Jakarta – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan realisasi anggaran yang disalurkan lewat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan pemilihan daerah (Pilkada) serentak tercatat Rp37,43 triliun hingga 20 September 2024.
Angka tersebut setara dengan 99,75 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan yakni sebesar Rp37,52 triliun. Adapun dana Pilkada akan diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
“Pelaksanaan Pilkada itu menggunakan anggaran daerah dan anggaran daerah itu dihibahkan kepada KPU daerah dan Bawaslu daerah. Per tanggal 20 September 2024 ini 99,75 persen dari hibah daerah sudah direalisasikan,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, dikutip, Selasa 24 September 2024.
Baca juga: Ini Instruksi Jokowi kepada TNI-Polri Jaga Stabilitas Transisi Pemerintahan dan Pilkada 2024
Bila dirinci, realisasi dana hibah yang telah disalurkan untuk KPU sebesar Rp28,70 triliun atau 99,78 persen dari total anggaran untuk KPU yang sebesar Rp28,76 triliun.
Sementara, realisasi anggaran hibah untuk Bawaslu sebesar Rp8,73 triliun atau sekitar 99,67 persen dari total anggaran yang ditetapkan untuk Bawaslu sebesar Rp8,76 triliun.
“Berarti kita sudah sangat siap untuk mengikuti Pilkada dan anggaran daerahnya telah dialokasikan dan telah diadministrasikan juga,” imbuhnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta– KB Bank mulai mencetak kinerja positif dengan perbaikan kualitas aset dan ekspansi portofolio kredit… Read More
Jakarta - Direktur Utama (Dirut) Bank Mandiri Darmawan Junaidi menilai, Indonesia memiliki kemampuan untuk mengurangi… Read More
Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) buka suara terkait isu serangan ransomware terhadap… Read More
Jakarta– Di Industri musik Tanah Air, nama Fajar Satritama sudah tidak asing terdengar. Ia dikenal… Read More
Jakarta – PT Bank Hibank Indonesia (hibank) menyelenggarakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan 19 mitra… Read More
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan kasasi yang diajukan PT Sri Rejeki Isman… Read More