mencapai Rp550 miliar. Kami akan terus mengoptimalkan penerimaan dari pengembaalian aset BPPN,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

16 mins ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

3 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

3 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

4 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

6 hours ago

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

6 hours ago